“Pemborosan anggaran bisa saja terjadi salah satunya kenaikan gaji pegawai secara berkala selain itu dengan adanya gaji ke-13 tanpa diikuti disesuaikan dengan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU),” terang Antok (panggilan akrab Dwi Rianto Jatmiko-red) dirumahnya, Minggu (22/4).
Dengan tidak adanya revisi Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat ke daerah maka beban kekurangan anggaran tetap ditanggung pihak daerah.
“Sehingga setiap kali kekurangan DAU dari pusat, Pemkab Ngawi terpaksa menalangi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), secara jelas program lain untuk kepentingan rakyat banyak yang tersedot,” urainya.
Apalagi tambah Antok, kabupaten lain yang justru 80 persen lebih anggaranya banyak terkuras untuk belanja pegawai malah tidak terakomodasi oleh Fitra. Namun, Antok tidak menyebutkan kabupaten mana yang dimaksud.
“Temuan Fitra sama sekali tidak menjadi ganjalan buat kita, justru pihak pemerintahan pusat perlu juga dikoreksi,”tegas Antok. Antok menjelaskan, dalam peluncuran dana perimbangan dari pusat DAU seharusnya melihat secara jelas posisi topografi Kabupaten Ngawi terlebih dahulu.
Secara jelas seperti yang dirasakan Kabupaten Ngawi saat ini setiap kali kenaikan gaji PNS tidak dibarengi dengan penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) apalagi sampai awal tahun ini tercatat jumlah PNS sebanyak 13.841 orang.
Selain dengan adanya ancaman Kabupaten Ngawi bakal dilikuidasi dan dimerger dengan daerah lain oleh Kemendagri. Legislator dari PDI-Perjuangan menjelaskan kalaupun benar adanya wacana yang dilontarkan pihak Kemendagri maka pihaknya menganggap terlalu prematur.
Meskipun demikian tambah Antok, diharapkan terhadap birokrasi untuk melakukan penghematan anggaran masing-masing satuan kerja (satker). Memang temuan Fitra selama ini memposisikan Kabupaten Ngawi pada urutan ke empat
kabupaten terboros dengan anggaran belanja pegawai di atas 70 persen.
Berikut 5 kabupaten terboros dalam anggaran versi Fitra, yang pertama Kota Langsa-Naggroe Aceh Darussalam 76,7 persen, Kabupaten Kuningan-Jawa Barat 74,0 persen, Kota Ambon-Maluku 73,4 persen, Kabupaten Ngawi-Jawa Timur 73,0 persen dan Kabupaten Bantul-Daerah Istimewa Yogjakarta dengan 71,9 persen. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda