media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 31 Desember 2012

Home > > Kasus Curat Di Wilayah Hukum Polres Ngawi Naik 38.8 Persen

Kasus Curat Di Wilayah Hukum Polres Ngawi Naik 38.8 Persen

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Angka kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kab. Ngawi sepanjang tahun 2012 ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2011. Tercatat, untuk tahun lalu, angka kriminalitas ada 103 kasus. Sementara sepanjang tahun 2012 ini, sekitar 143 kasus, naik 38.88% atau 40 kasus dibanding tahun lalu.

Demikian disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Eddy Junaedi SIK saat jumpa pers di ruang data Mapolres setempat, Senin (31/12). Atas kenaikan kasus curat ini Kapolres Ngawi menjelaskan pada umumnya pelaku dengan modus congkel jendela, membobol tembok dan aksi curat sendiri dilakukan pada malam hari. “Biasanya para pelaku curat ini dilakukan lebih dari satu orang, dan setelah kita ungkap pelakunya dari lokal Ngawi,” ungkap AKBP Eddy Junaedi SIK.

Lebih rinci dijelaskan Kapolres Ngawi, kendala yang dihadapi saat pengungkapan kasus tersebut dipicu minimnya saksi-saksi yang ada di TKP apalagi pelaku biasanya melancarkan aksi curat dilakukan tengah malam ditambah kondisi TKP sudah rusak.
Sehingga dengan kerusakan TKP bisa menghambat tim identifikasi dalam melakukan pelacakan serta pengembangan kasus. “Selain itu laporan korban ke pihak kepolisian terlambat, misalkan kejadian pada malam hari karena diketahui keesokan harinya korban baru lapor,” imbuhnya.

Kemudian orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi ini menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati khususnya dalam menyimpan barang berharga dirumah. Selain itu pihaknya mengharapkan bilamana dilingkungan masyarakat ada seseorang yang mencurigakan segera mungkin melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

Selain mengungkapkan data curat sepanjang tahun 2012 tersebut, dalam press rilisnya Polres Ngawi juga membeberkan terkait kriminalitas penggunaan narkotika. Seperti ganja ada 2 kasus, narkotika bukan tanaman seperti sabu-sabu dan ekstasi serta lainya ada penurunan kasus dibanding tahun sebelumnya yakni pada 2011 lalu ada 7 kasus dan tahun ini hanya 5 kasus, zat adiktif seperti rokok dapat ditekan terbukti tahun 2012 ini kasus nihil dan minuman keras turun dratis hingga 66 persen dari tahun lalu 68 kasus namun ditahun ini cuma 23 kasus.

Ditambah perkara mengenai kosmetik illegal turun 75 persen dari 4 kasus pada 2011 dan tahun 2012 ini menjadi 1 kasus. Kemudian untuk perkara kecelakaan lalu-lintas naik 72 persen dari 2011 tercatat 374 kasus namun setahun kemudian menjadi 476 kasus. Dan mengenai korban dari kecelakaan lalu-lintas sendiri tahun 2012 sesuai perincianya tercatat korban meninggal 67 orang, korban luka berat ada 272 orang dan luka ringan 469 orang serta kerugian materi sendiri mencapai Rp.745 juta lebih. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda