SN Media™ Ngawi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi berencana menambah armada truk sampah guna mengantisipasi penumpukan sampah akibat ritase pengangkutan yang semakin panjang. Kebutuhan armada tambahan dinilai mendesak agar pelayanan pengangkutan tetap berjalan optimal di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut terjadi setelah penutupan TPA Mantingan dan TPA Dadapan di Kecamatan Kendal. Akibatnya, distribusi sampah dari berbagai wilayah kini dialihkan menuju TPA Selopuro sehingga frekuensi pengangkutan sampah mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Ngawi, Bulkis Hani Restu Luhur, mengatakan penambahan armada diprioritaskan untuk mendukung aktivitas pengangkutan sampah dari TPS3R Jogorogo menuju TPA Selopuro yang dilakukan rutin setiap hari.
“Penambahan armada ini untuk mem-backup distribusi sampah setelah TPA Mantingan ditutup. Aktivitas pengangkutan dari TPS3R Jogorogo sekarang juga semakin tinggi,” ujar Bulkis.
Saat ini DLH Ngawi memiliki tiga armada truk sampah. Namun meningkatnya volume sampah dan bertambahnya jalur distribusi membuat armada yang tersedia belum mampu mengakomodasi kebutuhan operasional secara maksimal setiap harinya.
Untuk menunjang proses pengangkutan, DLH telah menyiapkan landasan kontainer sampah di TPS3R Jogorogo. Dari lokasi tersebut, proses loading dan pengiriman sampah menuju TPA Selopuro dilakukan rutin guna mencegah terjadinya penumpukan sampah.
Sementara itu, mobilisasi sampah di sejumlah TPS masih dilakukan secara bertahap. Pada proses loading, petugas memanfaatkan angkong atau wheelbarrow, sedangkan sebagian distribusi sampah lainnya menggunakan kendaraan pikap untuk menunjang operasional lapangan.
Selain wilayah Jogorogo, peningkatan ritasi pengangkutan juga terjadi di Dadapan, Kecamatan Kendal. Kondisi tersebut membuat kebutuhan tambahan armada truk sampah semakin mendesak dan saat ini masih dalam proses pengadaan oleh DLH Kabupaten Ngawi.
Di sisi lain, penataan pengelolaan sampah dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian praktik open dumping. Kementerian Lingkungan Hidup melalui BPLH menargetkan percepatan implementasi penghentian sistem tersebut rampung pada Agustus 2026 mendatang.
Dapat diinformasikan, TPA Selopuro terbagi menjadi dua zona. Zona utara telah menerapkan sistem sanitary landfill, sedangkan zona selatan yang sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping kini resmi ditutup setelah adanya instruksi dari Gakkum kementerian.
Dengan penutupan zona selatan tersebut, seluruh aktivitas pembuangan sampah kini dialihkan menuju zona utara yang telah dilengkapi lapisan geomembran sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Zona utara TPA Selopuro saat ini masih mampu menampung volume sampah harian sekitar 30 sampai 40 ton,” pungkas Bulkis.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM