Kedua korban mengaku telah kehilangan uang tunai Rp 285 juta dan perhiasan emas totalnya 14 kilogram. Dari pengakuan para korban, kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB.
keduanya menutup toko dengan mengunci pintunya kemudian pulang kerumah masing-masing. Namun setelah pagi harinya sesuai keterangan korban, mendapati CCTV yang ada dalam toko dalam kondisi rusak. “Ya kaget kok kamera pengintai itu rusak, setelah itu melihat uang dan perhiasan raib semua,” terang Roni Raharjo, Kamis (6/12).
Lanjutnya, aksi nekat yang dilakukan para maling tersebut dipastikan lewat belakang toko setelah ada tembok yang dijebol. Dengan kejadian pembobolan tempat usahanya ini, para korban langsung melaporkan kejadian yang baru menimpanya kepada pihak kepolisian.
Kemudian hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Polres Ngawi memastikan pelaku pembobolan dilakukan lebih dari satu orang.
Seperti yang diungkapkan Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Lilik Sulastri, membenarkan kejadian pembobolan toko emas di wilayah Kecamatan Widodaren tersebut.
Tambahnya, saat ini kasus perampokan tersebut masih dalam penyidikan oleh unit Reskrim Polres Ngawi.
Dan pihaknya mengharapkan kepada warga untuk melaporkan kepada petugas bila melihat hal-hal yang mencurigakan sebelum terjadinya perampokan di toko emas tersebut. Pasalnya hal itu bisa membantu pengungkapan identitas pelaku. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda