Menurut Bupati Ngawi, Ir Budi Sulistyono, bisa teratasi tanpa ada pihak yang dirugikan termasuk produsen miras sendiri yang notabene bagian produk lokal di daerahnya. “Kita tetap berupaya bagaimana mereka ini dapat meningkatkan kwalitas produknya dari kandungan etanol 40 persen menjadi 70 persen sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan,” terang Mbah Kung (panggilan akrab Bupati Ngawi-red). Dengan langkah ini hematnya, justru bisa dimanfaatkan tanpa harus menutup produsen miras yang sudah mentradisional ini.
Selain itu menyangkut penanaman modal daerah, Mbah Kung, lebih menekankan peningkatan kwalitas pelayanan terhadap masyarakat serta melakukan perubahan orientasi sesuai peran pemerintah daerah sendiri. “Jadi apapun bentuknya harus kita buat sedemikian menariknya sehingga investor dalam hal ini akan menanamkan modalnya di daerah ini,” bebernya.
Langkah kongkritnya, dengan memupuk serta meningkatkan produk unggulan dari desa meskipun prosesnya baru berjalan untuk saat ini. Dengan kebijakan tersebut tambah Mbah Kung, peran swasta didalamnya investor dalam peningkatan perekonomian dapat berjalan secara maksimal sesuai perubahan yang sebelumnya bersifat regulator harus diubah menjadi supervisor.
Demikian juga tentang raperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, Mbah Kung, menilai kebutuhan pangan merupakan bagian hak asasi setiap individu. Urainya lagi, dengan terpenuhinya kebutuhan pangan menjadi sesuatu hal secara mutlak. Menurutnya, pangan mempunyai peranan penting guna memegang kebijakan strategis. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda