media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 03 Februari 2026

PPPK Ngawi Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

PPPK Ngawi Sumbang Kasus Perceraian Terbanyak, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

SN-Media™ Ngawi – Fenomena perceraian di kalangan aparatur sipil negara dan PPPK lingkup Pemkab Ngawi terus bertambah. BKPSDM mencatat sedikitnya 30 aparatur mengajukan perceraian yang berasal dari permohonan baru 2025 serta pengajuan awal 2026.

Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima, membenarkan jumlah tersebut merupakan akumulasi perkara dari sisa pengajuan 2024, permohonan baru sepanjang 2025, serta tambahan permohonan yang mulai masuk pada 2026. 

Dari keseluruhan kasus yang tercatat, lebih dari separuh berasal dari kalangan PPPK. Tercatat sebanyak 16 permohonan cerai berasal dari kelompok tersebut dengan dominasi gugatan cerai diajukan pihak perempuan. 

Idham menjelaskan, perceraian aparatur ditengarai karena perubahan kondisi kehidupan setelah pasangan merasa lebih mapan secara ekonomi. Situasi tersebut kerap memicu perubahan cara pandang dalam membina rumah tangga. 

“Faktor kemapanan ekonomi dan perubahan status ditengarai penyebab konflik rumah tangga. Tidak sedikit pasangan mengalami perubahan pola hubungan setelah kondisi ekonomi mereka meningkat,” ujar Idham saat dikonfirmasi, Selasa (03/02/2026). 

Ia menambahkan, perubahan keseimbangan peran dalam keluarga sering menimbulkan ketegangan. Ketika komunikasi tidak berjalan harmonis, konflik rumah tangga berpotensi berkembang hingga berujung pada keputusan perceraian. 

Selain faktor ekonomi, Idham menyebut perubahan harapan hidup pasangan turut memengaruhi keharmonisan keluarga. Perbedaan pandangan terhadap masa depan kerap menjadi pemicu renggangnya hubungan rumah tangga. 

Menurutnya, setiap pengajuan perceraian aparatur, lanjutnya, tetap harus melalui proses administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur tersebut menjadi bagian pendataan kondisi keluarga aparatur di lingkungan pemerintah daerah.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 02 Februari 2026

Pengusaha Hotel dan Resto Ngawi Menyayangkan Agenda Pemerintah yang Kerap ke Luar Kota

Pengusaha Hotel dan Resto Ngawi Menyayangkan Agenda Pemerintah yang Kerap ke Luar Kota

SN-Media™ Ngawi – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ngawi menyayangkan masih adanya agenda Pemerintah Kabupaten Ngawi yang digelar di luar kota, di tengah kondisi usaha hotel dan rumah makan yang belum menunjukkan pemulihan berarti.

Minimnya kegiatan pemerintahan di dalam daerah dinilai berdampak langsung pada tingkat hunian hotel serta transaksi rumah makan, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan usaha. 

Ketua PHRI Kabupaten Ngawi, Sutopo, mengungkapkan hingga awal 2026 kondisi usaha perhotelan dan rumah makan masih tertekan, seiring melemahnya daya beli masyarakat yang belum kunjung membaik. 

Ia menyebut, harapan pelaku usaha terhadap membaiknya iklim ekonomi ternyata belum terwujud, bahkan sejumlah indikator menunjukkan tren penurunan aktivitas usaha dibandingkan tahun sebelumnya. 

Tambahnya, penurunan tersebut turut dipengaruhi minimnya kegiatan dan pemesanan dari instansi pemerintahan daerah, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan usaha hotel dan gedung pertemuan di Ngawi. 

“Kebijakan efisiensi anggaran serta berbagai pertimbangan lain berdampak langsung pada berkurangnya agenda rapat, bimtek, maupun acara resmi yang biasanya dilaksanakan di wilayah Ngawi,” jelasnya kemudian. 

Ia juga menyayangkan, bahwa di awal tahun ini masih ditemukan sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang justru digelar di luar kota, meski fasilitas perhotelan dan gedung pertemuan di Ngawi dinilai telah memadai. 

PHRI menilai, seharusnya kegiatan pemerintahan dapat dioptimalkan terlebih dahulu di daerah sendiri sebelum memilih lokasi luar kota, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal. 

Sutopo yang juga pemilik Resto Milangkori menjelaskan, PHRI Ngawi saat ini memiliki sekitar 60 anggota terdaftar, namun yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha dan organisasi hanya berkisar 30 anggota. 

“Dalam pertemuan anggota PHRI bulan lalu, mayoritas pelaku usaha menyampaikan keprihatinan serupa terkait sepinya tingkat hunian hotel dan berkurangnya transaksi rumah makan, baik skala besar maupun pelaku UMKM,” terang dia, Senin (02/02/2026). 

Dia menandaskan, bahwa di Ngawi tersedia berbagai ruang pertemuan, aula, hingga hotel dengan kapasitas beragam yang layak digunakan untuk rapat, pelatihan, maupun agenda resmi pemerintahan. 

Lebih lanjut, selain menunjang aktivitas pemerintahan, pemanfaatan fasilitas lokal juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah, mulai dari sektor perhotelan, kuliner, hingga jasa pendukung lainnya. 

PHRI berharap kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ngawi, mengingat sebagian besar anggota masih sangat bergantung pada penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagai sumber pendapatan utama. 

Tak hanya hotel dan gedung pertemuan, Sutopo juga menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan daerah terhadap keberlangsungan UMKM Ngawi agar ekosistem usaha lokal tetap bertahan dan tumbuh berkelanjutan. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 01 Februari 2026

TNI Bersama BPBD Tulungagung Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir Panggungkalak

TNI Bersama BPBD Tulungagung Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir Panggungkalak

SN-Media™ Tulungagung – Penanganan pascabanjir akibat luapan sungai di Dusun Dlodo, Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, dilakukan secara gotong royong oleh unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan BPBD Kabupaten Tulungagung, Minggu (1/2/2026).

Anggota Koramil Tipe B 0807/19 Pucanglaban bersama Forkopimcam dan BPBD turun langsung membersihkan lingkungan permukiman warga yang terdampak genangan, lumpur, serta material sisa banjir yang menghambat aktivitas harian masyarakat. 

Fokus karya bakti diarahkan pada pembersihan jalan kampung, halaman rumah warga, serta saluran air yang tersumbat akibat timbunan sampah dan lumpur kiriman dari aliran sungai meluap saat hujan deras. 

Pgs Danramil Tipe B 0807/19 Pucanglaban Kapten Inf Sugeng Supriyanto menyampaikan bahwa keterlibatan TNI merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak, seraya berharap kebersamaan ini mampu mempercepat pemulihan lingkungan dan aktivitas warga kembali normal. 

“Selain kerja bakti, tim gabungan juga menyalurkan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok kepada warga terdampak sebagai bentuk dukungan moril, sekaligus meringankan beban masyarakat pasca terjadinya bencana banjir,” jelasnya. 

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI–Polri, BPBD Kabupaten Tulungagung, pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta warga setempat yang bahu membahu menyelesaikan pekerjaan secara swadaya dan terkoordinasi. 

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai efektif dalam mempercepat proses penanganan dampak bencana, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat yang terdampak musibah alam. 

Di tengah upaya pemulihan, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan di wilayah Kecamatan Pucanglaban masih tergolong tinggi dalam beberapa hari terakhir. 

Melalui sinergi berkelanjutan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan penanganan bencana ke depan dapat dilakukan lebih cepat, tanggap, dan terukur di wilayah Kabupaten Tulungagung. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 31 Januari 2026

KDKMP Desa Kaliwungu Tulungagung Kelar, Kecamatan Ngunut Catat Dua Koperasi Tuntas

KDKMP Desa Kaliwungu Tulungagung Kelar, Kecamatan Ngunut Catat Dua Koperasi Tuntas

SN-Media™ Tulungagung – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, kini menyusul dua desa lainnya setelah dinyatakan rampung 100 persen pada Sabtu (31/01/2026).

Penyelesaian tersebut menambah daftar KDKMP yang telah tuntas sepenuhnya, setelah sebelumnya pembangunan serupa di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, dan Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, berhasil dirampungkan sesuai target. 

Rampungnya pembangunan KDKMP Desa Kaliwungu telah melalui proses verifikasi melalui portal Agrinas, sistem pemantauan resmi yang digunakan untuk memastikan progres pembangunan KDKMP berjalan transparan dan akuntabel. 

Dengan hasil verifikasi tersebut, KDKMP Desa Kaliwungu tercatat sebagai KDKMP ketiga yang berhasil diselesaikan 100 persen dari total 271 titik pembangunan KDKMP yang tersebar di Kabupaten Tulungagung. 

Capaian ini sekaligus menandai bahwa Kecamatan Ngunut kini telah memiliki dua KDKMP yang rampung sepenuhnya, yakni KDKMP Desa Pulosari dan KDKMP Desa Kaliwungu, menunjukkan progres pembangunan wilayah yang terus bergerak positif. 

Progres tersebut tidak terlepas dari peran aktif Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh. Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., yang rutin melakukan peninjauan lapangan dan memonitor perkembangan pembangunan KDKMP. 

Melalui pengawasan yang berkelanjutan serta koordinasi lintas pihak, pembangunan KDKMP di wilayah binaan Kodim 0807/Tulungagung dapat diselesaikan secara bertahap sesuai tahapan yang telah direncanakan. 

Dandim 0807/Tulungagung menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan KDKMP di Desa Kaliwungu dan berharap keberadaan koperasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa. 

Menurutnya, koperasi ini diharapkan mampu menjadi sarana penguatan ekonomi desa serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang produktif. 

Sementara itu, Kepala Desa Kaliwungu, Undiono, turut menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan KDKMP di wilayahnya serta mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas terealisasinya pembangunan KDKMP di Desa Kaliwungu. Semoga koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Arw
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 30 Januari 2026

Dishub Ngawi Siapkan Skema Parkir Resmi untuk Tertibkan Kawasan Perkotaan

Dishub Ngawi Siapkan Skema Parkir Resmi untuk Tertibkan Kawasan Perkotaan

SN-Media™ Ngawi - Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi menegaskan hingga saat ini belum memiliki juru parkir resmi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, meski aktivitas parkir di sejumlah ruas wilayah perkotaan terus berlangsung setiap hari.

Dishub setempat mengusulkan pengadaan 50 juru parkir resmi yang rencananya mulai ditangani langsung oleh Dishub pada tahun 2026, sembari menunggu regulasi serta payung hukum yang jelas. 

Usulan tersebut disiapkan sebagai langkah awal penataan parkir daerah, mengingat selama ini pengelolaannya belum berada di bawah kewenangan langsung pemerintah daerah dan masih membutuhkan dasar hukum yang kuat. 

Langkah pengajuan juru parkir resmi itu tidak dapat dilakukan secara tergesa, karena berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, mekanisme pemungutan retribusi, serta kewenangan pengawasan yang wajib berlandaskan aturan perundang-undangan. 

Kabid Lalu Lintas Dishub Ngawi, Grice Yuli Susbandoro, menegaskan bahwa seluruh proses tersebut masih berada pada tahap perencanaan internal sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah. 

“Ini masih sebatas usulan, kami menunggu kebijakan dan payung hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Grice, Jumat (30/01/2026). 

Selain menyiapkan regulasi, Dishub Ngawi juga melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, guna memastikan skema pengelolaan parkir dapat diterapkan secara legal dan terukur. 

Pengelolaan parkir melalui juru parkir resmi tersebut diproyeksikan tidak hanya bertujuan menertibkan aktivitas kendaraan, tetapi juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. 

Grice menyampaikan bahwa apabila kebijakan tersebut disetujui, penempatan juru parkir akan difokuskan terlebih dahulu pada titik-titik strategis di wilayah kota Ngawi. 

“Fokus awalnya menyasar kawasan strategis agar parkir lebih tertata dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya. 

Dishub Ngawi menilai kawasan pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, perkantoran, serta ruas jalan dengan intensitas kendaraan tinggi menjadi prioritas awal dalam rencana penataan tersebut. 

Meski demikian, Dishub memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Kabupaten Ngawi.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 29 Januari 2026

RPH-U Ngawi Dorong Ketersediaan Daging Unggas Sekaligus Tambah PAD Daerah

RPH-U Ngawi Dorong Ketersediaan Daging Unggas Sekaligus Tambah PAD Daerah

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi meresmikan Rumah Potong Hewan Unggas (RPH-U) sebagai langkah strategis menjamin ketersediaan daging aman, sehat, utuh, dan halal bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.

RPH-U Kabupaten Ngawi berlokasi di kawasan Pasar Hewan, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, dan resmi diluncurkan pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai bagian penguatan prasarana sektor pertanian dan peternakan daerah. 

Peresmian operasional RPH-U dilaksanakan di kawasan Pasar Hewan Ngawi dan dipimpin langsung Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, disaksikan jajaran perangkat daerah, pengelola pasar, serta pelaku usaha perunggasan lokal. 

Ony menegaskan pemenuhan daging unggas yang higienis dan halal merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. 

“Kalau pemerintah tidak menyiapkan akses daging asuh, itu berarti kita abai terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, daging unggas sebagai konsumsi harian harus dipastikan memenuhi standar kesehatan, kehalalan, serta proses pemotongan yang benar agar tidak merugikan konsumen maupun mencederai kepercayaan publik. 

Masih menurut Ony, selama ini masih ditemukan sejumlah persoalan pada rantai penyediaan daging unggas, mulai teknik penyembelihan tidak sesuai syariat, praktik penggelonggongan, hingga lokasi pemotongan yang kurang higienis. 

“Melalui RPH-U ini, pemerintah hadir memberikan kepastian proses pemotongan yang bersih, terkontrol, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat mendapatkan daging yang benar-benar layak konsumsi,” tegasnya. 

Terkonfirmasi, selain berfungsi sebagai layanan publik, keberadaan RPH-U juga dinilai memiliki nilai ekonomi bagi daerah melalui potensi pendapatan asli daerah dari retribusi jasa pemotongan unggas. 

Dengan kapasitas operasional sekitar delapan jam per hari, RPH-U diproyeksikan mampu memotong lima ribu hingga enam ribu ekor ayam, dengan potensi pemasukan harian mencapai Rp5 juta. 

Jika diakumulasi, potensi pendapatan bulanan dapat menembus Rp150 juta, atau sekitar Rp1,5 miliar per tahun, sehingga investasi awal diperkirakan kembali dalam kurun dua tahun.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok R
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 28 Januari 2026

Ngawi Matangkan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Regulasi Nasional Terbaru

Ngawi Matangkan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Regulasi Nasional Terbaru

SN-Media™ Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar penguatan kapasitas pengadaan barang dan jasa selama tiga hari di Yogyakarta sebagai langkah strategis memperdalam pemahaman regulasi dan kesiapan perangkat daerah menghadapi pelaksanaan anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung Senin hingga Rabu, 26–28 Januari 2026, di Hotel Abadi Yogyakarta tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, dan diikuti peserta lintas unsur pengelola keuangan serta pengadaan daerah. 

Sekda Sodiq, menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pengadaan menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas belanja daerah agar setiap program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. 

“Pengadaan harus menyesuaikan regulasi sekaligus menjaga kualitas belanja daerah demi kemanfaatan masyarakat,” ujarnya. 

Pun Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi, Rachmat Fitrianto, menyampaikan bahwa keseragaman pemahaman regulasi menjadi kunci agar tahapan pengadaan tahun 2026 berjalan efektif, tertib administrasi, dan minim risiko. 

“Kesamaan persepsi menjadi kunci agar pengadaan lebih efisien dan tertib administrasi,” jelas Rachmat. 

Sedangkan, narasumber kegiatan, Dr. H. Fahrurrazy, M.Si, selaku Advisor Ahli Pengadaan Barang/Jasa dan Ketua DPD IAPI Jawa Barat, menekankan pentingnya kesiapan sejak tahap awal perencanaan. 

“Penetapan personel, pematangan dokumen, akselerasi pemilihan penyedia, dan kontrak ideal menentukan efektivitas serta manfaat pengadaan,” paparnya. 

Dapat diinformasikan, bahwa dalam Bimtek ini peserta kegiatan berasal dari pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran seluruh organisasi perangkat daerah, aparatur pengawasan intern pemerintah, serta pokja pemilihan dan pejabat pengadaan lingkup Pemkab Ngawi. 

Materi utama yang dibahas mencakup tugas dan kewenangan para pihak dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang dan jasa, guna memperkuat sinergi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran pemerintah. 

Pembahasan juga mengulas peran pelaku pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, mulai pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, hingga penyedia dan penyelenggara swakelola. 

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tambahan tugas dan kewenangan pengguna anggaran berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, khususnya penyesuaian prosedur, metode, dan bentuk kontrak dalam proses pengadaan. 

Materi lanjutan juga membahas pengembangan ruang lingkup pengadaan barang dan jasa pada kementerian, lembaga, perangkat daerah, hingga pemerintah desa dengan sumber pendanaan APBN, APBD, APB Desa, termasuk pinjaman dan hibah. 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap seluruh perangkat daerah mampu menerapkan pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan dan pelayanan publik. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 27 Januari 2026

Waspada PMK di Ngawi, Peternak Diminta Perketat Sanitasi dan Vaksinasi Sapi

Waspada PMK di Ngawi, Peternak Diminta Perketat Sanitasi dan Vaksinasi Sapi

SN-Media™ Ngawi - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada sapi di Kabupaten Ngawi kembali terdeteksi dan menyita perhatian dinas terkait, seiring adanya laporan baru dari sejumlah wilayah sentra peternakan rakyat.

Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP) Kabupaten Ngawi mencatat hingga 26 Januari 2026 terdapat 34 kasus PMK yang tersebar di 11 kecamatan dan 16 desa, dengan laporan dominan mengarah pada kesembuhan ternak. 

Kabid Kesehatan Hewan DPP setempat, Toni Wibowo, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan laporan kematian sapi akibat PMK, serta kondisi lapangan masih dapat dikendalikan melalui pemantauan rutin. 

“Setiap hari kami lakukan pembaruan data, mulai jumlah kasus, potong paksa, sembuh, hingga perkembangan lapangan, dan sejauh ini laporan yang masuk mayoritas sapi berangsur pulih,” ujar dia, Selasa (27/01/2026). 

Masih menurutnya, dari total 19 kecamatan di Ngawi, penyebaran PMK baru terdeteksi di 11 kecamatan, terutama wilayah yang berdekatan dengan pasar hewan dan daerah perbatasan. 

Beberapa wilayah tersebut di antaranya berbatasan langsung dengan Kabupaten Magetan serta kawasan selatan Karanganyar yang berdekatan dengan Sragen, sehingga mobilitas ternak menjadi faktor risiko utama penularan. 

Untuk pencegahan pada sapi sehat, dinas mendorong vaksinasi dengan dua skema, yakni vaksin gratis dari pemerintah daerah dan vaksin mandiri yang dapat diakses peternak melalui dokter hewan terdekat. 

Skema vaksinasi gratis diberikan melalui pendaftaran peternak ke perangkat desa setempat, dengan ketersediaan vaksin dinyatakan aman untuk kebutuhan dua bulan sambil menunggu bantuan pusat. 

Selain vaksinasi, DPP Ngawi juga melakukan pengawasan langsung di Pasar hewan, meliputi skrining kesehatan sapi, penyemprotan disinfektan pada ternak, serta sterilisasi kendaraan pengangkut. 

Pun peternak juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap faktor pemicu PMK seperti angin kencang dan cuaca ekstrem, yang dapat memperpanjang daya tahan virus di lingkungan kandang. 

“Langkah mandiri yang dianjurkan meliputi sanitasi dan higienisasi kandang secara rutin, penyemprotan disinfektan, serta peningkatan imunitas sapi melalui pakan tambahan dan ramuan herbal tradisional,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 26 Januari 2026

Tiga Tahun Terakhir, Pernikahan di Ngawi Turun Tipis di Tengah Tren Nasional

Tiga Tahun Terakhir, Pernikahan di Ngawi Turun Tipis di Tengah Tren Nasional

SN-Media™ Ngawi - Tren pernikahan di Kabupaten Ngawi menunjukkan penurunan tipis dalam tiga tahun terakhir, meski secara umum kondisinya relatif stabil dan tidak sedrastis tren nasional yang terus melandai sejak beberapa tahun terakhir.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kemenag Ngawi, Chusnul Amin, menyebut fenomena tersebut masih dalam batas wajar. 

“Secara nasional memang turun, namun di Ngawi penurunannya tidak begitu signifikan,” ujarnya. 

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, jumlah pernikahan tercatat sebanyak 6.093 peristiwa pada 2023, kemudian turun menjadi sekitar 5.723 pada 2024, dan kembali menurun menjadi 5.693 pada 2025. 

Penurunan tersebut dinilai terjadi secara bertahap dan konsisten, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesiapan mental, ekonomi, serta pentingnya pendidikan sebelum memasuki jenjang pernikahan. 

Dia kembali menjelaskan, pengetatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 turut berpengaruh terhadap pola pernikahan masyarakat. 

“Aturan ini bertujuan menekan pernikahan dini dan melindungi hak anak, terutama perempuan,” katanya. 

Menurutnya, anak perempuan kini didorong menyelesaikan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sehingga usia menikah cenderung bergeser. 

Sementara bagi laki-laki, kesiapan menjadi tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan utama. Kondisi ekonomi keluarga dan tuntutan kemandirian finansial juga berperan besar dalam keputusan menunda pernikahan, khususnya di kalangan generasi muda yang mulai lebih realistis memandang masa depan rumah tangga. 

Dengan tren yang relatif stabil tersebut, Kemenag Ngawi optimistis kualitas pernikahan masyarakat akan semakin baik, meski angka kuantitatif mengalami penurunan secara perlahan dari tahun ke tahun. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM