Namun, kenyataan didaerah justru berbalik arah, seperti yang dialami Kelompok Tani Golan, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar. Mereka terpaksa mengadukan Bank Jatim ke Komisi III DPRD Ngawi lantaran pengajuan dana KUPS senilai 807 juta tidak pernah direalisasikan pencairanya. "Padahal semua persyaratan administrasi sudah kami penuhi semua seperti jaminan seperti sertifikat dan rekomendasi dari dinas serta rekanan sebagai penyedia bibit sapi akan tetapi sesuai kenyataanya kredit yang kami ajukan mulai tahun 2010 ke Bank Jatim tidak bisa dicairkan," terang Sucipto, sekretaris Kelompok Tani Golan, Rabu (9/5).
Sepereti yang diketahui Bank Jatim merupakan salah satu dari empat Bank yang ditunjuk oleh Departemen Pertanian untuk melakukan Perjanjian Kerjasama Pendanaan (PKP) senilai 25 miliar. Lanjut Sucipto, adanya KUPS tersebut kiranya merupakan "angin segar" bagi pengembangan usaha pembibitan sapi.
Karena itu diharapkan program swasembada daging sapi yang belum dilaksanakan pada tahun 2010 dapat direalisasikan akhir tahun 2015. "Karena hal tersebut merupakan program pusat maka perlu didukung dari daerah apalagi Ngawi sendiri cukup mempunyai potensi untuk pengembangan peternakan sapi dengan dasar wilayahnya sebagian besar areal pertanian," urainya lagi. Dengan demikian Sucipto menganggap program pembibitan sapi lewat KUPS hanya omong kosong.
KUPS merupakan program Skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi dengan suku bunga bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah untuk menciptakan tatanan iklim usaha yang mampu mendorong pelaku usaha bergerak di bidang pembibitan sapi sehingga dapat dimungkinkan penyediaan akan daging sapi dalam negeri akan terpenuhi.
Dengan bunga 5 % pertahun dan selisih bunga komersial yang ditanggung pemerintah, usaha pembibitan sapi yang belum banyak dilakukan oleh pelaku usaha. Karena dinilai kurang menguntungkan dan memerlukan waktu yang lama, diharapkan akan tumbuh dan berkembang sehingga terjadi peningkatan populasi sapi. Dan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dia mencatat sejumlah bank yang bertugas menyalurkan KUPS adalah BRI, BNI, Bank Mandiri dan Bank Jatim.
"Sudah lebih dari dua tahun KUPS ini kami ajukan ke Bank Jatim tetapi belum ada kepastian jawaban padahal kami juga menyertakan 11 sertifikat dari anggota kelompok tani," jlentrehnya. Selain itu Kelompok Tani Golan dengan mengadukan Bank Jatim ke wakil rakyat berharap kepada Pemkab Ngawi ikut turun tangan dalam merealisasikan KUPS di Kabupaten Ngawi.
Sementara ketua Komisi III DPRD Ngawi, Supeno, saat menerima perwakilan kelompok tani diruang Banmus menjelaskan, pihaknya akan mengklarifikasi keluhan yang dihadapi Kelompok Tani Golan dengan memanggil Bank Jatim untuk dimintai keteranganya. "Kita hanya sifatnya sebagai mediator dari permasalahan ini," jelas Supeno. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda