NGAWI ™ Mengawali kegiatan tahunan menyambut Hari Jadi Kabupaten Ngawi yang ke-654 agak lain dari biasanya. Guna menyeimbangkan atas diraihnya piala Adipura baru-baru ini, kabarnya pihak panitia HUT bakal melakukan kegiatan car free day pada Minggu besok, (17/6).
“Sebelumnya sudah kita planingkan kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih sadar dampak dari polusi,” terang Joko Santoso, Kabag Humas Kabupaten Ngawi baru-baru ini. Sedangkan lokasinya sendiri dipastikan sekitar Alun-alun Merdeka Ngawi antara lain titik yang akan dilakukan car free day Jalan Yos Sudarso, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Teuku Umar. Jelas Joko, pada pelaksanaan car free day selama satu hari tersebut transportasi bermesin tanpa kecuali akan dilarang melintas dikawasan tersebut kecuali sepeda pancal dan pejalan kaki.
“Jelas harapan kita demi Ngawi hijau, terlebih sekitar alun-alun ini merupakan kawasan sebagai penyumbang polusi asap terbesar sehingga masyarakat sendiri dengan car free day akan sadar tidak menggunakan kendaraan yang asapnya berlebihan yang jelas bisa mengganggu kesehatan masyarakat lainya,” urai Joko Santoso.
Kegiatan yang lainnya untuk mengenang lahirnya Ngawi jajaran Pemkab akan menggelar beberapa event yang cukup merakyat seperti nikah massal, pasar malam dan lari 10 kilometer. Di satu sisi perhelatan HUT Ngawi terkesan kurangnya kesiapan terbukti, ada beberapa titik lampu kota dikawasan jalan Ronggowarsito terlihat padam apalagi ditambah lampu kota disepanjang ring road tidak jarang yang padam meskipun sebelumnya kritikan dari berbagai pihak dilontarkan.
“Kalau dibilang Ngawi itu sebagai kota penyandang adipura belumlah tepat, setiap kita keliling diberbagai sudut kota ada saja lampu jalan yang padam apalagi disetiap perempatan atau pertigaan jalan kota selalu kita kita lihat para gepeng berjubel disitu mengais nafkah,” kata Fauzi, salah satu warga kota.
Terlebih dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini kehadiran tempat-tempat praktek prostitusi terselubung diwilayah kota Ngawi kian marak yang cukup meresahkan masyarakat. “Pihak penegak hukum mungkin bisa dikatakan tumpul memberantas penyakit masyarakat ini, dan yang paling memprihatinkan kehadiran café karaoke makin menjamur saya kira tempat tersebut perijinanya perlu dikaji ulang,” imbuhnya.
Selain itu Fauzi menganggap munculnya café karaoke yang dibarengi kehadiran purel yang ber SDM rendahan bisa mengancam moral warga kota Ngawi. “Dengan alasan menjadi purel kenyataanya mereka menjajakan dirinya atau bisa disebut PSK, nah kenapa mereka seolah-olah kebal dari tindakan hukum,” pungkasnya. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda