media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 23 Agustus 2012

Home > > Habis Cuti Panjang, PNS Enggan Bolos Kerja

Habis Cuti Panjang, PNS Enggan Bolos Kerja

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Habis masa cuti panjang lebaran serta boleh dibilang, hari pertama masuk adalah hari kejepit (23/8), PNS lingkup pemkab Ngawi enggan bolos kerja dan kembali beraktivitas. Umumnya para PNS lebih memilih berangkat pagi menuju kantor dari pada menanggung sanksi kedisiplinan.

Seperti yang terlihat di lingkup kesekretariatan DPRD Ngawi, mereka sudah “ngantor” lebih awal tanpa ada satupun yang absen pada hari kedua ini. “Sebetulnya tidak hari ini aja berangkat kerja sesuai waktunya, hari-hari sebelumnya juga pasti tepat waktunya,” kilah salah satu PNS yang enggan disebut namanya.

Kedisiplinan para abdi Negara tersebut tidak lepas dari perhatian petinggi Pemkab Ngawi, pada hari pertama kemarin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Mas Agoes Nirbito, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satker yang ada.

Salah satu sasaran sidak yang pertama dilakukan di RSUD Dr Soeroto Ngawi. Dilokasi tersebut Sekda langsung blusukan ke lorong –lorong yang ada untuk melihat dari dekat bentuk kedisiplinan para dokter dan perawat lainya jangan sampai mbolos kerja.

“Kedisiplinan pegawai tetap kita utamakan meskipun hari pertama kerja setelah liburan masa lebaran tahun ini, pada dasarnya kita tidak tebang pilih dalam menindak PNS yang melanggar aturan,” tegas Mas Agoes Nirbito.

Namun, pihaknya menoleransi bagi PNS yang absen dengan meminta izin sebelumnya. Akan tetapi lanjut dia, toleransi tidak berlaku bagi PNS yang secara sengaja mbolos tanpa keterangan. Bila ketahuan mbolos maka sanksi tetap diterapkan kepada yang bersangkutan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Terang Sekda Ngawi bentuk sanksi yang akan dikenakan bentuk tegoran maupun secara tertulis sampai penurunan pangkat kepegawaianya. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda