media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 24 Oktober 2026

Angin Segar bagi Kontraktor Lokal Ngawi, Perlem LKPP Beri Afirmasi untuk Paket Konstruksi hingga Rp2 Miliar

Angin Segar bagi Kontraktor Lokal Ngawi, Perlem LKPP Beri Afirmasi untuk Paket Konstruksi hingga Rp2 Miliar

SN Media™ NGAWI – Pelaku usaha konstruksi lokal di Kabupaten Ngawi mendapat peluang lebih besar untuk mengikuti pengadaan proyek pemerintah melalui afirmasi dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2026. Ketentuan ini mengatur pemilihan penyedia berdasarkan domisili untuk paket pekerjaan konstruksi dengan pagu anggaran paling banyak Rp2 miliar.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk afirmasi bagi kontraktor lokal agar memiliki kesempatan berpartisipasi dalam pengadaan proyek pemerintah di daerah sendiri. Dengan mempertimbangkan domisili penyedia, aturan ini membuka peluang bagi pelaku usaha setempat untuk terlibat dalam pengerjaan proyek konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Rahmat Fitrianto, menjelaskan ketentuan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal dalam proses pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi. 

“Untuk pekerjaan konstruksi dengan pagu paling banyak Rp2 miliar, pemilihan penyedia dilakukan kepada pelaku usaha yang berdomisili di kabupaten/kota lokasi pekerjaan,” ujar Rahmat.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Lampiran II Perlem LKPP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Pada bagian 1.1 huruf a dan b, aturan itu juga mengatur mekanisme pemilihan apabila tidak terdapat penyedia yang berdomisili di kabupaten/kota lokasi pekerjaan. 

Dalam kondisi tersebut, pemilihan dapat dilakukan kepada pelaku usaha yang berdomisili di provinsi yang sama dengan lokasi pekerjaan. Mekanisme ini memberikan kesempatan kepada penyedia di wilayah setempat terlebih dahulu sebelum pilihan diperluas ke tingkat provinsi. 

Bagi kontraktor di Ngawi, afirmasi tersebut membuka peluang untuk memperluas keterlibatan dalam pengadaan proyek pemerintah. Pelaku usaha tetap perlu menyiapkan legalitas, kelengkapan administrasi, dan kemampuan teknis agar dapat memenuhi persyaratan pemilihan penyedia. 

Meski peraturan telah diundangkan, kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Ngawi masih menunggu finalisasi Model Dokumen Pemilihan (MDP). Dokumen tersebut akan menjadi acuan teknis pelaksanaan pemilihan penyedia yang direncanakan berlaku pada 2027. 

Rahmat mengatakan, penyedia lokal perlu mencermati perkembangan penyusunan dokumen tersebut agar dapat memahami mekanisme penerapan afirmasi secara lebih terperinci. 

“Kami masih menunggu finalisasi dokumen pemilihan yang akan termuat dalam MDP untuk diberlakukan pada 2027. Penyedia lokal perlu mempersiapkan diri agar dapat memanfaatkan peluang dan kesempatan ini sesuai ketentuan,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : AI Generated
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 23 Oktober 2026

Perda Perangkat Desa Ngawi Menanti Harmonisasi, Pansus II Belum Melangkah ke Paripurna

Perda Perangkat Desa Ngawi Menanti Harmonisasi, Pansus II Belum Melangkah ke Paripurna

SN Media™ NGAWI - Pembahasan rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Desa di Kabupaten Ngawi masih menanti kepastian hasil harmonisasi di tingkat kementerian. Akibatnya, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Ngawi belum membawa rancangan tersebut ke meja rapat paripurna.

Ketua Pansus II DPRD Ngawi, Khoirul Anam Mu’min, menjelaskan bahwa draf Raperda Perangkat Desa telah diserahkan kembali kepada pemerintah daerah. Langkah ini ditempuh sembari menunggu harmonisasi regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa rampung di tingkat kementerian. 

“Pembahasan Perda Perangkat Desa perlu menunggu hasil harmonisasi agar substansi yang diatur benar-benar selaras. Karena itu, draf kami serahkan kembali kepada pemerintah daerah sampai proses tersebut selesai,” ujar Anam.

Sebelumnya, Pansus II sempat mempertimbangkan opsi melanjutkan pembahasan Raperda Perangkat Desa tanpa menunggu harmonisasi regulasi lainnya. Namun, setelah mempertimbangkan keterkaitan materi pengaturan, Pansus II memilih menahan langkah agar pembahasan tidak berjalan mendahului kesiapan regulasi yang saling berkaitan. 

Harmonisasi tersebut juga mencakup Perda tentang Kepala Desa dan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar memiliki benang merah dalam pengaturan pemerintahan desa sehingga keselarasan substansi menjadi pertimbangan sebelum pembahasan Perda Perangkat Desa berlanjut. 

Pun setelah draf hasil harmonisasi dari pemerintah pusat diterbitkan, Raperda Perangkat Desa direncanakan segera masuk agenda rapat paripurna DPRD Ngawi. Tahap berikutnya, rancangan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Dan apabila pembahasan belum rampung dalam kurun waktu satu tahun, tindak lanjutnya akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sesuai prosedur yang berlaku. Anam menegaskan, penundaan ini bukan berarti pembahasan Perda Perangkat Desa kehilangan arah. 

Pansus II tetap menempatkan penyelesaian rancangan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun landasan hukum pemerintahan desa yang tertib dan selaras. 

“Kami ingin Perda Perangkat Desa disusun dengan cermat, bukan sekadar mengejar tahapan pembahasan. Setelah harmonisasi selesai, kami berharap prosesnya dapat segera berlanjut dengan substansi yang matang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 22 Oktober 2026

Peringati Hari Santri 2026, Bupati Ony Ajak Lembaga Pendidikan Ngawi Perkuat Karakter Pelajar

Peringati Hari Santri 2026, Bupati Ony Ajak Lembaga Pendidikan Ngawi Perkuat Karakter Pelajar

SN Media™ NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan pentingnya memperkuat karakter, akhlak, dan budi pekerti generasi muda sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan saat apel dan kirab puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Alun-Alun Merdeka Ngawi, Kamis (22/10/2026).

Menurut Ony, momentum Hari Santri menjadi pengingat pentingnya membangun sinergi antarlembaga pendidikan, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pembentukan karakter generasi muda berjalan beriringan dengan penguatan pengetahuan dan teknologi. 

“Ruhnya sama, bagaimana penguatan karakter, akhlak, budi pekerti, pengetahuan, teknologi, dan seterusnya ini bisa terus dikuatkan,” ujar dia.

Ia menilai, perbedaan pengelolaan lembaga pendidikan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun kualitas sumber daya manusia. Sebaliknya, seluruh unsur pendidikan perlu saling mendukung dalam menyiapkan generasi yang berkarakter sekaligus mampu menghadapi tantangan zaman. 

Pemkab Ngawi, lanjutnya, terus mendorong kolaborasi tersebut agar nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan pendidikan dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam kehidupan bermasyarakat. Saat ditanya mengenai usulan agar seluruh siswa di Ngawi mengenakan pakaian muslim untuk memperingati Hari Santri, Ony menyebut gagasan tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Pembahasan juga dapat mempertimbangkan pelaksanaan kegiatan pada momentum hari besar keagamaan lainnya. 

“Kita nanti cobalah itu ditelaah untuk kegiatan Hari Santri atau hari-hari keagamaan kita bisa lebih Islami tentunya,” katanya. 

Menurutnya, usulan tersebut perlu ditelaah agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lembaga pendidikan di Kabupaten Ngawi. 

Sementara itu, menanggapi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur mengenai pelaksanaan Salat Istisqa menyikapi musim kemarau, Ony menyampaikan bahwa Kabupaten Ngawi telah lebih dahulu menggelar kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, salat istisqa dilaksanakan sekitar satu hingga satu setengah bulan lalu, ketika wilayah Ngawi menghadapi kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Dua hari setelah pelaksanaan, hujan turun di sejumlah wilayah. Ony menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya menjalankan arahan pemerintah provinsi sekaligus mendorong kegiatan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan. 

Pun harapannya, momentum Hari Santri tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi penguat kebersamaan dalam membangun masyarakat yang berakhlak, berpengetahuan, peduli lingkungan, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. 

“Sinergi dan kolaborasi seluruh lembaga pendidikan harus terus diperkuat agar generasi muda Ngawi tumbuh dengan karakter yang baik serta mampu menghadapi perkembangan zaman,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Perkuat Akses Bantuan Hukum, Pemdes Sidolaju Ngawi Bekali Warga Lewat Pelatihan Kadarkum

Perkuat Akses Bantuan Hukum, Pemdes Sidolaju Ngawi Bekali Warga Lewat Pelatihan Kadarkum

SN Media™ NGAWI - Pemerintah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar sosialisasi dan pelatihan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan hukum sekaligus memperkuat akses pendampingan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat itu diikuti warga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). 

Pemdes Sidolaju berkolaborasi dengan Polsek setempat untuk memberikan arahan mengenai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kehidupan sehari-hari. 

Kepala Desa Sidolaju, Karminto, mengatakan pemahaman hukum penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu menentukan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan. 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin warga semakin memahami aturan hukum dan tidak gegabah mengambil keputusan yang justru bisa merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengenalan peraturan, tetapi juga membantu masyarakat memahami prosedur yang perlu ditempuh saat menghadapi persoalan hukum. 

Dengan begitu, warga memiliki bekal untuk menyikapi permasalahan secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menyasar masyarakat, kegiatan ini memperkuat pemahaman perangkat desa mengenai batas kewenangan dalam menjalankan tugas pelayanan. 

Pengetahuan tersebut diperlukan agar keputusan administratif tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru akibat kekeliruan dalam bertindak. Pemahaman itu juga menjadi bekal bagi pemerintah desa untuk memberikan informasi awal kepada warga yang membutuhkan bantuan ketika berhadapan dengan proses hukum. 

Perangkat desa diharapkan dapat mengarahkan masyarakat menuju layanan pendampingan yang tepat tanpa melampaui kewenangannya. Pembentukan Posbakum menjadi salah satu upaya memperluas akses keadilan, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum. 

Keberadaan layanan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh sesuai permasalahan yang dihadapi. Dengan saluran pendampingan yang jelas, warga diharapkan tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. 

Masyarakat juga dapat mengetahui tempat meminta bantuan sehingga proses penyelesaian masalah berjalan lebih terarah dan berdasarkan aturan. 

Karminto berharap sosialisasi dan pelatihan Kadarkum memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Sidolaju. Menurutnya, kesadaran hukum perlu dibangun melalui pemahaman yang memadai serta kemudahan memperoleh informasi dan pendampingan ketika diperlukan. 

“Harapan kami, warga semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” pungkasnya. 

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 21 Oktober 2026

Di Ngawi, Gubernur Khofifah Ungkap Prediksi BMKG, Hujan Berpotensi Turun Desember 2026 hingga Februari 2027

Di Ngawi, Gubernur Khofifah Ungkap Prediksi BMKG, Hujan Berpotensi Turun Desember 2026 hingga Februari 2027

SN Media™ NGAWI – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono meninjau distribusi air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Dusun Gagan, Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah mengungkapkan kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dari perkiraan awal. Kondisi itu dipengaruhi fenomena El Nino yang membuat musim hujan mundur dari prediksi sebelumnya. 

“Awalnya BMKG memprediksi puncak kemarau terjadi pada September, kemudian awal musim hujan diperkirakan mulai Oktober. Namun, berdasarkan pembaruan terbaru, potensi hujan baru terjadi pada Desember 2026 hingga Februari 2027,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, kondisi kekeringan berkepanjangan juga berdampak pada sejumlah daerah di Jawa Timur yang membutuhkan pasokan air bersih. Dari 25 kabupaten/kota yang memerlukan distribusi air, sebanyak 24 daerah telah menetapkan status kedaruratan kekeringan. 

Situasi tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi lebih matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama musim kemarau. Distribusi air bersih menjadi salah satu upaya yang terus dilakukan untuk membantu warga di wilayah terdampak. 

Khofifah menilai, mundurnya musim hujan perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap ketersediaan air, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun sektor pertanian. Pemerintah daerah diminta memperkuat mitigasi agar dampak kekeringan tidak semakin meluas. 

Menurutnya, perubahan pola musim juga menuntut perencanaan yang lebih komprehensif. Apalagi, periode hujan pada tahun ini hingga tahun depan diperkirakan relatif singkat sehingga pengelolaan sumber daya air perlu diperhatikan sejak dini. 

“Jadi, tahun ini dan tahun depan itu hanya tiga bulan turun hujan. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara lebih komprehensif,” tegasnya. 

Selain penyaluran air bersih, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengantisipasi dampak kekeringan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Khofifah mengatakan, pelaksanaan OMC menyesuaikan kondisi atmosfer dan pergerakan awan yang terpantau. 

Operasi dilakukan ketika terdapat potensi awan yang memungkinkan untuk mendukung upaya penambahan curah hujan di wilayah sasaran. 

“Kita ini sebetulnya sudah dipandu oleh BMKG. Asal ada pergerakan awan, kita melakukan operasi modifikasi cuaca. Titiknya di mana tergantung di mana awan itu bergerak,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News 

Pewarta: Tim
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok rblk
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 20 Oktober 2026

Badan Keuangan Ngawi Gelar FGD, Perkuat Kebijakan Akuntansi untuk Pertahankan Opini WTP

Badan Keuangan Ngawi Gelar FGD, Perkuat Kebijakan Akuntansi untuk Pertahankan Opini WTP

SN Media™ NGAWI – Badan Keuangan Kabupaten Ngawi memperkuat kualitas pelaporan keuangan daerah melalui penyempurnaan kebijakan akuntansi dan rekonsiliasi berkala dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan perubahan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang digelar beberapa bulan lalu. Forum ini membahas penyesuaian kebijakan terkait penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18, PSAP 19, dan PSAP 20. 

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah (Aklap) Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Sukarmi, menyampaikan bahwa rekonsiliasi keuangan dengan SKPD berperan penting dalam menjaga ketepatan pencatatan dan pertanggungjawaban anggaran. 

“Rekonsiliasi berkala bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi untuk membangun sistem keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FGD tersebut diikuti jajaran bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah bersama staf yang menangani penyusunan laporan keuangan. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Transparansi Publik dan Anti Korupsi (PUSTAPAKO) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan kebijakan akuntansi agar selaras dengan standar yang berlaku. 

Penyesuaian tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain penyempurnaan regulasi, Badan Keuangan Kabupaten Ngawi juga melaksanakan rekonsiliasi keuangan secara berkala bersama SKPD. 

Dalam proses ini, petugas penanggung jawab (PIC) menelusuri transaksi penerimaan, pengeluaran, serta transaksi non-Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berdasarkan dokumen sumber. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian pencatatan antardokumen, meningkatkan validitas data, dan meminimalkan potensi kesalahan sebelum laporan keuangan diselesaikan. 

Dengan demikian, laporan keuangan masing-masing perangkat daerah diharapkan dapat disusun tepat waktu sesuai ketentuan akuntansi pemerintahan. Peningkatan kualitas laporan keuangan menjadi penting karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. 

Dapat diinformasikan, pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Ngawi kembali meraih opini WTP dari BPK. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-13 kalinya bagi Kabupaten Ngawi sekaligus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

“Seluruh SKPD perlu berkomitmen menyajikan laporan keuangan yang valid dan akuntabel agar opini WTP Kabupaten Ngawi dapat dipertahankan,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Ony Minta Penginapan dan Kuliner Ngawi Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Atlet POPDA 2026

Bupati Ony Minta Penginapan dan Kuliner Ngawi Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Atlet POPDA 2026

SN Media™ Ngawi – Kesiapan penginapan, pelayanan, dan keamanan kuliner menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ngawi menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III Jawa Timur 2026. Hal itu ditekankan Bupati Ony Anwar Harsono saat mengumpulkan pengurus PHRI dan pelaku usaha terkait di Command Center Ngawi, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono meminta pengelola akomodasi dan penyedia kuliner se-Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan optimal kepada seluruh kontingen. Perhatian khusus diperlukan karena mayoritas peserta merupakan anak-anak yang membutuhkan pengawasan dan perlindungan selama mengikuti kompetisi. 

Bupati Ony menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di setiap penginapan. Pengelola diminta memastikan keamanan, kenyamanan, serta kebutuhan khusus atlet pelajar selama berada di Ngawi. 

“Karena atlet masih anak-anak, perlu SOP pelayanan khusus serta pengawasan ekstra,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjaga citra Ngawi Ramah melalui pelayanan yang baik. Kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam menyukseskan penyelenggaraan ajang olahraga pelajar tingkat Jawa Timur tersebut. 

Bupati Ony tidak ingin muncul keluhan dari kontingen luar daerah akibat pelayanan penginapan maupun fasilitas pendukung yang kurang memadai. Karena itu, ia meminta pelaku usaha memastikan kesiapan layanan sebelum kedatangan peserta. 

“Jangan sampai ada komplain dari kontingen. Jaga pelayanan agar citra Ngawi Ramah tetap terpelihara,” tegasnya. 

Selain akomodasi, keamanan pangan juga menjadi perhatian dalam persiapan POPDA XV dan PEPARPEDA III Jawa Timur 2026. Penyedia kuliner diminta menjaga kebersihan tempat pengolahan, kualitas bahan makanan, serta memastikan hidangan aman dikonsumsi atlet, pelatih, dan pendamping. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi, Wiwien Purwaningsih, mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan tersebut. Keramahan dan kualitas pelayanan menjadi tanggung jawab bersama agar kontingen memperoleh pengalaman positif selama berada di Ngawi. 

“Ngawi dikenal sebagai Ngawi Ramah. Pastikan pelayanan penginapan baik dan kuliner bersih, berkualitas, serta aman dikonsumsi,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 18 Oktober 2026

DP3AKB Ngawi Perkuat Tata Kelola Alokon, BKKBN Jatim Tinjau Gudang Penyimpanan

DP3AKB Ngawi Perkuat Tata Kelola Alokon, BKKBN Jatim Tinjau Gudang Penyimpanan

SN Media™ Ngawi – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) melalui pendampingan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar gudang Alokon tingkat kabupaten hingga Puskesmas Kauman, Kecamatan Widodaren.

Penguatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam mengelola Alokon sesuai standar, mulai dari penerimaan hingga pendistribusian ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi dr. Nugrahaningrum mengatakan, ketertiban pengelolaan menjadi faktor penting untuk menjaga mutu dan memastikan ketersediaan kontrasepsi bagi pelayanan keluarga berencana. 

“Pengelolaan Alokon harus dilakukan secara cermat dan sesuai standar agar kualitasnya tetap terjaga. Ketersediaan stok juga perlu dipantau secara berkala supaya kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengunjungi gudang Alokon DP3AKB Kabupaten Ngawi dan gudang Alokon di Puskesmas Kauman, Kecamatan Widodaren. Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai penataan persediaan serta prosedur penyimpanan yang benar. 

Peninjauan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan Alokon agar tetap layak digunakan dalam pelayanan keluarga berencana. Kondisi penyimpanan dan penataan barang menjadi bagian yang perlu diperhatikan untuk mendukung pengelolaan persediaan secara optimal. 

Selain kunjungan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai mekanisme pengelolaan Alokon. Pembahasan meliputi penerimaan, penyimpanan, pencatatan administrasi, pemantauan stok, perencanaan kebutuhan, hingga pendistribusian ke fasilitas pelayanan kesehatan. 

Pengelolaan yang tertib dan sistematis diharapkan dapat memastikan ketersediaan Alokon sesuai jenis, jumlah, waktu, dan sasaran kebutuhan. Pemantauan stok secara berkala juga diperlukan untuk mengantisipasi kekurangan maupun penumpukan persediaan yang berpotensi menghambat pelayanan. 

Sinergi antara Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, DP3AKB Kabupaten Ngawi, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola yang efektif dan akuntabel. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung kelancaran pelayanan keluarga berencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Dia pun berharap, penguatan tata kelola Alokon perlu diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari, bukan hanya saat pendampingan berlangsung. 

“Harapannya, pengelolaan Alokon di Kabupaten Ngawi semakin baik, mulai dari penyimpanan hingga distribusi. Dengan persediaan yang terjaga dan penyaluran sesuai kebutuhan, pelayanan keluarga berencana kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 17 Oktober 2026

Pisah Kenal Danrem 081/DSJ di Madiun, Kolonel Erwin Agung Siap Lanjutkan Program Pendahulu

Pisah Kenal Danrem 081/DSJ di Madiun, Kolonel Erwin Agung Siap Lanjutkan Program Pendahulu

SN Media™ Madiun – Kolonel Inf Erwin Agung resmi melanjutkan kepemimpinan Korem 081/DSJ menggantikan Kolonel Arm Untoro Hariyanto dalam acara pisah kenal di Aula Jenderal Sudirman, Makorem 081/DSJ, Jalan Pahlawan Nomor 50, Kota Madiun, Jumat (16/10/2026). Pergantian ini menjadi momentum menjaga kesinambungan program dan sinergi lintas instansi yang telah terbangun.

Dalam acara tersebut, Kolonel Erwin menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya beserta istri atas dedikasi dan capaian selama memimpin Korem 081/DSJ. Ia menegaskan, fondasi kepemimpinan yang telah dibangun akan menjadi pijakan untuk melanjutkan program positif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Untoro beserta istri atas dedikasi, pengabdian, dan berbagai prestasi selama menjabat sebagai Danrem 081/DSJ,” katanya. 

Sebagai pejabat baru, Kolonel Erwin mengharapkan dukungan Forkopimda, pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci mendukung tugas kewilayahan sekaligus menjaga hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. 

Sementara itu, Kolonel Untoro menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama kurang lebih 20 bulan memimpin Korem 081/DSJ. Ia menilai kebersamaan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen di wilayah Madiun menjadi pengalaman sekaligus kebanggaan tersendiri. 

“Selama kurang lebih 20 bulan menjabat sebagai Danrem di Madiun, kami mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak, khususnya Wali Kota dan Bupati Madiun,” ungkapnya. 

Kolonel Untoro berharap dukungan dan sinergi yang telah terjalin dapat terus diberikan kepada Kolonel Erwin agar berbagai program dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Mewakili Forkopimda, 

Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun turut mengapresiasi kontribusi Kolonel Untoro dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama bertugas. 

“Kami mewakili Forkopimda menyampaikan terima kasih kepada Kolonel Untoro atas dedikasinya selama 20 bulan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Madiun,” ujarnya. 

Bagus menegaskan, Pemerintah Kota Madiun siap melanjutkan kolaborasi dengan Korem 081/DSJ. Hubungan kedua pihak, menurutnya, telah terbangun erat melalui diskusi dan kerja sama di berbagai bidang. 

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak memutus kesinambungan kerja sama yang sudah berjalan, sehingga sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat tetap terjaga dalam mendukung keamanan serta pembangunan wilayah.  

Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM