Diperkirakan keadaan ini sudah satu tahun warga sekitar pabrik tidak kuat menahan bau busuk serta debu yang dikeluarkan pabrik pupuk organik berbahan baku kotoran tersebut apalagi lokasinya berada di areal pemukiman padat penduduk.
“Sebetulnya sudah berulang kali kita memberikan peringatan terhadap pemilik pabrik pupuk organik itu namun kenyataan yang ada dari pemiliknya hanya memberikan solusi yang tidak jelas arahnya,” terang Joko Purwanto, seorang warga Dusun Mendalan, Desa Kedung Prahu.
Dari aksi demo tersebut dimediatori oleh Kepala Desa Kedung Prahu, Sunarto, dibantu dari kalangan Muspika Kecamatan Padas untuk mempertemukan warga dengan Sugeng Riyanto selaku pemilik CV Alam Karimah.
Tarik ulur antara tuntutan warga dengan solusi yang ditawarkan dari CV Alam Karimah cukup memakan waktu, dimana solusi yang ditawarkan Sugeng Riyanto akan mendatangkan mesin pembuang limbah yang mampu menekan pencemaran, akan tetapi para pendemo tetap bersikukuh pada tuntutanya yakni segera menutup produksi pabrik pupuk oraganik.
Setelah dua jam lebih tuntutan dari warga sekitar pabrik akhirnya dikabulkan oleh Sugeng Riyanto selaku pemilik CV Alam Karima dengan membuat surat pernyataan, yang isinya berjanji akan menutup pabrik miliknya serta merelokasi ke tempat lain yang lebih aman dari pencemaran limbah pabrik miliknya.
Masih yang dijelaskan Joko Purwanto, suara bising operasional produksi selama 24 jam dari pabrik pupuk organik yang jaraknya hanya beberapa meter dari perumahan warga cukup mengganggu. Apalagi sumber air sumur yang dipakai warga untuk kebutuhan masak dan minum turut tercemar (berbau).
“Yang paling kita rasakan saat musim kemarau, baunya yang menyengat sampai dimana-mana hingga ke desa-desa sekitar sini karena baunya itu terbawa hembusan angin,” beber Joko Purwanto.
Sugeng Riyanto meskipun menerima tuntutan dari warga dengan menutup tempat usahanya namun menolak jika dikatakan telah mencemari lingkungan disekitar pabrik miliknya.
“Kalau dikatakan telah terjadi pencemaran saya kira tidak demikian, soalnya sarana pembuangan limbah seperti septic tank, cerobong asap setinggi 25 meter dan pagar pabrik dengan tinggi 5 meter sudah dipenuhi,” sanggah Sugeng Riyanto.
Tambahnya, sebelum pabrik pupuk organik yang mampu memproduksi 10 ton pupuk dalam per harinya didirikan, para warga sudah menyetujui. “Selain itu dengan adanya tempat usaha saya itu bias menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda