SN Media™ Ngawi – Menjelang musim tanam kedua 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi mencatat serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani menunjukkan tren bertahap hingga pertengahan April, dengan komposisi penggunaan yang tetap didominasi pupuk kimia.
Berdasarkan rekapitulasi sementara hingga 20 April 2026, penebusan pupuk urea mencapai 23,87 persen dari total alokasi, sementara NPK tercatat 24,42 persen. Pupuk organik memang menunjukkan serapan 50,02 persen, namun porsinya relatif kecil dibanding total kuota keseluruhan.Adapun ZA masih 2,44 persen. Jika ditarik dalam skala keseluruhan kebutuhan pupuk, dominasi tetap berada pada urea dan NPK sebagai penopang utama produksi pertanian. Tingginya persentase organik lebih dipengaruhi kecilnya alokasi, sehingga realisasi terlihat lebih cepat terserap di lapangan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menerangkan bahwa total penebusan masih dalam tahap wajar dan bertahap, mengikuti pola kebutuhan petani serta distribusi yang dilakukan secara berjenjang.
“Alokasi pupuk urea tercatat lebih dari 41 ribu ton dengan realisasi hampir 10 ribu ton. Sementara NPK dari sekitar 31 ribu ton telah terserap lebih dari 7,7 ribu ton. Pupuk organik mencapai lebih dari 2,6 ribu ton,” terang Hendro, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, pergerakan penebusan ini dipengaruhi musim tanam serta kesiapan lahan petani. Beberapa wilayah menunjukkan serapan lebih tinggi, namun secara umum distribusi masih merata dan terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini, pendistribusian pupuk bersubsidi telah berjalan melalui mekanisme penerima pupuk pada titik serah atau PPTS. Sistem ini diharapkan mampu menjaga ketepatan sasaran sekaligus mempermudah petani dalam proses penebusan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memperoleh pupuk bersubsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, memiliki e-KTP, serta mengelola lahan maksimal dua hektare sesuai ketentuan yang berlaku.
“DKPP Ngawi juga menyiapkan skema realokasi pupuk bersubsidi yang direncanakan berlangsung pada Agustus hingga September mendatang, guna menyesuaikan kebutuhan riil petani di lapangan agar distribusi tetap efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM