media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 21 Juni 2012

Home > > Praktik Lobi-Lobi Dalam Pembahasan Perda Miras Makin Mencuat

Praktik Lobi-Lobi Dalam Pembahasan Perda Miras Makin Mencuat

|SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi|Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI ™ Tentu saja pengusaha miras kian gelisah lantaran bisnis gurihnya bakal terganggu berkat adanya pembahasan Raperda guna membatasi peredaran atau bahkan larangan produksi yang nantinya menjadi Produk Hukum. Tak pelak, Rumor yang berkembang, hal ini sempat diwarnai lobi-lobi dari oknum tertentu guna mengganjal Perda Miras tersebut.

Diakui atau tidak, Beberapa tempat, disinyalir menjadi produsen Miras jenis Arak Jowo seperti Desa Kerek, Kec. Ngawi Kota, Desa Sidolaju, Kec. Widodaren dan Desa Pocol, Kec. Sine.

Menurut salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi, Agus Wiyono, bahwa sebenarnya masih pada tahap pembahasan awal yang berkutat pada persentase kandungan alkohol yakni 5 persen.

“Selain itu nantinya kalau sudah menjadi suatu ketetapan, baru dibahas apakah produsen miras akan dilarang beroperasi atau dibatasi jumlah produksinya bahkan peredaranya. Itulah yang menjadi topik bahasan hari ini,” Urainya.

Disinggung mengenai isu maraknya lobi-lobi yang dilakukan oknum tertentu guna mengganjal produk hukum ini, masih menurut dia bahwa hal itu sama sekali tidak benar. “Mulai hari ini malah pembahasan raperda miras itu sudah kita lakukan bersama jajaran Polres Ngawi, Satpol PP, Yanmas dan kabag Hukum Pemkab Ngawi,” Tandas Agus Wiyono.

Sementra beberapa kalangan mengingatkan agar para wikil rakyat tak terjebak dengan Manuver-manuver pendekatan yang bertujuan mengganjal produk hukum tersebut. “pembahasan lanjutan, kedepan akan melibatkan ormas dan tokoh masyarakat selain itu juga melibatkan langsung para produsen miras. “ Pungkas Agus Wiyono. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda