Karena ulah bejatnya MAY yang telah menghamili RW (17) seorang gadis asal Dusun Bulak Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Kendal. Ketika pacarnya tersebut hamil 4 bulan kontan saja Kartini pihak orang tua korban menghendaki MAY bertanggung jawab dengan menikahinya.
Namun, permintaan tersebut bukanya diterima dengan baik malah sebaliknya pelaku menolak dengan berbagai alasan. Karena kehamilan putrinya tersebut merupakan aib keluarga langsung saja Kartini melaporkan ulah MAY ini kepada Polres Ngawi pada seminggu lalu, (22/12).
Awal mulanya kejadian yang menimpa RW ini menurut hasil rilisan dari Humas Polres Ngawi, menyebutkan terjadi pada bulan Agustus sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu MAY tengah bertandang ke rumah RW yang kemungkinan kondisi sepi, karena merasa sudah jadi pacarnya pelaku membujuk korban untuk melayani nafsu syahwatnya pada siang bolong tersebut.
Rayuan gombal pelaku membuat luluh hati sang pujaan seketika itu dan berakhir berhubungan badan layaknya suami istri diranjang milik RW. Informasi menyebutkan RW mau melayani nafsu pelaku lantaran dijanjikan akan dinikahi.
Setelah beberapa waktu pasca hubungan badan tersebut, RW merasakan mual dan muntah-muntah. Otomatis Kartini selaku orang tua merasa curiga yang dikeluhkan putrinya ini dengan memeriksakan ke bidan setempat. Ternyata benar saja hasil dari pemeriksaan bidan menyebutkan RW telah mengandung janin.
Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP.Lilik Sulastri membenarkan kejadian yang menimpa RW mendasar laporan Kartini ke jajaranya. Tambahnya, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Ngawi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Imbuh AKP.Lilik Lestari dengan terjadinya aksi pemerkosaan maupun pencabulan yang akhir-akhir ini sering terjadi diwilayah hukumnya maka harapanya kepada orang tua yang memiliki anak gadis untuk mengawasi perilaku ataupun kegiatan keseharianya. Hematnya, agar kejadian yang bisa merusak masa depan tersebut bisa ditekan seminimal mungkin. (pr/ksn)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda