media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 12 Juli 2012

Home > > Birokrasi mBulet, Dana Banpol Mandek

Birokrasi mBulet, Dana Banpol Mandek

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |KOTA ™ Tak segera terealisasinya Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk 11 partai pemenang pemilu 2009, membuat beberapa kalangan merasa gerah juga. Pasalnya, hingga mepet Tahun anggaran ini, pihak DPPKA kab. Ngawi masih enggan mengucurkran krannya. Sementara jumlah anggaran tersebut diprediksi mencapai Rp.787 Juta.

Partai politik penerima banpol, mengaku sudah menyetorkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada awal tahun. Kenyataannya, hingga kini dana yang ditunggu-tunggu tersebut belum juga direalisasikan oleh DPPKA mendasar rekomendasi dari Kesbangpol setempat.
“Langkah kita bersama rekan-rekan ketua dari sebelas partai akan memanggil pihak Kesbangpol untuk meminta kejelasan karena hingga saat ini memang belum ada kepastian dana banpol tersebut kapan dicairkan,” terang Setyo Armodo, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ngawi, Kamis (12/7).

Dana banpol ini lanjut Setyo Armodo, memang dikucurkan setiap tahunya akan tetapi sejak pemilu tiga tahun lalu baru kali ini mengalami kemacetan tanpa kejelasan penyebabnya. Selain itu untuk Partai Hanura sendiri mendapatkan alokasi bantuan anggaran setiap tahunya senilai Rp 69 juta dari jatah 32 ribu suara dengan meraih 5 kursi pada pemilu tahun 2009 lalu dimana setiap nilai bantuan dana persuaranya Rp 2 ribu lebih.

Kemudian terkait terhambatnya dana banpol tahun 2012 sempat tersiar kabar berbagai rumor. Termasuk belum turunya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, padahal LHP BPK sendiri sudah ada ditangan pemkab Ngawi sekitar Maret tahun ini. Selain itu kata sumber yang ada, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 213/802 D.III/29 April 2009 tentang bantuan keuangan partai politik dapat direalisasikan tanpa menunggu LHP dari BPK.

Sementara informasi yang didapat dari internal Partai Demokrat Kabupaten Ngawi menyebutkan dalam waktu dekat ketua partainya bakal menyurati Bupati Ngawi mengingat dana banpol yang digadang-gadang senilai Rp 94 juta belum nongol juga dari nilai alokasi untuk 44 ribu lebih suara yang diperolehnya.

Urainya lagi, surat protes tersebut berisikan tegoran kepada Bupati Ngawi untuk memerintahkan kepada SKPD yang terkait dalam hal ini Kesbangpol untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku mengingat tahun sebelumnya dana banpol tidak pernah terhambat.

“Yang jelas rencana ketua DPC Partai Demokrat akan mengajukan keberatan terhadap Kesbangpol lewat Bupati Ngawi dengan mendasar alasan kenapa hingga sejauh ini kok belum memproses dana banpol tersebut, mungkin protes ini juga bakal diikuti partai lain yang mengajukan,” terang dari nara sumber Partai Demokrat Kabupaten Ngawi. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda