SN Media™ Ngawi – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi tanpa harus mendatangkan pasokan ternak dari luar daerah.
Bahkan, stok hewan kurban di Kabupaten Ngawi disebut mengalami surplus, khususnya untuk sapi. Kondisi tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama momentum Hari Raya Idul Adha tahun 2026 berlangsung di berbagai wilayah kecamatan.Kepala DPP Kabupaten Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo, mengatakan ketersediaan sapi untuk kebutuhan kurban tahun ini mencapai sekitar 4 ribu ekor. Sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan berada di kisaran 2.500 ekor.
“Untuk sapi masih surplus. Ketersediaan di Ngawi sekitar 4 ribu ekor, sedangkan kebutuhan kurban diperkirakan sekitar 2.500 ekor. Jadi masih sangat mencukupi tanpa mendatangkan dari luar daerah,” ujarnya.
Selain sapi, DPP Kabupaten Ngawi juga memastikan ketersediaan kambing maupun kerbau dalam kondisi aman dan mencukupi. Populasi ternak yang tersebar di sejumlah kecamatan dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama Idul Adha berlangsung.
Menurut Eko Yudo, kondisi tersebut menunjukkan sektor peternakan di Kabupaten Ngawi masih mampu menopang kebutuhan hewan kurban masyarakat. Selain menjaga ketersediaan, DPP juga terus melakukan pengawasan kesehatan hewan secara berkala dan menyeluruh.
Pengawasan dilakukan guna memastikan ternak yang dipotong memenuhi syarat aman, sehat, utuh, dan halal. Langkah tersebut juga menjadi bagian antisipasi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas serta kesehatan hewan kurban sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Pun, DPP Kabupaten Ngawi telah menerjunkan petugas kesehatan hewan ke seluruh wilayah kecamatan. Petugas tersebut bertugas melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum dan sesudah proses penyembelihan dilaksanakan masyarakat.
“Petugas kesehatan hewan sudah dibagi per wilayah kecamatan dan beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pelepasan petugas untuk pengawasan hewan kurban,” katanya.
Kembali ditegaskan, bahwa setiap hewan kurban wajib menjalani pemeriksaan medis veteriner sebelum dipotong. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hewan benar-benar sehat serta layak dikonsumsi masyarakat selama momentum Idul Adha berlangsung.
“Setiap sapi maupun hewan kurban lainnya harus diperiksa terlebih dahulu melalui pemeriksaan medis veteriner sebelum dilakukan pemotongan. Ini penting untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM