Dalam kesempatan tersebut, AKBP Eddy Junaedi sengaja mengundang puluhan wartawan dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-66 sekaligus bersilaturahmi pertama kalinya sejak dirinya memangku jabatan sebagai Kapolres Ngawi sejak satu bulan lalu.
Selain itu pihaknya demi memperbaiki citra kepolisian, kapolres Ngawi memerintahkan agar semua polsek di seluruh wilayahnya, bermitra sebaik-baiknya dengan para tokoh masyarakat setempat. Hal ini dimaksudkan untuk semakin mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah tidak lazimnya aparat kepolisian bersikap arogan dalam penegakan hukum terhadap masyarakat maka dengan demikian kemitraan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Eddy Junaedi.
Demikian halnya hubungan baik dengan insan pers yang notabene sebagai basic kontrol sosial masyarakat AKBP Eddy Junaedi akan memberikan secara maksimal informasi yang dibutuhkan.
“Jadi jangan sampai informasi yang diterima masyarakat tumpang tindih, maka kepolisian selalu membuka diri kepada Pers dengan memberikan informasi kepada wartawan,” lanjutnya.
Apalagi imbuh Kapolres Ngawi, dalam HUT Pers Nasional ke-66 yang digelar di Jambi kemarin, Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah menandatangani MoU dengan dewan pers nasional yang intinya peningkatan kerjasama.
“Pemberitaan, saran dan kritik dari pers, menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja Polri dan membantu Polri lebih dekat kepada masyarakat”, tambah AKBP Eddy Junaedi.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Ngawi juga membuka tanya jawab dengan para wartawan untuk melihat dan mengurai permasalahan sosial masyarakat yang terjadi diwilayah hukumnya. Permasalahan satu persatu dikupas tuntas, misalkan pada akhir-akhir ini diwilayah Ngawi maraknya kejahatan asusila yang melibatkan anak dibawah umur.
“Secara spesifik tindak asusila yang melibatkan anak dibawah umur memang membutuhkan penyelesaian yang komperhenship, tidak hanya lembaga pendidikan saja sebagai tumpuan tetapi peran masyarakat sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Selain itu terkait masalah yang masih hangat dibicarakan masyarakat menyangkut kendaraan becak motor (bentor). Menurutnya keberadaan bentor di Ngawi sejauh ini masih dikaji untuk bahan acuan apakah kedepanya dilegalkan ataupun ditertibkan. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda