media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 08 Maret 2026

Musyawarah Desa Khusus Widodaren Tinjau Ulang Kegiatan APBDes Menyesuaikan Kebijakan Dana Desa 2026

Musyawarah Desa Khusus Widodaren Tinjau Ulang Kegiatan APBDes Menyesuaikan Kebijakan Dana Desa 2026

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus guna membahas penyesuaian Peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes tahun berjalan di kantor desa setempat.

Musyawarah dihadiri unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Kepala Desa Widodaren, Woko Supriyanto, memimpin jalannya pembahasan yang difokuskan pada penataan kembali dokumen perencanaan anggaran desa tersebut. 

Forum musyawarah khusus tersebut digelar sebagai langkah pemerintah desa menata ulang arah belanja pembangunan agar tetap selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran berjalan ini. 

Menurut Kepala Desa Woko Supriyanto, perubahan regulasi pengelolaan Dana Desa menuntut pemerintah desa mencermati kembali rencana kegiatan yang sebelumnya telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan desa tahun ini secara bersama. 

“Melalui Musdessus ini pemerintah desa berupaya menyamakan pemahaman seluruh unsur desa mengenai aturan baru tata kelola Dana Desa sehingga pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan tertib transparan berpihak pada kebutuhan warga,” jelas Kades Woko. 

Pemerintah desa lanjutnya tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan prioritas terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga serta mendukung keberlanjutan pembangunan desa ke depan. 

Sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya tercantum dalam dokumen perencanaan desa ditelaah kembali melalui forum musyawarah agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan terbaru serta tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. 

Selain membahas penyesuaian anggaran forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemerintah desa BPD dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan masukan serta pandangan mengenai arah pembangunan desa pada tahun berjalan ini. 

Musyawarah desa khusus ini digelar setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Tujuh Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam yang mengatur tata kelola Dana Desa pada tahun anggaran mendatang nasional. 

Aturan tersebut membawa sejumlah penyesuaian mekanisme pengelolaan Dana Desa sehingga pemerintah desa di berbagai daerah termasuk Widodaren perlu menata kembali prioritas kegiatan dan skema penggunaan anggaran agar tetap sesuai ketentuan. 

“Melalui Musdessus ini pemerintah desa berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi dasar bersama dalam menjalankan program pembangunan desa secara tertib akuntabel serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Widodaren kedepan,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

Inspektorat Ngawi Reviu Pelayanan Kesehatan 2026, Pastikan Layanan Publik Bebas Gratifikasi dan Pungli

SN-Media™ Ngawi – Inspektorat Kabupaten Ngawi melakukan reviu kinerja pelayanan publik pada sektor kesehatan tahun 2026. Kegiatan pengawasan ini difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan berjalan transparan serta terbebas dari praktik penyuapan, gratifikasi, maupun pemerasan di fasilitas kesehatan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ngawi, Yulianto Kusprasetyo, menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga mutu pelayanan publik. Terutama pada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

“Pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap pelayanan yang ramah, cepat, serta menjunjung tinggi integritas aparatur. Prinsip pelayanan bersih menjadi fondasi penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya, saat dikonfirmasi lewat aplikasi chat, Minggu (08/03/2026). 

Masih menurutnya, reviu pelayanan publik tersebut dilaksanakan pada awal tahun oleh Tim Inspektorat Pembantu Wilayah II. Tim turun langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk melihat proses pelayanan secara nyata, sekaligus mencermati berbagai potensi kendala yang muncul di lapangan. 

Kegiatan tersebut tidak semata berfokus pada pemeriksaan dokumen administrasi. Petugas juga meninjau bagaimana alur pelayanan berlangsung, mulai dari penerimaan pasien hingga proses pelayanan medis yang diberikan kepada masyarakat. 

Pendekatan lapangan dipilih agar gambaran kondisi pelayanan dapat terlihat secara utuh. Dengan begitu, Inspektorat dapat mengetahui apakah standar pelayanan sudah berjalan sesuai ketentuan serta memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan warga. 

Selain melakukan penilaian, tim pengawas juga berdialog dengan petugas kesehatan maupun pengelola fasilitas layanan. Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. 

Inspektorat memandang sektor kesehatan sebagai salah satu layanan publik yang memerlukan pengawasan konsisten. Hal ini penting agar pelayanan yang diberikan pemerintah daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. 

Melalui reviu tersebut, Inspektorat juga memotret sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengelolaan pelayanan. Catatan evaluasi itu nantinya menjadi bahan rekomendasi untuk mendorong perbaikan nyata di tingkat pelaksana. 

Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka. Masyarakat pun diharapkan semakin mudah memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan prosedural maupun praktik yang tidak semestinya. 

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Ngawi terus meningkat. Pelayanan yang bersih, cepat, dan responsif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Desa Banyubiru Ngawi Gelar Musdessus Menata Program Pembangunan Mengikuti Regulasi Dana Desa 2026

Desa Banyubiru Ngawi Gelar Musdessus Menata Program Pembangunan Mengikuti Regulasi Dana Desa 2026

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membahas penyesuaian Peraturan Kepala Desa mengenai penjabaran APBDes tahun berjalan. Pertemuan berlangsung di kantor desa setempat.

Kepala Desa Banyubiru, Kundari, mengatakan forum Musdessus menjadi sarana penting bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat untuk menata kembali dokumen perencanaan anggaran agar selaras dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. 

Menurut Kades Kundari, perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa membuat pemerintah desa perlu meninjau ulang sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya telah tercantum dalam perencanaan pembangunan desa. 

“Melalui Musdessus ini kami menyamakan pemahaman seluruh unsur desa mengenai aturan baru pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa tetap memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Kades Kundari saat ditemui awak media. 

Ia menambahkan, penyesuaian program pembangunan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan warga serta kesinambungan kegiatan desa agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. 

Musyawarah desa digelar setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola Dana Desa pada tahun anggaran 2026. 

Aturan dari pemerintah pusat menegaskan bahwa perencanaan anggaran desa perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus memperhatikan target capaian pembangunan yang telah ditetapkan secara nasional. 

Selain itu, mekanisme penyaluran Dana Desa kini dilakukan melalui aplikasi OM-SPAN TKD yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah pusat. Penggunaan sistem digital itu diharapkan mampu memperkuat keterbukaan sekaligus meningkatkan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa. 

Pemerintah pusat juga menetapkan sekitar 58,03 persen dari total pagu Dana Desa dialokasikan untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan data APBN 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebelumnya menyampaikan pagu Dana Desa reguler untuk Kabupaten Ngawi diperkirakan sekitar Rp72 miliar. 

Jumlah itu mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Secara rata-rata, setiap desa diperkirakan menerima Dana Desa dalam kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta. Besaran alokasi dana dihitung melalui sejumlah indikator, di antaranya jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kinerja pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan. 

Kondisi anggaran yang lebih terbatas membuat pemerintah desa harus semakin cermat menentukan prioritas pembangunan agar program yang dijalankan tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Sabtu, 07 Maret 2026

PMK Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Pemdes Walikukun Ngawi Gelar Musdessus Penyesuaian APBDes

PMK Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, Pemdes Walikukun Ngawi Gelar Musdessus Penyesuaian APBDes

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membahas perubahan Perkades mengenai penjabaran APBDes tahun berjalan. Kegiatan tersebut bertempat di kantor desa setempat sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan terbaru terkait pengelolaan Dana Desa.

Musdessus digelar menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026. Regulasi ini menegaskan bahwa perencanaan anggaran desa harus diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat sekaligus indikator kinerja pembangunan. 

Selain itu, dalam aturan baru tersebut mekanisme penyaluran Dana Desa juga diatur melalui aplikasi OM-SPAN TKD. Sistem ini terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat sehingga diharapkan memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 

Kepala Desa Walikukun, Mustahmid Saiful Ichwan, menjelaskan bahwa Musdessus menjadi forum penting bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan dokumen perencanaan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh program desa tetap sejalan dengan ketentuan terbaru pemerintah pusat. 

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut pemerintah desa menata kembali rencana kegiatan yang sebelumnya telah disusun. Sejumlah program perlu diselaraskan ulang agar penggunaan Dana Desa tetap tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. 

“Melalui Musdessus ini kami menyamakan persepsi seluruh unsur desa terkait perubahan aturan tersebut. Pemerintah desa tetap berupaya agar program yang menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas,” terang Kades Walikukun saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (07/03/2026). 

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah desa dalam mendukung pembangunan. Penyesuaian perencanaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan warga serta keberlanjutan program desa. 

Dapat diinformasikan, pemerintah menetapkan bahwa sebesar 58,03 persen dari total pagu Dana Desa dialokasikan secara khusus untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Berdasarkan data APBN 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada akhir 2025 telah menyampaikan bahwa pagu Dana Desa reguler atau allocated untuk Kabupaten Ngawi hanya sebesar Rp72 miliar. 

Nilai tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pun secara rata-rata, setiap desa diperkirakan menerima Dana Desa dalam kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta. 

Begitu juga sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta kinerja pemerintah desa. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus lebih cermat dalam menyusun prioritas pembangunan. 

Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat diharapkan tetap menjadi perhatian utama meskipun ruang fiskal desa relatif lebih terbatas. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Kamis, 05 Maret 2026

Fasilitas RPH Kandangan Ngawi Direhab Tahun Ini, DPP Siapkan Anggaran Rp260 Juta

Fasilitas RPH Kandangan Ngawi Direhab Tahun Ini, DPP Siapkan Anggaran Rp260 Juta

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) kembali menyiapkan langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, sebagai upaya memperkuat layanan pemotongan ternak yang lebih layak.

Program pengembangan tersebut menjadi bagian dari pembenahan sarana prasarana yang selama ini digunakan masyarakat dan pelaku usaha peternakan. Pemerintah daerah menilai fasilitas yang memadai dapat menunjang aktivitas ekonomi berbasis peternakan di daerah. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Ngawi, Tony Wibowo, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya kembali mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengembangan fasilitas di RPH Kandangan agar lebih representatif. Menurut Tony, total anggaran yang disiapkan dalam program pengembangan tersebut mencapai sekitar Rp260 juta. 

“Dana tersebut difokuskan untuk melakukan rehabilitasi sejumlah fasilitas yang saat ini kondisinya mulai mengalami kerusakan,” jelasnya, Kamis (05/03/2026). 

Pun, beberapa bagian bangunan yang direncanakan mendapat perbaikan di antaranya pos jaga, lantai dasar area RPH, hingga bagian atap kantor. Selain itu juga akan dilakukan pemasangan kanopi pada Rumah Potong Unggas (RPU). 

Perbaikan fasilitas tersebut dinilai penting agar aktivitas operasional di lingkungan rumah potong dapat berjalan lebih tertib, aman, serta sesuai standar layanan kesehatan hewan dan kebersihan produk pangan asal hewan. 

“Saat ini proses pengembangan masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis. DPP Ngawi masih berkoordinasi dengan konsultan perencana sebelum tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan,” tambahnya. 

Masih menurutnya, setelah dokumen perencanaan rampung, proyek rehabilitasi tersebut akan dilanjutkan dengan proses lelang sesuai mekanisme pengadaan pemerintah. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum pekerjaan fisik benar-benar dimulai di lapangan. 

Pemerintah daerah berharap peningkatan sarana prasarana di RPH Kandangan nantinya dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha peternakan, pedagang daging, serta sektor usaha turunannya di Ngawi. 

“Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, target tahapan perencanaan dapat diselesaikan pada akhir Maret sehingga proyek rehabilitasi fasilitas RPH tersebut sudah siap masuk tahap lelang,” pungkasnya. 

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: dAm-TiM
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Rabu, 04 Maret 2026

Gerakan Pangan Murah Ngawi Digelar, Bupati Ony Pastikan Harga Tetap Stabil

Gerakan Pangan Murah Ngawi Digelar, Bupati Ony Pastikan Harga Tetap Stabil

SN-Media™ Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah di sisi timur Alun Alun Ngawi, kegiatan ini dibuka langsung Bupati Ony Anwar Harsono, Rabu (04/03/2026).

Bupati Ony menyampaikan agenda tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pangan Nasional guna menjaga kestabilan harga serta kecukupan pasokan saat memasuki Ramadan dan Idul Fitri 2026. 

Intervensi ini diharapkan mampu meredam gejolak pasar, sehingga masyarakat tetap bisa berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau tanpa dihantui lonjakan signifikan saat permintaan meningkat di wilayah Ngawi. 

“Kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memastikan situasi pangan di daerah tetap terkendali hingga mendekati hari raya,” jelas Bupati Ony. 

Di tempat yang sama, Supardi selaku Kepala DKPP setempat menegaskan ketersediaan beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, hingga aneka sayur dalam kondisi aman dan terpantau mencukupi kebutuhan masyarakat. 

Namun demikian, ia mengakui terdapat komoditas tertentu yang pasokannya terbatas, terutama cabai, akibat produksi lokal menurun dipicu faktor cuaca yang kurang bersahabat dalam beberapa waktu terakhir. 

“Penurunan hasil produksi cabai berdampak pada kenaikan harga di pasaran, meski pemerintah daerah terus berupaya melakukan distribusi dan koordinasi dengan pemasok guna menekan lonjakan yang memberatkan warga,” jelasnya. 

Dapat diinformasikan, kegiatan bazar pangan murah ini, selain harga yang ditawarkan lebih bersahabat dibanding pasaran, sehingga pembeli merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga tanpa harus mengurangi kualitas konsumsi keluarga menjelang momentum keagamaan besar. 

Warga tampak memadati stan penjualan untuk mendapatkan beras medium, beras program stabilisasi, minyak goreng kemasan, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur, daging ayam, hingga ikan lele. 

Selain transaksi bahan pokok, lokasi kegiatan juga diramaikan bazar, hiburan musik, serta pembagian doorprize yang menambah semarak suasana dan menarik antusiasme pengunjung sejak pagi hari setempat. 

Pun gerakan serupa juga digelar di sejumlah titik sebagai bentuk pemerataan akses, agar warga desa hingga kota merasakan manfaat yang sama dalam memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga relatif stabil. 

Pemerintah daerah berharap gerakan ini mampu menjadi penyangga stabilitas pangan, memberi rasa ayem bagi masyarakat Ngawi, serta menjaga ritme distribusi tetap lancar hingga perayaan Idul Fitri 1447 H.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Selasa, 03 Maret 2026

Sambut Mudik Lebaran 2026, Terminal Kertonegoro Ngawi Perketat Pengawasan Armada

Sambut Mudik Lebaran 2026, Terminal Kertonegoro Ngawi Perketat Pengawasan Armada

SN-Media™ Ngawi – Jajaran Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kertonegoro di Kabupaten Ngawi mulai mematangkan sejumlah persiapan menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026. Upaya ini dilakukan demi menjamin kenyamanan sekaligus keamanan penumpang selama arus mudik dan balik Lebaran di Ngawi.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Kertonegoro Ngawi, Ery Sadewo, menyampaikan pihaknya telah mendirikan Posko Pengamanan Angkutan Lebaran di area pelayanan terminal. 

“Posko tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi, pengawasan, serta layanan aduan masyarakat sepanjang periode angkutan hari raya,” ujar Sadewo, Selasa (03/03/2026). 

Masih menurutnya, petugas terminal Terminal Tipe A Kertonegoro Ngawi menggencarkan rampcheck terhadap armada yang melakukan pemberangkatan awal dari Terminal Kertonegoro. 

“Pemeriksaan mencakup kelayakan teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan kru bus agar perjalanan tetap aman, tertib, dan sesuai ketentuan keselamatan,” sambungnya. 

Pun di dalam kawasan pelayanan, jajaran terminal Ngawi juga memasang sejumlah signage atau papan petunjuk tambahan. Penataan ini bertujuan memperlancar arus pergerakan penumpang, mencegah penumpukan, serta memudahkan calon pemudik menemukan jalur keberangkatan dan fasilitas pendukung. 

Sebagai langkah antisipasi lonjakan tarif, pihak Terminal Tipe A Kertonegoro Ngawi memasang tabel resmi tarif bus AKDP dan AKAP ke berbagai jurusan. Informasi tersebut menjadi rujukan penumpang apabila ditemukan kenaikan harga yang dinilai tidak wajar saat puncak arus mudik. 

Tak hanya angkutan bus, daftar tarif layanan ojek pangkalan dan bentor di lingkungan terminal Ngawi turut dipasang secara terbuka. Transparansi ini diharapkan mampu menekan potensi pungutan berlebih sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jasa transportasi lanjutan. 

Untuk mendukung aspek kesehatan, Satuan Pelayanan Terminal Kertonegoro Ngawi menjalin nota kesepahaman dengan RS AT Tiin Husada terkait penanganan medis dan kegawatdaruratan. 

“Kerja sama tersebut memungkinkan respons cepat apabila terdapat penumpang yang mengalami gangguan kesehatan di area terminal maupun saat perjalanan berlangsung,” pungkasnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News  

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM


Senin, 02 Maret 2026

DPMD Ngawi Sebut Dana Desa 2026 Belum Bisa Disalurkan, Tunggu Musdes

DPMD Ngawi Sebut Dana Desa 2026 Belum Bisa Disalurkan, Tunggu Musdes

SN-Media™ Ngawi – Memasuki awal bulan Maret, Penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2026 di Kabupaten Ngawi hingga kini belum tersalurkan. Pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian menyusul terbitnya PMK 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa, sementara pagu alokasi untuk Ngawi turun signifikan menjadi Rp72 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ngawi, Arif Syarifudin, menjelaskan bahwa sejumlah regulasi teknis harus diselaraskan terlebih dahulu. Salah satu tahapan krusial yakni penetapan skala prioritas penggunaan Dana Desa melalui musyawarah desa. 

“Hingga awal bulan ini (Maret 2026), sebanyak 213 desa di Ngawi masih dalam proses menyiapkan pelaksanaan musyawarah desa atau Musdes, sebagai landasan utama dalam merumuskan arah kebijakan dan kegiatan yang akan dibiayai Dana Desa 2026,” ungkap Arif, Senin (02/03/2026). 

Ia memaparkan, dalam PMK 7 Tahun 2026 ditegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus memperhatikan kebutuhan riil desa, sekaligus mempertimbangkan indikator kinerja. 

Mekanisme  diatur melalui Aplikasi OM-SPAN TKD yang terintegrasi dengan sistem pusat. Tak hanya itu, regulasi anyar tersebut turut mengatur tata cara pelaporan, monitoring, serta evaluasi penggunaan anggaran. 

Dapat diinformasikan. medasarkan data APBN 2026, Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada akhir 2025 telah menginformasikan bahwa pagu Dana Desa reguler atau allocated untuk Kabupaten Ngawi hanya sebesar Rp72 miliar. 

Angka ini menurun tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan skema tersebut, Dana Desa yang dicantumkan dalam APBDes 2026 seluruh desa di Ngawi secara total tetap Rp72 miliar. Secara rata-rata, masing-masing desa diperkirakan menerima kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta, menyesuaikan formula yang berlaku. 

Kondisi ini membuat pemerintah desa perlu cermat menyusun prioritas. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga diharapkan tetap menjadi perhatian utama, kendati ruang fiskal lebih terbatas dibanding periode sebelumnya.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: asri
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM


Minggu, 01 Maret 2026

Sinergi SMSI dan DPPTK Ngawi Stabilkan Harga di Bulan Ramadan

Sinergi SMSI dan DPPTK Ngawi Stabilkan Harga Jelang Ramadan

SN-Media™ Ngawi – Operasi pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi di halaman Kantor Kecamatan Widodaren diserbu warga. Seluruh komoditas kebutuhan pokok yang disediakan habis terjual sebelum waktu berbuka puasa, Sabtu (28/02/2028).

Kegiatan yang berkolaborasi antara SMSI Kabupaten Ngawi dengan DPPTK setempat tersebut menjadi bagian dari langkah konkret menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Pasar murah digelar untuk memastikan kebutuhan harian masyarakat tetap terjangkau. 

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ngawi, Kundari Pri Susanti, mendorong agar pelaku UMKM diberi ruang lebih luas dalam pelaksanaan operasi pasar serupa. Pelibatan UMKM dinilai mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. 

“Kehadiran UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan penguat distribusi berbasis lokal. Selain membantu pemasaran produk warga sendiri, langkah itu juga menumbuhkan daya saing usaha kecil agar tetap bertahan di tengah fluktuasi harga,” ujar Kundari, Minggu (01/03/2026). 

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, menegaskan operasi pasar murah merupakan instrumen pengendalian inflasi daerah yang terus diperkuat pemerintah. 

“Selain menjaga daya beli masyarakat, kegiatan tersebut bertujuan menekan potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan menjelang Ramadan. Stabilitas pasokan menjadi kunci agar tidak terjadi gejolak di tingkat konsumen maupun pedagang,” jelas Nilam. 

Pada gelaran di Widodaren, sedikitnya sepuluh distributor ambil bagian. Komoditas yang disediakan meliputi beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng, gula kemasan maupun gula polos, hingga telur ayam. 

Tak hanya itu, tersedia pula brambang bawang, cabai, aneka sayur mayur, mie instan, terigu, serta kebutuhan pokok lainnya. Seluruh barang dijual dengan harga di bawah pasaran untuk meringankan beban warga. 

Sejak dibuka pukul 13.30 WIB, antrean warga mengular di halaman kecamatan. Hingga menjelang berbuka puasa sekitar pukul 16.15 WIB, seluruh stok telah terjual tanpa tersisa. 

Pemkab Ngawi memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di sejumlah titik lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan harga, memperkuat distribusi, sekaligus memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal.  

Simak Berita Menarik Lainnya di: Chanel Whatsapp Juga di: Google News 

Pewarta: Kun
Editor : Asy
Foto/iLst : Dok
*** : ----
Copyright : SNM