PBB dari sektor perkotaan dan pedesaan hingga kini masih jauh dari target realisasinya yakni 53,59 persen atau hanya mencapai kisaran pendapatan Rp 7 miliar dari totalnya Rp 13,4 miliar. Padahal sisa penerimaan PBB pada tahun sebelumnya masih nunggak Rp 1,4 miliar. Sehingga pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Ngawi harus memutar otak untuk segera merampungkan polemik permasalahan ini.
Mandeknya pajak tersebut setelah ditelusuri kuat dugaan sebagian besar ada di tangan petugas pemungut pajak di tingkat desa. Hal inilah yang membuat Mukhson Hariyadi selaku koordinator LSM Bhirawa Ngawi angkat bicara. Menurutnya, pembayaran pajak molor hingga melampui jatuh tempo pastinya ada oknum yang mengemplag uang rakyat tersebut.
“Saya kira kalau rakyat itu sudah tepat waktu dalam membayar pajak paling hanya satu dua yang belum, dan permasalahan ini harus segera dituntaskan,” kata Mukhson Hariyadi, Selasa (16/10). Kalau toh mandeknya pajak di tangan pemungut ditingkat bawah seperti perangkat desa lanjutnya, pihak Badan Pengawas (Banwas) Kabupaten Ngawi harus segera turun tangan. “Kalau memang ada indikasi makan duit rakyat, proses saja secara pidana itukan termasuk tindak korupsi,” tuturnya.
Sementara Kabid PBB DPPKA Ngawi, Joko Sumaryadi, menyebutkan, selama ini tingkat kesadaran rakyat selaku obyek pajak sudah mulai meningkat. Dirinya membandingkan dengan pajak kendaraan, dimana persentase realisasi pajak PBB lebih tinggi dibandingkan dari sektor tersebut. “Kami yakin rakyat ini sebenarnya sudah membayar pajak ke petugas sesuai jadwalnya,” terang Joko Sumaryadi.
Dengan timbulnya capaian pajak jauh dari target sebagai bentuk solusi menurut Joko, pemungut pajak di desa tidak diharuskan para perangkat desa. Namun sesuai fakta lapangan, dari 217 desa/kelurahan pemungut pajak didominasi oleh perangkat desa seperti kepala dusun. Sebagai bentuk antisipasi keterlambatan pembayaran PBB, imbuhnya, SPPT mulai diedarkan sejak Februari setiap tahunya. (pr)
1 comments:
maslah ini memang serius akan tetapi lebih serius lagi uang pajak yang dibayar rakyat dikemanakan kemabali kepada rakyat atau masuk di saku pejabat.... , pemerintah dengan sigapnya ketika menginstruksikan untuk segera membayar uang pajak tapi tak sebanding dengan apa yang harus dilakukan kepada rakyat oleh pemerintah Ngawi, menanggapi kata mukhson, LSM Bhirawa Ngawi, data yang disampaikan itu sekedar opini atau memang sudah ada faktanya, mengingat kondisi finansial sebagian masyarkat petani saat ini sedang mengalami paceklik , hal ini juga bisa menjadi faktor keterlambatan pembayaran Pajak. karena untuk memenuhi kebutuhan sehari2 saja udah susah bagiman bisa membayr pajk , ini juga harus diperhitungkan
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda