media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 21 Mei 2012

Home > > Pemkab Gorontalo Gandeng Ngawi Dalam Kerjasama Transmigrasi

Pemkab Gorontalo Gandeng Ngawi Dalam Kerjasama Transmigrasi

| NGAWI SINAR NGAWI | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |Pemerintah Kabupaten Ngawi lakukan MoU (Memorandum of Understanding) tentang penyelenggaraan Program Transmigrasi dengan Kabupaten Gorontalo, Propinsi Gorontalo hari ini di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Senin (21/5).

Dalam nota kesepahaman bersama antara Bupati Ngawi, Ir Budi Sulistyono, dengan Bupati Gorontalo, David Babihoe Akib, tujuan program transmigrasi adalah mengurangi kemiskinan dan mengurai kepadatan penduduk di Pulau Jawa, khususnya di Kabupaten Ngawi. Selain itu program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Gorontalo serta untuk sumber daya di wilayah timur Indonesia, diantaranya Provinsi Gorontalo.

Dalam keteranganya Bupati Ngawi, Ir Budi Sulistyono, dari hasil MoU dengan Kabupaten Gorontalo secara komperhenship akan terus memacu tercapainya program transmigrasi, riilnya setiap tahun akan mengupayakan program transmigrasi dilakukanya dari Ngawi.

Selain itu penerapan sistem tidak sentralistik dan top down dari pusat melainkan kerjasama langsung antar daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Lanjut Ir Budi Sulistyono, metode transmigrasi untuk saat yang ini dengan perhitungan penduduk yang diberi kesempatan menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), dengan perbandingan setengah jumlah transmigran harus sama dengan jumlah transmigran penduduk asal (TPA). Dengan demikian hasil MoU, Pemkab Ngawi akan terjalin komunikasi secara intensif dengan Pemkab Gorontalo terkait kerjasama pengiriman transmigran.

"Untuk saat ini seperti yang terlihat program transmigrasi sudah dapat dikatakan berhasil mengangkat tingkat kesejahteraan para transmigran dan berdampak baik bagi warga setempat," terang Bupati Gorontalo, David Babihoe Akib.

Sebagai daerah tujuan transmigrasi lanjut Bupati Gorontalo, akan menyiapkan lahan seluas 1.250 hektar untuk 50 KK peserta transmigrasi yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Ngawi. "Setiap KK akan dikasih tanah garapan 2 hektar dan jaminan hidup sebelumnya selama satu tahun sebelum mereka mandiri," lanjutnya.

Meski demikian David Babihoe Akib untuk daerah pengirim transmigrasi seperti Kabupaten Ngawi harus melaksanakan seluruh persyaratan bagi penduduknya yang akan menjadi transmigran, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berkeluarga dibuktikan dengan surat nikah dan kartu keluarga, memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku, berusia antara 18 sampai 50 tahun sesuai KTP, kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda