Kapolres Ngawi AKBP Eddy Junaedi, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Timur saat telekonfrensi dengan seluruh kapolres yang ada.
“Semua senjata api yang digunakan setiap anggota polres dan seluruh polsek kita periksa untuk mengetahui ijin pakai dan kondisi senpi itu sendiri,”terang AKBP Eddy Junaedi
Selain itu pemeriksaan senjata yang dipijampakaikan kepada anggota serta dinas untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Ngawi. Menurut Kapolres Ngawi, Setidaknya ada dua jenis senjata api yang digunakan anggota kepolisian, antara lain senjata api jenis laras pendek dan senjata api laras panjang.
Akan tetapi untuk kali ini yang diperiksa hanya senjata api genggam jenis pistol revolver. "Pada dasarnya pemeriksaan senpi akan diketahui jika kondisi senjata api maupun amunisi masih bagus dan layak pakai. Selain itu tidak ada peluru yang hilang karena setiap penggunaan peluru oleh anggota, bersangkutan harus wajib melaporkan,”ungkapnya.
Lanjut AKBP Eddy Junaedi, dalam aturan kepolisian, sudah ada prosedur pemakaian dan jadwal pemeriksaan senjata api dalam jangka waktu tertentu.
Jangan sampai senjata api dipakai oleh anggota dengan tingkat emosinya tinggi atau temperamental.
Dengan demikian untuk dapat memegang senjata api setiap anggota pasti dilakukan serangkaian tes psikologi dalam setiap tahunya. Dan hasil dari pemeriksaan senjata api yang dilakukan dihalaman Mapolres tersebut, berhasil menarik senjata api jenis pistol revolver sebanyak 130 pucuk dan amunisinya dari total 140 pucuk yang dimiliki Polres Ngawi.
Sedangkan Senjata api yang belum berhasil ditarik hal tersebut dikarenakan masih dibawa oleh anggota untuk pengamanan sejumlah obyek vital dilapangan. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda