SN™ NGAWI-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Jawa Timur lakukan audit mangkraknya pembangunan jembatan senilai Rp. 275 juta di Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin. Diduga akibat dikorupsi, Proyek sarana dan prasarana yang didanai Pemkab setempat lewat BPM-Pemdes pada 2014 lalu, kondisinya hanya berupa pasangan batu kali panjang 3m dengan ketinggian 1m saja.
“Kasus dugaan korupsi ini terkuak berkat laporan warga. Mereka merasa dirugikan karena jembatan yang diidamkan ini justru mangkrak sehingga saat musim hujan akses kampung mereka terputus akibat luberan air dari waduk Pondok,” terang Roesmanto, salah satu tim dari BPKP Jatim.Dapat diimbuhkan, jalannya pengusutan dugaan kasus korupsi ini melibatkan Unit Tipikor Polres Ngawi. Selain itu tim penegak hukum ini juga mendatangi sejumlah warga untuk sebagai saksi dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi ini.
“Proyek jembatan penghubung antar kampung dikawasan waduk pondok ini sudah setahun lalu. Namun hingga saat ini hanya berupa tumpukan pasangan batu kali saja,“ terang Kasno warga setempat.
Sementara, pihak Polres Ngawi terus serius mendalami perkara ini sambil menunggu audit dari BPKP-Jatim. Janjinya, setelah hasil audit nanti muncul kerugian negara maka kasus ini akan segera dilimpakan Ke Kejaksaan Negeri Ngawi guna diproses secara hukum.
Pewarta: kun
Editor: Kuncoro
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda