Tragisnya, masih ada saja sekolah yang sengaja mencantumkan angka honor yang diambilkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meskipun sebelumnya selaku Bupati Ngawi sudah seringkali mewanti-wanti jangan sampai terjadi pemangkasan BOS yang semestinya untuk dipakai para peserta didik. “Bila menemukan pelanggaran pemakaian BOS dari sekolah seharusnya Pak Abimanyu (Kadindik Ngawi-red) harus tegas menindaknya,” terang Kanang.
Kanang juga mencotohkan seperti honor untuk koreksi try out serta ujian sekolah seharusnya tidak perlu dianggarkan karena dianggap sudah menjadi kewajiban dari tenaga didik. Selain itu Kanang juga menyorot pemakaian anggaran yang digunakan untuk biaya akomodasi saat para kepala sekolah melakukan rapat.
elain itu selaku Bupati, pihaknya menilai jangan sampai terulang lagi soal honorarium yang sejauh ini bisa dinilai membudaya dilingkup Dindik. “Sebenarnya jangan meminta honor lagi nanti bisa dobel gajinya padahal para guru sudah digaji dari pemerintah,” tegasnya. Memang seperti yang terlihat dilapangan, dari SD sampai SMP penggunaan dana BOS masih saja yang terserap untuk kegiatan guru. Kenyataan yang demikian ini sangat berbalik dimana seharusnya para siswa tidak perlu menyokong Kegiatan Belajar Mengajar (KMB).
“Para guru yang sudah mendapatkan tunjangan berupa sertifikasi jangan berulah yang merugikan dunia pendidikan, guru sejahtera kalau siswanya menderita apa yang terjadi coba,” beber Kanang. Untuk kedepanya Kanang menghimbau kepada seluruh jajaran lingkungan Dindik Ngawi jangan sampai dana BOS hanya dipakai untuk kegiatan para guru yang terkesan hura-hura.
Apalagi untuk tahun ajaran kedepan pihak pemkab Ngawi merencanakan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP. Dan dana BOS yang nilainya hampir 57 miliar lebih bilamana dipakai secara efektif dan tepat sasaran bukan kata tidak mungkin sejumlah 93 ribu siswa SD maupun SMP akan terbiayai. Sementara Abimanyu, Kepala Dinas Pendidikan Ngawi menyatakan kritikan tajam yang dilontarkan kepada pihaknya sebagai modal awal untuk berbenah untuk institusinya maka yang dilakukan akan segera melakukan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan yang melakukan kesalahan terkait dana BOS. (pr)
1 comments:
knang itu ngomong apa . dia ndiri yng suka hura2
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda