SN Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Keuangan Kabupaten Ngawi terus menggencarkan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di berbagai wilayah. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Dero, Kecamatan Padas, dengan melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat."Sosialisasi ini terus kami laksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi agar masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Mulat.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Polres Ngawi memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Materi tersebut disampaikan untuk mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.
Sementara itu, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur memaparkan berbagai ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk mekanisme pembayaran serta kewajiban administrasi kendaraan. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Di sisi lain, PT Jasa Raharja menjelaskan manfaat perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai hak perlindungan dasar kecelakaan sekaligus pentingnya melengkapi administrasi kendaraan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan.
Pun warga memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperoleh penjelasan mengenai pembayaran pajak kendaraan, proses balik nama kendaraan bermotor, hingga manfaat perlindungan yang diberikan Jasa Raharja kepada pengguna jalan.
Menutup kegiatan, Mulat berharap rangkaian sosialisasi yang terus dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi, Polres Ngawi, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan PT Jasa Raharja, kami optimistis kesadaran masyarakat akan terus meningkat. Semakin tinggi kepatuhan membayar pajak kendaraan, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan PAD yang pada akhirnya kembali untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi," pungkasnya.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok Keu
*** : ----
Copyright : SNM