Sementara target sisi pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun 2011 akan memperoleh senilai Rp. 1.104.752.584.700,00 dan berdasarkan realisasi riil pendapatan daerah justru mendapatkan Rp.1.130.520.645.637.00,.
Dengan demikian target pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp.25.768.060.937.00 namun angka tersebut tidak di ikuti kelompok ataupun jenis pendapatan daerah lainya ada beberapa kelompok justru realisasinya kurang.
Seperti restribusi daerah mengalami kekurangan target yang tidak sesuai dari penganggaran awalnya senilai Rp.639.721.548.00, selain itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan capaian targetnya mengalami kekurangan sebesar Rp.17.622.519.00, dan transfer dari pemerintah pusat serta lainya anggaranya kurang sebesar Rp.5.830.425.450.00,.
Dalam laporanya Bupati Ngawi sama sekali tidak menyinggung beberapa upaya program menuju kesejahterakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian yang berbasis pedesaan meskipun pada tahun 2011 ada beberapa program miliknya yang dianggap cukup berhasil.
Seperti pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial, pembangunan pertanian, pembangunan kehutanan, pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan prasarana dan sarana wilayah, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan kualitas kehidupan beragama.
Selain membeberkan jumlah sisi pendapatan daerah, Kanang (panggilan akrab dari Ir Budi Sulistyono-red) menjelaskan tentang aset yang dimiliki Kabupaten Ngawi untuk tahun 2011 sebesar Rp.2.027.085.568.535.00, mengalami kenaikan Rp.211.391.307.931.00, dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.1.815.694.260.603.00,.
Setelah penyampaian LPP APBD 2011 oleh Bupati Ngawi, di teruskan dengan pandangan umum oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Ngawi. Seperti laporan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan salah satu anggotanya, Zainal Arifin, dalam pandanganya menyoroti pendapatan restribusi daerah. Menurutnya pada tahun 2010 mencapai Rp.12.859 miliar lebih malah di tahun anggaran 2011 justru mengalami penurunan realisasinya yang hanya 24.9 persen atau hanya tercapai Rp.9.653 miliar.
Lanjut Zainal Arifin, padahal Perda Restribusi sudah diperbarui misalkan parkir berlangganan penerapanya melalui Samsat tetapi sesuai kenyataan yang ada parkir regular masih marak dilakukan. Selain itu Fraksi Partai Demokrat juga menanyakan kesenjangan mengenai belanja pegawai yang dianggap terlalu boros seperti pada APBD 2010 belanja pegawai lebih dari 73 persen untuk tahun berikutnya turun 66.6 persen namun ironisnya pada APBD 2012 justru naik menjadi 70.4 persen. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda