Operasi cipkon dibawah Peleton UKL III yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP. Didik didampingi Kaur Regidensi IPTU. C.S Gulo bersama KBO intelkam IPDA. Suyoto sedikitnya telah memeriksa 53 mobil pribadi, 11 mobil box, 6 mobil travel dan 4 truk.
Dari puluhan kendaraan yang dihentikan petugas tersebut terdapat satu mobil jenis Toyota Avanza nopol AD 8700 UD yang diamankan petugas.
Mobil yang disopiri Darwis Ishak (44) ini warga Kartosuro, Jawa Tengah terpaksa dihentikan petugas setelah sebelumnya melanggar operasi dengan menerjang barikade petugas.
Akibatnya aksi kejar-kejaran langsung terjadi, tidak berapa lama mobil bisa dihentikan di perempatan Kartonyono Ngawi dan didapati dalam mobil berwarna hitam ini tumpukan bahan jamu yang dibungkus plastik.
Untuk memastikan barang yang dibawa Darwis Ishak tidak berkategori narkoba, dirinya digelandang ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, kata Kasubag Humas Polres Ngawi yang bersangkutan dalam hal ini Darwis Ishak sekaligus barang bawaanya berupa puluhan paket bahan jamu langsung dilepaskan karena dinilai bukan bagian dari narkoba.
“Yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan kita lepaskan kembali karena barang bawaanya tersebut tidak mengandung unsur narkoba,” terang AKP.Lilik Sulastri. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda