media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 05 November 2012

Home > > Dua Pelajar SMKN Gondol Sekarung Gabah, Babak Belur Dihajar Massa

Dua Pelajar SMKN Gondol Sekarung Gabah, Babak Belur Dihajar Massa

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Rupanya nekat juga apa yang dilakukan dua pelajar yang masih ingusan ini. Lantaran hanya ingin punya uang lebih guna sekedar jajan, mereka nekat mencuri satu karung gabah seberat 50 kilogram senilai Rp 230 ribu. Sayangnya aksinya keburu ketahuan warga. Tak pelak keduanyapun babak belur dihajar massa.

Dua pelaku yang masih duduk dibangku kelas II disalahsatu SMKN bilangan Jiwan, belakangan diketahui bernama DRA, 16 th, warga Desa Grabahan, Kecamatan Jiwan, Madiun dan BAP, 15 Th, yang merupakan warga Desa Klenco, Kecamatan Bendo, Magetan.

Awalnya pada Minggu malam, (04/11), sekitar pukul 20.00 WIB kedua pelaku melintas ditengah sawah Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi, dengan berboncengan memakai sepeda motor jenis Suzuki Titan AE 4643 RT. Ketika sampai ditengah sawah keduanya melihat tumpukan gabah dipinggir jalan yang dimasukan kedalam karung yang ditinggal pemiliknya. “Tujuanya uang akan saya pakai untuk jajan,” ungkap salah satu pelaku, Senin (05/11), saat diperiksa di Mapolres Ngawi.

Merasa ada peluang apalagi malam itu kondisinya sepi, DRA dan BAP tanpa basa-basi langsung menggasak satu karung gabah untuk dijualnya. Niat kedua pelaku langsung dikandaskan warga sekitar karena melihat ada gelagat yang kurang baik terhadap dua remaja yang masih ingusan ini. Aksi pengejaran pun terjadi, karena gugup sepeda motor yang dikendarai dua pelaku jatuh.

Saat itulah DRA dan BAP menjadi bulan-bulanan warga yang melampiaskan emosinya, untungnya main hakim sendiri tersebut langsung dihentikan aparat dari Polsek Paron yang datang di lokasi kejadian. Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa , malam itu juga DRA dan BAP langsung digelandang ke Mapolres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kemudian terkait aksi pencurian yang dilakukan kedua remaja tersebut, Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP.Budi Santoso, mengungkapkan anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. “Memang semalam anggota kita mengamankan kedua pelaku yang masih duduk dibangku SMKN Madiun karena mereka ini mencuri satu karung gabah,” terang Kasatreskrim.

Tambahnya, berhubung kedua pelaku masih remaja dan masih duduk dibangku sekolah tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan. “Kita tetap mengacu pada kepentingan masyarakat dan kepentingan dia sendiri (pelaku-red) jadi jangan sampai proses hukum nanti akan menghambat pendidikanya karena prosedur,” urainya. Akan tetapi dalam pemeriksaan nanti jelas AKP.Budi Santoso, ditemukan bahwa kedua pelaku melakukan aksi serupa sudah beberapa kali maka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda