media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 15 Maret 2026

Pasar Hewan Ngawi Direhabilitasi Tahun Ini, Akses Jalan dan Landasan Jadi Prioritas

Pasar Hewan Ngawi Direhabilitasi Tahun Ini, Akses Jalan dan Landasan Jadi Prioritas

SN-Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi tahun ini mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi Pasar Hewan Ngawi yang berada di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Perbaikan diprioritaskan lantaran kondisi pasar dinilai memprihatinkan dan tidak lagi memadai bagi aktivitas perdagangan ternak.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi, Yesi Widyarti, menjelaskan kerusakan fasilitas di pasar hewan tersebut sudah cukup parah sehingga membutuhkan penanganan segera agar aktivitas jual beli ternak berjalan lebih tertata. 

“Sejumlah bagian bangunan maupun infrastruktur pasar mengalami kerusakan signifikan. Bahkan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 80 persen, sehingga dinilai kurang layak digunakan sebagai lokasi transaksi maupun aktivitas para pedagang dan peternak,” ungkapnya.

Tambahnya, rencana rehabilitasi pasar hewan sebenarnya sudah pernah disiapkan pada tahun 2025 lalu dengan pagu anggaran sekitar Rp16 miliar. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah. Akibat penyesuaian kebijakan fiskal saat itu, program perbaikan pasar hewan sempat masuk dalam daftar peninjauan ulang prioritas pembangunan daerah. 

Sejumlah program infrastruktur lainnya juga mengalami penyesuaian agar anggaran lebih efektif dan terarah. Memasuki tahun ini, Pemkab Ngawi kembali memasukkan rehabilitasi pasar hewan dalam agenda pembangunan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan penataan ulang anggaran melalui realokasi belanja daerah sesuai arahan pimpinan daerah. 

“Anggaran rehabilitasi pasar hewan kini dialokasikan sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut berasal dari pergeseran sebagian rencana pembangunan kawasan alun-alun yang kemudian diarahkan untuk penanganan jalan serta perbaikan fasilitas pasar,” jelasnya lagi.

Pun dalam tahap pelaksanaan, perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah memilih memfokuskan penanganan pada bagian yang mengalami kerusakan paling berat agar manfaatnya bisa segera dirasakan para pengguna pasar. 

Beberapa titik yang menjadi prioritas antara lain akses jalan di dalam lingkungan pasar serta landasan atau area pijakan bagi hewan ternak. Selama ini kondisi tersebut kerap dikeluhkan pedagang maupun pembeli. 

Dengan adanya rehabilitasi tersebut, diharapkan aktivitas perdagangan ternak di Pasar Hewan Ngawi dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan tertata sehingga mampu menunjang geliat ekonomi masyarakat di wilayah setempat.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Tim
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok-A
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 14 Maret 2026

Pemdes Pelang Lor Kedunggalar Gelar Musdessus Penyesuaian RKP dan Prioritas DD 2026

Pemdes Pelang Lor Kedunggalar Gelar Musdessus Penyesuaian RKP dan Prioritas DD 2026

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan penyesuaian RKP Desa tahun berjalan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Desa Pelang Lor, Hariyana, tersebut dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola Dana Desa pada tahun anggaran 2026. 

Dalam agenda tersebut dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Desa setempat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat yang turut mengikuti jalannya musyawarah desa. 

“Melalui forum Musdessus, pemerintah desa bersama unsur kelembagaan desa melakukan pembahasan ulang terhadap arah kebijakan pembangunan serta penyesuaian program prioritas yang bersumber dari Dana Desa,” terang Kades Hariyana. 

Pun dia juga menjelaskan, perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dilakukan agar selaras dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi Kementerian Keuangan. 

“Langkah penyesuaian tersebut penting dilakukan agar pengelolaan Dana Desa tetap berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya. 

Selain menetapkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa, forum musyawarah juga membahas penyertaan perubahan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan. 

Musyawarah yang berlangsung dengan suasana terbuka itu juga menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan pandangan maupun usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di lingkungan desa. 

Pemerintah Desa Pelang Lor berharap hasil kesepakatan Musdessus dapat menjadi pijakan bersama dalam menjalankan program pembangunan desa tahun 2026 secara tertib, transparan, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Jumat, 13 Maret 2026

SMSI Ngawi Gelar Aksi Sosial Ramadhan, Bantu Pedagang Kawasan Bugar Food

SMSI Ngawi Gelar Aksi Sosial Ramadhan, Bantu Pedagang Kawasan Bugar Food

SN-Media™ Ngawi – Memperingati hari jadi ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sekaligus mengisi semangat berbagi pada Ramadhan 1447 H, SMSI Kabupaten Ngawi menggelar aksi sosial bertajuk SMSI Berbagi di Bulan Ramadhan, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di kawasan sekitar GOR Ngawi dengan menyalurkan bantuan kepada puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bugar Food, sebagai wujud kepedulian insan pers kepada pelaku usaha kecil. 

Ketua SMSI Kabupaten Ngawi, Kundari Pri Susanti, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama para anggota. Bantuan diberikan kepada sekitar 20 pedagang yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di kawasan GOR Ngawi. 

“Kegiatan berbagi ini tidak sekadar memperingati ulang tahun organisasi, namun juga menjadi ruang kebersamaan untuk mempererat hubungan antara insan media dengan masyarakat kecil yang berjuang menjalankan usaha,” ujar Kundari. 

Menurutnya, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dapur yang saat ini banyak dibutuhkan para pedagang, terutama bawang dan cabai, yang belakangan mengalami kenaikan harga cukup terasa di pasaran. 

“Kami sengaja menyalurkan bahan kebutuhan dapur seperti bawang dan cabai agar dapat membantu pedagang menghadapi naiknya harga bahan pokok,” ungkap dia. 

Di sisi lain, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Bugar Food juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh SMSI Kabupaten Ngawi melalui kegiatan sosial tersebut. 

Ketua Paguyuban Bugar Food, Arif Didik Suprianto, berharap keberadaan kawasan kuliner tersebut ke depan juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ngawi. Ia mengusulkan agar di area tempat para pedagang berjualan dapat disediakan fasilitas panggung hiburan sederhana, sehingga pengunjung yang datang tidak hanya menikmati kuliner, tetapi juga dapat bersantai bersama keluarga. 

Didik menambahkan, kawasan Bugar Food berada di jalur protokol antar provinsi yang cukup strategis dan sering dilalui masyarakat dari berbagai daerah yang melintas di wilayah Kabupaten Ngawi. 

Dapat diinformasikan, para pedagang di lokasi tersebut menyajikan beragam makanan halal dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga kebersihan dan kehigienisan sajian agar tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung. 

Pun kegiatan berbagi yang digelar SMSI ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara insan pers dengan masyarakat, sekaligus memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil di Ngawi melalui kolaborasi bersama DPPTK Ngawi dan PT Pinguin Indo Logistic.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok SMSI Ngawi
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 12 Maret 2026

Redistribusi Tanah Kini Melalui Badan Bank Tanah, Proses Lahan Eks Hutan Ngawi Berpotensi Mundur

Redistribusi Tanah Kini Melalui Badan Bank Tanah, Proses Lahan Eks Hutan Ngawi Berpotensi Mundur

SN-Media™ Ngawi – Proses penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan di Kabupaten Ngawi masih berjalan bertahap. Meski SK Biru pelepasan kawasan telah terbit, tahapan lanjutan tetap menunggu penyesuaian kebijakan baru yang berkaitan dengan skema Bank Tanah.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Ngawi, Wahyudi Puruhita, menjelaskan bahwa terbitnya SK Biru menjadi dasar awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan sekaligus verifikasi teknis melalui tim daerah. 

“Langkah tersebut merupakan bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH. Program pemerintah ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikuasai masyarakat di kawasan hutan,” jelas Wahyudi, Kamis (12/03/2026). 

Masih menurut Wahyudi, Kementerian Kehutanan sebelumnya telah melakukan pematokan ulang batas kawasan hutan yang baru. Melalui penetapan tersebut, sebagian wilayah yang sebelumnya tercatat berada dalam kawasan hutan kini telah dilepas melalui penerbitan SK Biru. 

“Proses pelepasan lahan juga telah disertai data by name by address. Pendataan tersebut terutama mencakup wilayah Desa Suruh dan Desa Dampit Kecamatan Bringin serta Desa Kauman Kecamatan Widodaren,” jelasnya lagi. 

Meski demikian, Wahyudi mengingatkan masyarakat agar tetap bersabar menunggu tahapan lanjutan. Hal ini karena kebijakan redistribusi tanah saat ini tengah diintegrasikan melalui Badan Bank Tanah sebagai bagian dari strategi reforma agraria nasional. 

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, proses penerbitan sertifikat tanah belum dapat dilakukan dalam waktu cepat. Pemerintah daerah masih menunggu peninjauan kembali sesuai mekanisme yang berlaku dalam kebijakan terbaru. 

Ia juga menyebut kemungkinan tahapan administrasi dapat bergeser dari jadwal semula meskipun SK Biru sudah terbit. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap berharap proses kepastian hukum lahan dapat diselesaikan hingga akhir tahun. 

Pemkab Ngawi menilai penataan kawasan hutan tetap penting untuk memberikan kejelasan status lahan masyarakat. Selain itu, kepastian hukum diharapkan mampu mendorong penataan ruang desa yang lebih tertib sekaligus mendukung kesejahteraan warga. 

Dapat diinformasikan, di Kabupaten Ngawi luas lahan yang masuk proses kepastian hukum mencapai sekitar 16,7 hektare. Wilayah tersebut meliputi Desa Dampit dan Desa Suruh di Kecamatan Bringin serta Desa Kauman di Kecamatan Widodaren.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
ADV : Disperkim Ngawi
Copyright : SNM


Rabu, 11 Maret 2026

Hanya Satu Titik, DKPP Ngawi Alokasikan Pembangunan JUT Sekarjati Tahun 2026

Hanya Satu Titik, DKPP Ngawi Alokasikan Pembangunan JUT  Sekarjati Tahun 2026

SN-Media™ Ngawi - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai menyiapkan rencana pembangunan jalan usaha tani di Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar. Program tersebut menjadi satu-satunya kegiatan pembangunan JUT pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan DKPP Ngawi, Hendro Budi Suryawan, menjelaskan saat ini prosesnya masih berada pada tahap perencanaan. Kegiatan pembangunan tersebut dialokasikan menggunakan anggaran sekitar Rp165 juta yang bersumber dari APBD. 

“Pembangunan jalan usaha tani itu merupakan usulan yang sebelumnya telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada tahun 2024 lalu. Usulan tersebut kemudian masuk dalam perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran ini (2026),” jelas Hendro, Rabu (11/03/2026). 

Ia menegaskan bahwa pada tahun berjalan pembangunan maupun rehabilitasi jalan usaha tani hanya satu titik lokasi. Desa Sekarjati menjadi wilayah yang memperoleh prioritas pengerjaan program tersebut. 

Sebagai informasi, jalan usaha tani merupakan prasarana transportasi yang berada di kawasan lahan pertanian. Keberadaannya dirancang untuk memudahkan mobilitas alat dan mesin pertanian yang digunakan petani dalam proses budidaya. 

Selain itu, akses tersebut juga mempermudah distribusi berbagai sarana produksi seperti pupuk dan bibit. Dengan jalur yang lebih memadai, proses pengiriman kebutuhan pertanian dapat berlangsung lebih cepat dan efisien. 

Tidak hanya berhenti pada distribusi sarana produksi, jalan usaha tani juga membantu memperlancar pengangkutan hasil panen. Petani dapat membawa hasil pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan atau pasar dengan lebih mudah. 

Kondisi akses yang baik juga berdampak langsung pada efisiensi waktu dan biaya operasional petani. Aktivitas pertanian yang sebelumnya terhambat karena medan sulit dapat berjalan lebih lancar.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 10 Maret 2026

Musrenbang RKPD 2027 Ngawi Satukan Arah Pembangunan Daerah dengan Program Nasional

Musrenbang RKPD 2027 Ngawi Satukan Arah Pembangunan Daerah dengan Program Nasional

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Pendopo Wedya Graha. Forum ini menjadi ruang penyelarasan arah pembangunan daerah sekaligus merumuskan prioritas program strategis tahun mendatang, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Ketua DPRD Ngawi, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, kelompok marginal, hingga perwakilan pemerintah provinsi serta kepala daerah sekitar. 

Musrenbang RKPD 2027 mengangkat tema ekspansi program unggulan dan integrasi sistem menuju kemandirian ekonomi berbasis keberlanjutan. Agenda ini menjadi momentum mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan berjalan selaras dan tepat sasaran. 

Selain dikenal sebagai daerah penopang produksi pangan nasional, Kabupaten Ngawi juga memiliki posisi strategis sebagai penghubung wilayah perdagangan. Letak geografis tersebut menjadikan Ngawi sebagai titik penting bagi arus distribusi barang maupun mobilitas ekonomi kawasan. 

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti sejumlah isu strategis, terutama upaya menurunkan angka kemiskinan serta memastikan program strategis nasional berjalan optimal di wilayah Ngawi. 

“Beberapa program yang perlu didorong implementasinya, seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, serta program penguatan ekonomi kerakyatan. Seluruh kebijakan itu diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Ony. 

Menurut dia, penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian penting. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas harus dibarengi sistem pemerintahan yang transparan, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya good governance. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Ngawi, Indah Kusumawardhani, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme penting untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan agar sejalan dengan dokumen perencanaan daerah. 

“Melalui forum ini, pemerintah daerah menetapkan sejumlah variabel prioritas yang merujuk pada RPJMD 2025–2029, meliputi penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pengembangan sektor pertanian ramah lingkungan yang berkelanjutan,” paparnya saat membuka acara. 

Pun narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi, menyampaikan bahwa daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sehingga seluruh kebijakan pembangunan perlu disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat. 

Ia menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten menjadi kunci penting agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
ADV : Kominfo Ngawi
Copyright : SNM


Senin, 09 Maret 2026

Silaturahmi Kodim 0805/Ngawi dan Media, Dandim Paparkan Progres Jembatan Garuda

Silaturahmi Kodim 0805/Ngawi dan Media, Dandim Paparkan Progres Jembatan Garuda

SN-Media™ Ngawi – Kodim 0805/Ngawi menggelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama awak media di Kabupaten Ngawi. Acara bertema TNI bersama awak media melahirkan sinergi, menguatkan informasi untuk menjaga negeri itu berlangsung di Pendopo Joglo Nely, Alas Pecah, Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Senin (09/03/2026).

Acara ini dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media di Ngawi. Tampak pula unsur Forkopimda, di antaranya Kajari dan Kapolres Ngawi, yang ikut hadir mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadan. 

Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Setu Wibowo menyampaikan, pertemuan dengan insan pers menjadi momentum memperkuat komunikasi publik. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. 

“Sinergi TNI dan awak media menjadi bagian penting menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat. Dengan pemberitaan yang berimbang, masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas terkait berbagai program pemerintah,” jelas Dandim, yang merupakan alumni Akmil 2024. 

Ia juga menjelaskan program pembangunan jembatan yang digagas pemerintah melalui TNI AD. Program ini dilaksanakan melalui satgas khusus yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat. Program yang dikenal sebagai Jembatan Garuda itu difokuskan membantu daerah dengan akses terbatas, termasuk wilayah terdampak bencana. 

Jenisnya meliputi jembatan Bailey, Armco hingga jembatan gantung perintis. Di Kabupaten Ngawi, Jembatan Gantung Perintis Garuda sudah terealisasi di Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe. Infrastruktur ini kini dimanfaatkan warga untuk mempermudah mobilitas sehari-hari. 

Selain itu, jembatan serupa juga telah rampung di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe dengan panjang sekitar 25 meter. Keberadaan jembatan ini menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat pedesaan. 

“Sementara pembangunan Jembatan Garuda lainnya masih berlangsung di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat setempat,” jelas Letkol Arh Setu Wibowo. 

Dapat diinformasikan, secara nasional pembangunan jembatan dalam program ini mencapai lebih dari seribu titik. Hingga Maret (2026), ratusan jembatan telah rampung dan mulai dimanfaatkan masyarakat. 

“Harapannya, keberadaan jembatan gantung Garuda dapat memperlancar konektivitas wilayah. Selain memudahkan aktivitas warga, infrastruktur ini juga membantu memangkas waktu tempuh, terutama bagi pelajar menuju sekolah,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 08 Maret 2026

Musyawarah Desa Khusus Widodaren Tinjau Ulang Kegiatan APBDes Menyesuaikan Kebijakan Dana Desa 2026

Musyawarah Desa Khusus Widodaren Tinjau Ulang Kegiatan APBDes Menyesuaikan Kebijakan Dana Desa 2026

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus guna membahas penyesuaian Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes tahun berjalan di kantor desa setempat.

Musyawarah dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Kepala Desa Widodaren, Woko Supriyanto, memimpin jalannya pembahasan yang difokuskan pada penataan kembali dokumen perencanaan anggaran desa tersebut. 

Forum musyawarah khusus tersebut digelar sebagai langkah pemerintah desa menata ulang arah belanja pembangunan agar tetap selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran berjalan ini. 

Menurut Kepala Desa Woko Supriyanto, perubahan regulasi pengelolaan Dana Desa menuntut pemerintah desa mencermati kembali rencana kegiatan yang sebelumnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan desa tahun ini secara bersama. 

“Melalui Musdessus ini pemerintah desa berupaya menyamakan pemahaman seluruh unsur desa mengenai aturan baru tata kelola Dana Desa sehingga pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tertib transparan berpihak pada kebutuhan warga,” jelas Kades Woko. 

Pemerintah desa lanjutnya tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan prioritas terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga serta mendukung keberlanjutan pembangunan desa ke depan. 

Sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya tercantum dalam dokumen perencanaan desa ditelaah kembali melalui forum musyawarah agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan terbaru serta tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. 

Selain membahas penyesuaian anggaran forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa BPD dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan masukan serta pandangan mengenai arah pembangunan desa pada tahun berjalan ini. 

Musyawarah desa khusus ini digelar setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Tujuh Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam yang mengatur tata kelola Dana Desa pada tahun anggaran mendatang nasional. 

Aturan tersebut membawa sejumlah penyesuaian mekanisme pengelolaan Dana Desa sehingga pemerintah desa di berbagai daerah termasuk Widodaren perlu menata kembali prioritas kegiatan dan skema penggunaan anggaran agar tetap sesuai ketentuan. 

“Melalui Musdessus ini pemerintah desa berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar bersama dalam menjalankan program pembangunan desa secara tertib akuntabel serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Widodaren kedepan,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

SN-Media™ Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan reviu kinerja pelayanan publik pada sektor kesehatan tahun 2026. Kegiatan pengawasan ini difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan berjalan transparan serta terbebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun pemerasan di fasilitas kesehatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik. Terutama pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

“Pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap pelayanan yang ramah, cepat, serta menjunjung tinggi integritas aparatur. Prinsip pelayanan bersih menjadi fondasi penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya, saat dikonfirmasi lewat aplikasi chat, Minggu (08/03/2026). 

Masih menurutnya, reviu pelayanan publik tersebut dilaksanakan pada awal tahun oleh Tim Inspektorat Pembantu Wilayah II. Tim turun langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat proses pelayanan secara nyata, sekaligus mencermati berbagai potensi kendala yang muncul di lapangan. 

Kegiatan tersebut tidak semata berfokus pada pemeriksaan dokumen administrasi. Petugas juga meninjau bagaimana alur pelayanan berlangsung, mulai dari penerimaan pasien hingga proses pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat. 

Pendekatan lapangan dipilih agar gambaran kondisi pelayanan dapat terlihat secara utuh. Dengan begitu, Inspektorat dapat mengetahui apakah standar pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan serta memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan warga. 

Selain melakukan penilaian, tim pengawas juga berdialog dengan petugas kesehatan maupun pengelola fasilitas layanan. Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. 

Inspektorat memandang sektor kesehatan sebagai salah satu layanan publik yang memerlukan pengawasan konsisten. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Melalui reviu tersebut, Inspektorat juga memotret sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan pelayanan. Catatan evaluasi itu nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk mendorong perbaikan nyata di tingkat pelaksana. 

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka. Masyarakat pun diharapkan semakin mudah memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan prosedural maupun praktik yang tidak semestinya. 

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Ngawi terus meningkat. Pelayanan yang bersih, cepat, dan responsif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM