SN Media™ Ngawi – Keberadaan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi mendapat apresiasi masyarakat, seiring meningkatnya pemanfaatan layanan pengangkutan lumpur tinja terjadwal yang kian mudah diakses.
Kemudahan layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi menjadi daya tarik tersendiri bagi warga. Sistem pelayanan yang praktis, terbuka, dan terjadwal dinilai membantu masyarakat dalam mengelola sanitasi rumah tangga secara lebih tertib.Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, menyampaikan bahwa penerapan layanan terjadwal IPLT turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun sistem pengolahan saat ini masih bersifat konvensional.
“Optimalisasi layanan ini akan terus diperkuat seiring tingginya kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pijakan dalam pengembangan kapasitas dan inovasi pengolahan limbah domestik ke depan agar lebih efisien dan berkelanjutan,” terang dia, Kamis (16/04/2025).
Masih tambahnya, pengelolaan yang terstandar membuat limbah domestik dari permukiman warga dapat diangkut dan diproses secara aman. Langkah ini dinilai mampu menekan risiko pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Proses pengeringan lumpur tinja masih memerlukan waktu relatif lama. Selain itu, kapasitas tampung instalasi terbatas, yakni hanya mampu mengolah sekitar 17 meter kubik limbah per hari,” ujarnya.
Melihat tingginya antusias masyarakat, pihaknya merancang pengembangan layanan ke depan. Rencana penambahan kapasitas serta penggunaan teknologi penampungan berbasis elektrik tengah dipersiapkan guna mempercepat proses pengeringan.
“Dengan upaya tersebut, pelayanan pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Ngawi diharapkan semakin optimal, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sanitasi lingkungan,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM