Sesuai keterangan salah satu anggota KPUD Ngawi, Aziz Widyo Nugroho, berkas DP4 tersebut diserahkan dari Disdukcapil setempat lebih awal dari jadwalnya dan jumlahnya tercatat 565.653 orang.
“Kalau DP4 sudah diserahkan kepada kita maju dua hari yakni tanggal 7 Februari kemarin sedangkan mengenai pemutakhiran data belum dilakukan dan harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh KPU pusat,” jelas Aziz Widyo Nugroho, Senin (11/2).
Jelasnya lagi, selaku penyelenggara pemilu tingkat daerah pihaknya tetap mengacu ke Peraturan KPU No 18 Th 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu bagi DPR, DPD dan DPRD. Dengan aturan tersebut urai Aziz, PDP akan dilakukan pada 14 Maret sampai 9 Juni 2013.
“Kalau ada yang menulis KPUD sini sudah melakukan pemutakhiran data pemilih itu keliru, pokoknya kita tetap melakukan kegiatan pemilu sesuai aturan itu saja,” beber Aziz dikantornya.
Sedangkan untuk Data Agregat Kependudukan (DAK II) kata Aziz sejumlah 767.952 orang mendasar data dari Disdukcapil Kabupaten Ngawi. “Kalau ada selisih jumlah penduduk itu bukan kewenangan KPUD tetapi ada di tangan Disdukcapil, adanya selisih ini kemungkinan ada pendataan ganda tetapi setelah adanya program E-KTP baru terlihat,” jelasnya.
Sementara panitia pengawas pemilu kabupaten atau paswaslukab beberapa minggu terakhir ini tengah di sibukkan dengan persiapan perekrutan anggota baru di tingkat kecamatan.
Diungkapkan oleh Suyitno selaku ketua panwaskab kepada media menjelaskan untuk memperingan kinerjanya pengawasan pemilu di tingkat kecematan pihaknya bakal membentuk 3 orang staf panwascam di 19 kecamatan di kabupaten Ngawi.
Menurutnya karena baru 3 bulan panwaskab baru di bentuk jadi pihaknya belum melakukan pengawasan secara detail tentang pelaksanaan pesta demokrasi pileg oleh KPUD yang bakal pertama di laksanakan di kabupaten Ngawi di tahun 2014 mendatang. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda