“Sebenarnya persiapan kita untuk menempati ruang baru sudah sejak awal tahun namun, gedung bekas Disdag PP perlu kita renovasi terlebih dahulu,” terang Sugeng, Sekretaris DPRD Ngawi. Untuk menyulap kantor Disdag PP yang akan dimanfaatkan sebagai perluasan kantor DPRD, pihak kesekretariatan dewan harus merogoh kocek minimalnya 100 juta yang akan diambilkan lewat pos anggaran APBD 2013.
“Untuk saat sekarang biaya renovasi gedung tersebut semampu kita, hanya kita cat lagi saja temboknya akan tetapi untuk memenuhi sejumlah kebutuhan perabotan terpaksa kita menganggarkan tahun depan,” urainya lagi.
Selang satu hari sebelumnya, Disdag PP mulai terlihat boyongan. Mobil pick up hilir mudik di halaman kantor mengangkut perabotan mebel seperti meja dan kursi sedangkan perangkat lunak baik computer serta alat elektronik lainya terpaksa diangkut dengan mobil dinas untuk menghindari benturan dengan barang lainya.
Tambah Sugeng, bahwa kebijakan kantor Disdag PP diambilalih oleh kedewanan sudah sejak satu tahun lalu dengan alasan ruangan gedung DPRD tidak mampu menampung kelembagaan yang ada di dewan.
Namun, baru direkomendasi bupati dalam APBD tahun ini yang mendasar SK Bupati Ngawi No 188/37/404.12/2012 tertanggal 1 Februari 2012 tentang penggunaan gedung kantor baru dan tanah milik pemerintah.
“ Dewan sendiri seperti yang terlihat sangat sempit hanya bisa ditempati untuk ruang komisi dan fraksi, di samping kesekretariatan dan pimpinan selain itu untuk Tenaga Ahli fraksi masih menempati ruangan depan bekas garasi mobil dinas,” jelas Sugeng.
Untuk tahun ini yang tergeser tidak hanya kantor Disdag PP saja melainkan ada beberapa ruangan kantor yang dialih fungsikan menjadi kantor SKPD lainya seperti ruangan Humas Setda Ngawi ditempati BPBD dan kantor BPPS ditempati oleh Disdag PP. Pada hari yang sama ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, melihat langsung keberadaan kantor Disdag PP yang akan dipakai institusinya.
“Mudah-mudahan dengan perluasan kantor DPRD bisa menunjang peningkatan kinerja yang ada,” terang Antok (panggilan akrab dari Dwi Rianto Jatmiko-red).
Kantor bekas Disdag PP itu, lanjut dia, akan digunakan untuk ruang komisi dan press room. Selebihnya untuk tenaga ahli yang jumlahnya tujuh orang, sama persis dengan jumlah fraksi yang ada di DPRD Ngawi. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda