SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial merencanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) pada bulan Juli 2025. Bantuan ini ditujukan kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan untuk pertama kalinya juga menyasar buruh petani cengkeh.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menyampaikan bahwa pencairan BLT DBHCHT akan segera dilakukan setelah anggarannya terealisasi. "Kami berharap bisa segera menyalurkan bantuan ini kepada para penerima manfaat, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.Tambah dia, bahwa tahun ini (2025), pagu anggaran BLT DBHCHT meningkat signifikan menjadi Rp10 miliar, naik dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp8,06 miliar. Kenaikan ini diikuti oleh bertambahnya jumlah penerima manfaat. Buruh tani tembakau meningkat dari 1.200 menjadi 2.400 orang, masing-masing menerima Rp1,5 juta.
Buruh pabrik rokok juga mengalami kenaikan dari 2.484 menjadi 2.530 penerima, dengan jumlah bantuan yang sama. Lebih rinci dia juga menyebut, kategori masyarakat miskin serta buruh petani cengkeh turut mendapat bantuan sebanyak 4.620 penerima, meningkat dari 3.245 penerima tahun lalu. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data penerima, bekerja sama dengan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) serta pihak terkait lainnya,” tambah Budi.
Sementara, masuknya buruh petani cengkeh sebagai penerima manfaat merupakan hal baru yang didasarkan pada regulasi terbaru PMK 2025 tentang BLT DBHCHT, yang mana hal ini tidak termasuk dalam kategori penerima pada tahun sebelumnya.
Simak Berita Menarik Lainnya di: Google News dan Chanel Whatsapp
Pewarta: DaM
Editor : Asy
Foto : Ilustrasi
Copyright : SNM