media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 29 November 2025

Pemanfaatan Aset SD Eks-Regrouping Ngawi Didorong Jadi Fasilitas Publik Desa

Pemanfaatan Aset SD Eks-Regrouping Ngawi Didorong Jadi Fasilitas Publik Desa

SN-Media™ Ngawi – Pemkab Ngawi tengah menata kembali pemanfaatan aset bangunan sekolah dasar eks-regrouping yang tersebar di sejumlah desa, menyusul meningkatnya kebutuhan fasilitas publik yang lebih adaptif terhadap dinamika pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Akhmad Arwan Arifiyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Bakeu Ngawi, menegaskan bahwa bangunan SD tersebut sah tercatat sebagai aset milik Pemkab yang pengelolaannya berada di Dinas Pendidikan, sementara lahan tempat berdirinya bangunan merupakan aset desa. 

Arwan menjelaskan, terdapat total 61 bangunan SD eks-regrouping yang secara regulasi dimungkinkan untuk dihibahkan ke desa setempat, sehingga tiap desa bisa mengoptimalkan kembali bangunan tersebut sesuai kebutuhan layanan publik. 

Ia mengungkapkan bahwa sekitar 61 desa diperkirakan bakal mengajukan permohonan hibah, dengan mekanisme pengajuan melalui Bupati dan dikoordinir Dinas Pendidikan dab Kebudayaan, sebelum nantinya diteruskan kepada Bakeu setelah mendapat disposisi resmi. 

Hingga kini, tercatat baru lima permohonan hibah yang masuk ke Bupati, dan dari jumlah itu hanya tiga permohonan yang telah masuk ke Bakeu, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pemenuhan dokumen serta verifikasi awal. 

Menurut Arwan, tahapan hibah harus ditempuh secara tertib administrasi agar pemindahtanganan aset benar-benar sesuai ketentuan, sekaligus memastikan bahwa bangunan yang beralih ke kewenangan desa tetap dapat dipertanggungjawabkan kebermanfaatannya. 

“Ke depan, bangunan SD eks-regrouping yang telah sah dihibahkan diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kantor bumdes, ruang pelayanan terpadu, atau fasilitas sosial desa lainnya yang memperkuat tata kelola serta dinamika ekonomi lokal,” ungkan Arwan. 

Dia menambahkan, pemanfaatan kembali aset tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik desa, mengingat bangunan yang sebelumnya tidak difungsikan kini bisa menjadi sarana yang lebih produktif dan dekat dengan kebutuhan warga.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 28 November 2025

Minimnya Ramp Check Jadi Sorotan Dishub Ngawi di Tengah Aktivitas Wisata Sekolah

Minimnya Ramp Check Jadi Sorotan Dishub Ngawi di Tengah Aktivitas Wisata Sekolah

SN-Media™ Ngawi – Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi kembali menekankan urgensi pengecekan ramp kendaraan sebagai langkah awal memastikan keamanan rombongan sekolah yang menjalankan kegiatan karyawisata. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada kelaikan teknis armada serta kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi penyedia jasa angkutan.

Meski layanan tersebut diberikan tanpa biaya, sejumlah sekolah di wilayah Ngawi masih terpantau luput dari kewajiban mengajukan pemeriksaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan keselamatan bagi siswa, guru, maupun tenaga pendamping perjalanan. 

Kabid Angkutan Dishub Ngawi, Zainal Arifin, menegaskan kesiapan jajarannya memberikan pendampingan penuh bagi satuan pendidikan yang memerlukan pengecekan kendaraan sebelum keberangkatan kegiatan luar kota, termasuk tur pendidikan dan studi wisata tahunan. 

“Sebetulnya mekanisme pengajuan fasilitas pemeriksaan cukup sederhana, yakni sekolah mengirimkan surat permohonan yang kemudian dijadwalkan untuk dilakukan pengecekan terpadu oleh petugas teknis Dishub tanpa pungutan apa pun,” terang dia. 

Zainal melanjutkan bahwa ramp check gratis ini telah diperkenalkan secara berkala, dan sepanjang 2025 tercatat tujuh sekolah dari berbagai jenjang sudah memanfaatkan layanan tersebut untuk memastikan armadanya benar-benar laik jalan. 

Harapannya, memasuki 2026 semakin banyak sekolah yang menjadikan pemeriksaan keselamatan sebagai prosedur wajib sebelum menempuh perjalanan luar daerah, sehingga risiko gangguan keselamatan dapat ditekan secara signifikan. 

Namun demikian, Zainal menyayangkan masih adanya rombongan sekolah yang berangkat dengan armada tanpa pemeriksaan kelayakan, padahal langkah tersebut sangat menentukan keamanan seluruh penumpang, termasuk awak kendaraan yang bertugas. 

Dalam pemeriksaan itu, petugas menelusuri kelengkapan administratif seperti SIM pengemudi, surat kendaraan, dan bukti uji berkala, sebelum beralih pada pengecekan fisik untuk memastikan komponen utama kendaraan bekerja optimal. 

Aspek teknis yang diperiksa mencakup fungsi rem, kondisi ban, lampu penerangan, serta fitur keselamatan lain yang wajib tersedia pada bus pariwisata yang akan membawa rombongan dalam perjalanan jarak menengah hingga jauh. Meskipun saat ini masih berupa anjuran, 

Dishub berharap sekolah tidak menganggap ramp check sebagai formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjamin perjalanan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar keselamatan transportasi.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Ilustrasi
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 27 November 2025

Ngawi Perkuat Literasi Hukum Warga melalui Pembentukan Kadarkum dan Posbakum Bertahap

Ngawi Perkuat Literasi Hukum Warga melalui Pembentukan Kadarkum dan Posbakum Bertahap

SN-Media™ Ngawi – Langkah konkrit memperkuat pemahaman hukum masyarakat kembali digiatkan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui sosialisasi pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum yang digelar selama tiga hari secara bertahap.

Kegiatan ini dirancang menggunakan pendekatan merata agar pesan hukum dapat menjangkau perangkat desa hingga unsur kecamatan, sehingga penyebaran informasi dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan bersandar pada kebutuhan riil lapisan masyarakat. 

Agenda hari pertama pada 18 November menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, DPMD, dan Bagian Hukum dengan peserta Kasi Pemerintahan Kecamatan serta kepala desa dari lima puluh lima Desa Sadar Hukum. 

Sesi tersebut menekankan penguatan fungsi desa sebagai garda depan edukasi hukum, terutama dalam memadukan ruang keluarga sebagai titik awal pembiasaan perilaku yang patuh terhadap norma dan aturan yang berlaku. Berlanjut pada 19 November, kegiatan menghadirkan materi dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPMD, dan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan peserta camat dan kepala desa dari seratus lima puluh delapan Desa Binaan. 

Paparan hari kedua menyoroti kesiapan desa dalam mendampingi warganya menghadapi proses hukum, sambil memastikan perangkat wilayah memahami batas kewenangan agar tidak salah langkah dalam pelayanan administratif. 

Sementara itu, hari ketiga pada 20 November diikuti Kasi Pemerintahan Kecamatan dan seratus lima puluh delapan sekretaris desa, kembali menghadirkan narasumber dari instansi penegak hukum dan lembaga teknis provinsi. 

Pada sesi ini digarisbawahi pentingnya pengelolaan data hukum desa sebagai modal dasar penyusunan langkah antisipatif maupun edukatif agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi sengketa berkepanjangan. 

Plt Kabag Hukum Setda Ngawi, Suyanto, menyampaikan bahwa penguatan Kadarkum dan Posbakum diharapkan mampu membuat warga lebih paham posisi hukumnya, sehingga keputusan yang diambil selalu berdasar aturan dan tidak merugikan diri sendiri. 

Dia menambahkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum menjadi sarana memperluas akses keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan tanpa memikul beban biaya proses hukum. 

“Keberadaan Posbakum akan menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga tidak ada warga yang merasa ditinggalkan atau kesulitan memahami prosedur hukum dasar,” jelasnya. 

Melalui rangkaian sosialisasi ini, Pemkab Ngawi berharap lahir jejaring edukasi hukum desa yang lebih kokoh, membuat masyarakat semakin percaya diri menghadap persoalan hukum dengan pemahaman yang memadai dan saluran pendampingan yang jelas. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 26 November 2025

Tiga Jabatan Strategis Desa Widodaren Resmi Terisi, Kades Tegaskan Komitmen Pelayanan

Tiga Jabatan Strategis Desa Widodaren Resmi Terisi, Kades Tegaskan Komitmen Pelayanan

SN-Media™ Ngawi – Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, pada 18 November 2025 menandai pengisian tiga formasi penting demi memperkuat pelayanan administrasi yang selama ini menjadi sandaran warga setempat.

Formasi yang kini resmi terisi meliputi Kasi Pemerintahan, Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Kepala Dusun Widodaren Lor, sehingga struktur kelembagaan desa kembali lengkap untuk menunjang roda pemerintahan harian. 

Kepala Desa Widodaren, Woko Supriyanto, menegaskan bahwa perangkat yang baru dikukuhkan diharapkan segera memahami alur kerja dan ritme pelayanan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani tanpa jeda berkepanjangan. 

“Kami minta mereka langsung gas kerja dan menyesuaikan dengan tata layanan desa, supaya apa yang dibutuhkan warga bisa cepat terlayani,” ungkapnya. 

Dia menambahkan, perangkat baru hendaknya menunjukkan komitmen kerja yang selaras dengan karakter Widodaren sebagai desa yang terus membenahi pelayanan dasar, dengan tetap mengikuti aturan kerja yang berlaku secara tertib. 

Kades Woko kembali menekankan bahwa amanah ini bukan semata jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral yang mesti dijalankan sepenuh hati, agar masyarakat merasakan perubahan yang nyata dan terukur dalam pelayanan. 

“Yang jelas kami ingin pelayanan makin cetha, tidak mbulet, dan setiap perangkat paham tugasnya,” tandasnya. 

Dapat diinformasikan, pelantikan berlangsung di balai desa dengan dipimpin langsung kepala desa, disaksikan jajaran perangkat, tokoh masyarakat, serta unsur Muspika yang turut memberikan dukungan atas penataan kelembagaan tingkat desa tersebut.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Pan
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 25 November 2025

Kursi Wakil Ketua DPRD Ngawi Terisi, Struktur Pimpinan Dewan Kembali Menguat

Kursi Wakil Ketua DPRD Ngawi Terisi, Struktur Pimpinan Dewan Kembali Menguat

SN-Media™ Ngawi – Kursi Wakil Ketua DPRD Ngawi yang sebelumnya kosong akhirnya resmi terisi melalui rapat paripurna pada 19 November 2025 di aula gedung dewan setempat, menjadikan struktur pimpinan kembali lengkap untuk memperkuat tata kerja kelembagaan.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah menerbitkan SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil ketua dari PKB, yakni Anas Hamidi, menggantikan Khoirul Anam Mu’min yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. 

“Dengan terisinya posisi ini, kami berharap ritme kerja dewan semakin mantap serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menuntut kinerja lebih cepat dan terukur,” ujarnya King, sapaan akrabnya. 

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam paripurna dan langsung mengesahkan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I DPRD Ngawi, sehingga roda kedewanan kembali berjalan normal tanpa hambatan struktural yang berpotensi mengurangi efektivitas alat kelengkapan pimpinan dalam menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan. 

Dengan pengisian kursi tersebut, DPRD Ngawi kini hanya menyisakan satu formasi wakil pimpinan yang menjadi jatah Partai Gerindra, sehingga dewan berharap partai terkait segera mengusulkan nama agar komposisi pimpinan dapat sepenuhnya terisi dan kegiatan legislatif berjalan lebih padu. 

Usai paripurna, Anas Hamidi menjelaskan bahwa mekanisme kerja alkap pimpinan dalam DPRD bersifat kolektif kolegial, sehingga dirinya akan mengikuti kebijakan ketua dewan dan mendukung setiap agenda strategis yang memerlukan penguatan koordinasi antar unsur pimpinan untuk menjaga stabilitas kinerja parlemen. 

Ia menegaskan, “Kami akan bekerja sejauh garis kebijakan ketua, dan setiap keputusan tetap ditempuh melalui musyawarah agar langkah dewan tidak keluar dari koridor kelembagaan.” 

Dia menambahkan bahwa penunjukan dirinya merupakan tindak lanjut dari struktur DPC PKB periode 2021–2026, sementara dinamika internal partai, termasuk kemungkinan perubahan susunan pimpinan, akan ditentukan melalui muscab yang digelar bergelombang sesuai jadwal dari DPD PKB sebagai pemegang kewenangan organisasi. 

Dengan kehadiran wakil ketua baru, DPRD Ngawi menegaskan kembali komitmennya menjaga marwah lembaga dan memastikan penyelenggaraan fungsi persidangan, pembahasan anggaran, hingga penyusunan regulasi daerah berlangsung selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan kebersamaan di lingkungan legislatif.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 24 November 2025

Gagasan Kota Ramah Kesehatan Jiwa Antar MAN 1 Ngawi Juara Dua ESCO ITS

Gagasan Kota Ramah Kesehatan Jiwa Antar MAN 1 Ngawi Juara Dua ESCO ITS

SN-Media™ Ngawi – MAN 1 Ngawi kembali menorehkan prestasi nasional setelah dua peserta didiknya meraih juara kedua dalam ESCO 2025 atau Empower Essay Social Competition, sebuah kompetisi esai sosial tahunan yang diselenggarakan unit organisasi di ITS Surabaya.

Prestasi tersebut menjadi penanda bahwa madrasah di bawah naungan Kemenag Ngawi mampu menciptakan iklim akademik yang kompetitif, sehingga peserta didiknya dapat bersaing setara dengan sekolah-sekolah besar dari berbagai daerah di Indonesia. 

Kepala MAN 1 Ngawi, H. Maskur, S.Pd., menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari upaya panjang membangun tradisi akademik yang kuat. “Kami melihat kerja keras anak-anak terbayar dengan hasil yang sangat membanggakan,” ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa kompetisi tersebut diikuti sepuluh sekolah dari sejumlah wilayah dan melalui tahap presentasi ketat hingga dipilih tiga terbaik, yakni MAN 2 Malang sebagai juara pertama, MAN 1 Ngawi juara kedua, serta SMK Santa Maria Malang juara ketiga. 

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi pemikiran peserta didik Ngawi tidak bisa dipandang sebelah mata. “Mereka berani mengangkat tema yang relevan dan menggugah, sehingga kuat bersaing di tingkat nasional,” tambah Maskur. 

Karya yang mereka tampilkan mengangkat judul strategi mewujudkan kota ramah kesehatan jiwa yang berkelanjutan, sebuah gagasan yang dinilai penting di tengah tekanan sosial modern yang kerap menimbulkan tantangan psikologis bagi berbagai kelompok masyarakat. 

Gagasan tersebut memotret kebutuhan kota untuk hadir sebagai ruang hidup yang lebih manusiawi, dengan penekanan pada keseimbangan antara pertumbuhan fisik dan dukungan kuat terhadap aspek kesehatan mental seluruh warga, terutama generasi muda. 

Dua peserta didik yang terlibat, Ariendya Putri Kirana dari kelas 12 Saintek 2 bersama Aprilia Nur Syifa dari kelas 12 Soshum 1, menyusun analisis yang runtut dengan menitikberatkan pada pendekatan holistik berbasis kebutuhan masyarakat perkotaan. 

Dalam esainya, mereka merumuskan lima strategi utama, yakni ruang hijau lebih luas, ruang publik kreatif dan inklusif, layanan konseling yang mudah diakses, tata ruang serta transportasi humanis, dan penguatan literasi kesehatan jiwa melalui kampanye anti stigma.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok MAN 1 Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 23 November 2025

Pemkab Ngawi Percepat Kepastian Lahan TORA di Tiga Desa Kawasan Hutan

Pemkab Ngawi Percepat Kepastian Lahan TORA di Tiga Desa Kawasan Hutan

SN-Media™ Ngawi - Pemkab Ngawi terus mempercepat kepastian hukum tanah masyarakat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), menyusul diterbitkannya SK biru pelepasan kawasan hutan yang menjadi landasan pendataan awal serta verifikasi teknis oleh tim daerah.

Total lahan yang masuk proses kepastian hukum mencapai 16,7 hektare, berada di dua kecamatan yaitu Bringin dan Widodaren, meliputi Desa Dampit, Desa Suruh, serta Desa Kauman yang selama ini tercatat berada dalam batas kawasan hutan. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Maftuh Affandi menegaskan bahwa Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH), adalah langkah strategis pemerintah. 

“Masyarakat kawasan hutan berhak memperoleh kepastian hak karena aktivitas mereka telah berlangsung turun-temurun di lokasi tersebut,” sebut Maftuh. 

Dia menambahkan bahwa pendampingan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Dia kembali menekankan, “Setiap proses diarahkan transparan agar legalitas yang diterbitkan benar-benar memberi ketenangan bagi warga dalam mengelola lahannya,” tandasnya. 

Untuk Desa Dampit direncanakan penerbitan 112 sertifikat atas nama individu dan satu sertifikat atas nama desa. Adapun Desa Suruh memperoleh rencana 35 sertifikat bagi warga serta satu sertifikat untuk pemerintah desa sebagai penetapan legalitas. Desa Kauman di Kecamatan Widodaren juga masuk dalam daftar penerbitan satu sertifikat, menegaskan seluruh desa sasaran mendapatkan perlakuan pendataan yang setara sesuai prosedur pelepasan kawasan hutan pada program reforma agraria pemerintah. 

Tahapan lanjutan dilakukan melalui koordinasi Dinas Perkim dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta untuk menerima SK biru secara resmi, termasuk rincian luasan bidang dan daftar calon penerima manfaat yang tercatat. Verifikasi lapangan bersama BPN kemudian dijadwalkan guna mencocokkan nama penerima dalam SK biru dengan kondisi faktual. 

Langkah ini diproyeksikan memperkuat ketepatan administrasi sebelum sertifikat diterbitkan sebagai bukti sah legalitas lahan. Seluruh rangkaian penyelesaian dapat membutuhkan waktu hingga tiga tahun, mengikuti mekanisme kementerian terkait. Penataan berkas, sinkronisasi data, dan penetapan batas menjadi aspek yang harus diselesaikan agar legalitas lahan masyarakat benar-benar kuat. 

Dengan proses yang terus berjalan, Pemkab Ngawi berharap kepastian hukum bagi masyarakat kawasan hutan dapat mendorong penataan ruang lebih tertib serta mendukung peningkatan kesejahteraan desa di wilayah yang selama ini berada dalam koridor kehutanan.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : Disperkim ADV
Copyright : SNM


Sabtu, 22 November 2025

Capaian Layanan Air Minum Ngawi 2025 Meningkat, Kekurangan SPAM Tetap Dikaji Serius

Capaian Layanan Air Minum Ngawi 2025 Meningkat, Kekurangan SPAM Tetap Dikaji Serius

SN-Media™ Ngawi - Pembangunan akses air minum layak melalui program Pamsimas di Kabupaten Ngawi kembali menjadi sorotan setelah capaian infrastruktur hingga 2025 mencatatkan 211 unit terbangun yang tersebar pada 141 desa dengan tingkat pelayanan mencapai 88 persen.

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi, Pipit Dwi Herlina, menegaskan pihaknya terus mengkaji kekurangan pelayanan tersebut, terutama pada wilayah yang menghadapi keterbatasan sumber air sehingga beberapa pengembangan membutuhkan pendekatan teknis lebih cermat dan berkelanjutan. 

Menurut Pipit, meskipun program Pamsimas secara nasional telah berhenti, namun di Kabupaten Ngawi beberapa bentuk kegiatan pengadaan dan peningkatan SPAM tetap berjalan dengan menyesuaikan pendanaan daerah yang cenderung bergerak lebih perlahan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

“Kami tetap melanjutkan penguatan layanan air minum karena kebutuhan masyarakat terus meningkat, sehingga setiap peluang peningkatan jaringan harus dapat dimaksimalkan seadanya kemampuan pendanaan yang tersedia,” kata dia. 

Pun Pipit memastikan langkah lima tahun ke depan akan diarahkan pada percepatan pemenuhan SPAM, baik jaringan perpipaan maupun non perpipaan, termasuk meninjau potensi sumber air alternatif agar pembangunan tidak terhambat faktor geografis maupun kapasitas debit pada wilayah tertentu. 

“Harapan kami pemenuhan kebutuhan sambungan rumah bisa tuntas dalam lima tahun, sehingga masyarakat desa memiliki akses air minum layak tanpa harus bergantung pada sumber musiman,” sambungnya.

Kegiatan peningkatan SPAM meliputi perluasan jaringan, pembangunan tower, hingga pengeboran pada titik yang memungkinkan, sedangkan kegiatan perluasan diarahkan terutama pada area dengan kapasitas air memadai seperti Desa Krompol, Kecamatan Bringin. Pelayanan air minum sendiri menjadi kebutuhan dasar yang sifatnya mendesak, terutama bagi masyarakat di kawasan non CAT, seperti wilayah Ngawi bagian utara, yang masih sulit terjangkau jaringan perpipaan konvensional. 

Kondisi tersebut membuat Disperkim terus mencari terobosan teknologi sederhana namun efektif agar masyarakat tetap memperoleh pasokan air bersih, meskipun kondisi tanah dan kontur wilayah tidak mendukung pengeboran dalam. Salah satu opsi yang tengah diuji coba ialah penyediaan tampungan air non pengeboran berupa Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan atau Absah, yang saat ini mulai diterapkan pada kawasan Desa Cantel, Kecamatan Pitu. 

Skema tersebut diharapkan mampu menampung dan menyimpan cadangan air hujan secara berkelanjutan, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat ketika musim kemarau tiba dan kebutuhan air semakin meningkat. 

Disperkim menilai inovasi berbasis konservasi air tersebut dapat menjadi solusi realistis untuk desa-desa yang selama ini mengandalkan sumber permukaan, sekaligus memperkuat ketahanan pelayanan air minum di tingkat permukiman.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: A.M Mustofa
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 21 November 2025

Transfer Daerah Berkurang, DPRD Minta Penyesuaian Kebijakan Fiskal Kabupaten Ngawi

Transfer Daerah Berkurang, DPRD Minta Penyesuaian Kebijakan Fiskal Kabupaten Ngawi

SN-Media™ Ngawi – Postur APBD Kabupaten Ngawi Tahun 2026 dipastikan menyusut setelah Rapat Paripurna DPRD pada 19–20 November 2025 menetapkan total anggaran hanya Rp2,07 triliun. Jumlah tersebut turun Rp257 miliar dari prediksi awal yang sebelumnya diharapkan mencapai Rp2,3 triliun, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas.

Pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) itu mendorong DPRD dan Pemkab bekerja lebih strategis agar pelayanan publik tidak terdampak. Pemerintah daerah dituntut mengatur ulang alokasi belanja, memetakan kebutuhan yang wajib dipertahankan, serta menjaga stabilitas fiskal sepanjang tahun anggaran mendatang. 

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa penyusutan anggaran tidak menghalangi komitmen pemerintah mengutamakan kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan, “Walaupun ada pengurangan dari pusat, kita tetap fokus menyelesaikan sektor yang menyentuh langsung kebutuhan warga seperti infrastruktur, sekolah, dan irigasi pertanian.” 

Target utama mencakup penyelesaian jalan dan jembatan, perbaikan sekolah rusak, hingga peningkatan jaringan irigasi pertanian. Menanggapi dorongan tersebut, Bupati Ony juga menyiapkan strategi penguatan PAD melalui optimalisasi retribusi sumur dalam, penyesuaian NJOP, serta peningkatan kontribusi sektor hotel, restoran, dan periklanan. 

Ony menambahkan kerja sama dengan ATR/BPN melalui penggunaan citra satelit untuk menertibkan perubahan fungsi lahan, sehingga setiap peruntukan baru wajib memiliki izin dan memberikan kontribusi retribusi. Target PAD naik sedikitnya Rp100 miliar per tahun hingga mencapai Rp1 triliun pada 2030. 

Di pihak legislatif, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menekankan perlunya efisiensi belanja aparatur yang porsinya tahun depan menembus lebih dari setengah total APBD. Ia menilai, “Belanja aparatur harus kembali terkendali, jangan sampai menyentuh porsi berlebihan yang menggerus program publik,” sembari mengusulkan penataan honorarium, TPP, dan penerimaan pegawai. 

King, begitu sapaan akrabnya juga menyoroti ketimpangan antara bantuan keuangan daerah sebesar Rp303 miliar dengan belanja modal yang hanya Rp141 miliar. “Belanja modal harus diarahkan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga arah pembangunan sesuai visi misi kepala daerah. 

DPRD turut meminta penguatan penerimaan daerah melalui penyesuaian retribusi, pemanfaatan aset, serta peningkatan kontribusi BUMD. Dewan menilai masih ada ruang perbaikan agar pendapatan daerah lebih stabil dan mampu menjadi penopang APBD yang terus mengalami tekanan fiskal. 

Dengan serangkaian penyesuaian itu, pemerintah dan DPRD berharap struktur APBD 2026 tetap mampu menjaga kebutuhan mendasar masyarakat. Keduanya optimis program prioritas dapat berjalan meski ruang anggaran menyempit, selama kebijakan fiskal dilakukan secara lebih cermat dan terukur. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : dok man
*** : ----
Copyright : SNM