Ancaman penghentian raskin itu berawal Pemkab Ngawi masih mempunyai tunggakan setoran uang pembayaran raskin ke pihak Bulog. Seperti yang dijelaskan Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun, Taufan Akip, untuk Kabupaten Ngawi pada bulan ini masih mempunyai tanggungan yang cukup signifikan. Dimana dari wilayah Bulog Divre IV pada bulan ini tunggakan raskin tercatat secara total Rp 1.867 miliar terbagi atas Kabupaten Ngawi Rp 1.394 miliar dan sisanya untuk wilayah Kabupaten Madiun.
’’Kita masih menunggu pelunasan pada bulan ini, kalau toh belum diselesaikan tanggunganya maka jatah beras raskin terpaksa kita hentikan,” terang Taufan Akip. Padahal untuk menekan tunggakan pembayaran beras raskin dari masyarakat pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkab Ngawi dengan melakukan penagihan bersama-sama. Namun, kenyataanya keruwetan pembayaran beras raskin masih saja terjadi hingga saat ini.
Sementara Kabag Perekonomian Pemkab Ngawi melalui Kasi Administrasi Perekonomian, Subagiyono, merasa prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini. Padahal menurut keyakinanya uang pembayaran beras raskin dari masyarakat sudah lunas dan diduga macetnya dana itu justru di penarik yakni perangkat desa masing-masing.
Guna mempertergas proses pembayaran yang dilakukan perangkat desa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan mengfirimkan surat ke Bupati Ngawi untuk memerintahkan Inspektorat secepatnya mengambil tindakan.
Sampai sejauh ini dari 19 kecamatan yang baru melunasi tunggakan beras raskin cuma 4 kecamatan seperti Pangkur, Bringin, Jogorogo dan Ngrambe. Tambah Subagiyono, untuk terus-terusan menalangi beras raskin ke Bulog, Pemkab Ngawi jelas tidak mungkin. ”Jelas tidak ada pos anggaran untuk menalangi pembayaran beras raskin kalau saja terus terjadi,” terangnya. Janjinya lagi untuk mempersempit kebocoran dana raskin, pihaknya akan menyediakan blangko bermaterai saat penagihan. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda