SN Media™ Ngawi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi menyiapkan 14 guru dari sekolah reguler untuk diperbantukan sementara mengajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Ngawi di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sesuai permintaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengatakan, penugasan guru tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat."Kami mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat di Ngawi. Penugasan guru ini telah disiapkan agar proses pembelajaran di sekolah asal tetap berjalan normal, sehingga pelayanan kepada peserta didik tidak terganggu," katanya.
Pun dalam pemilihan tenaga pendidik dilakukan dengan mempertimbangkan sistem zonasi. Guru yang diperbantukan diprioritaskan berdomisili paling dekat dengan lokasi Sekolah Rakyat maupun sekolah asal sehingga mobilitas lebih efisien dan penyesuaian jadwal mengajar lebih mudah dilakukan.
Selain faktor domisili, pengaturan jadwal juga menjadi perhatian Dikbud Ngawi. Guru yang ditugaskan tetap menjalankan kewajibannya di sekolah asal sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah reguler tidak mengalami perubahan maupun kekurangan tenaga pengajar. Status para tenaga pendidik tersebut adalah guru bantu.
Hingga kini, Dikbud Ngawi masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos RI mengenai tambahan insentif bagi guru yang diperbantukan. Ketentuan tersebut juga akan mengatur mekanisme penugasan, termasuk waktu mulai bertugas dan lamanya masa penempatan di Sekolah Rakyat.
"Prinsipnya, pelaksanaan di daerah akan mengikuti petunjuk teknis dari Kemensos. Yang terpenting, kebutuhan guru di Sekolah Rakyat terpenuhi tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah reguler," pungkas Kabul.
Berita Sinar Ngawi Media Juga Bisa di Simak melalui : Chanel Whatsapp Atau: Google News
Pewarta: dam
Editor : Asy
Foto/iLst : SNm
*** : ----
Copyright : SNM