SN Media™ Ngawi - Satpol PP Kabupaten Ngawi terus memperluas edukasi mengenai peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi tatap muka yang menyasar masyarakat desa, termasuk yang berlangsung di Desa Budug, Kecamatan Kwadungan.
Kegiatan tersebut menghadirkan masyarakat, tokoh lingkungan, perangkat desa, hingga kepala desa setempat guna memperkuat pemahaman warga mengenai bahaya peredaran barang kena cukai ilegal yang masih ditemukan beredar di sejumlah wilayah pedesaan.Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Ngawi menggandeng narasumber dari Bea Cukai Madiun untuk memberikan penjelasan langsung terkait ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan cukai resmi, serta dampak hukum bagi pelaku distribusi maupun penjualnya.
Panitia pelaksana kegiatan, Supriyanto, menyampaikan sosialisasi tersebut menjadi langkah preventif pemerintah daerah guna mempersempit ruang peredaran rokok ilegal yang belakangan kerap menyasar masyarakat desa dengan harga murah.
“Harapan kami, masyarakat desa memahami ciri rokok ilegal dan segera melapor apabila menemukan peredarannya kepada Satpol PP maupun Bea Cukai Madiun,” ujarnya, Selasa (12/05/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena pengawasan tidak dapat sepenuhnya dilakukan aparat pemerintah. Warga desa dinilai memiliki peran penting untuk mendeteksi lebih awal peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan masing-masing.
Selain membahas ketentuan cukai, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai dampak kesehatan akibat konsumsi rokok ilegal yang diproduksi tanpa memenuhi standar pengawasan sebagaimana produk legal berizin resmi.
Pun ditegaskannya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, namun juga berpotensi membahayakan konsumen lantaran proses produksinya tidak melewati pengawasan kualitas sebagaimana mestinya.
“Kalau masyarakat semakin sadar, ruang gerak peredaran rokok ilegal tentu bisa dipersempit bahkan dihilangkan perlahan dari tengah masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP Ngawi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan bersama, sekaligus menjaga ketertiban serta melindungi kesehatan warga dari produk yang tidak memenuhi standar. (***)
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ADV Cukai Kominfo Ngawi
Copyright : SNM