Kejadian berawal ketika saat itu sekitar jam 16.45 Wib disaat pelaku (Suwartono,red) sedang tidur pulas dikamar.
Karena merasa curiga dengan tingkah laku suaminya akhir-akhir ini, korban (Nirwana,red) sengaja mengambil HP yang dipegang pelaku di tangan kirinya saat tertidur pulas.
Benar saja. Setelah satu persatu SMS dibuka, ternyata ada tulisan kata-kata mesra dengan nama perempuan.
Sontak, iapun langsung memberikan hp tersebut kesuami yang juga terjaga lantaran dering Hp.
Lantaran tak enak hati, korban segera bergegas menuju dapur, guna memandikan anaknya.
Tak selang lama kemudian sang pelaku menyusul ke dapur hingga terjadi cekcok yang saat itu pula disinyalir kekerasan sang suami terhadap istri terjadi.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban pun melapor ke Polsek Jogorogo,yang selanjutnya kini ditangani oleh Unit PPA Polres.
Sementara, Kapolres Ngawi AKBP Eddy Djunaedi,S.I.K melalui Kasubbag Hummas Polres AKP Lilik.S membenarkan atas kejadian tersebut.
”pelaku saat ini masih dalam penyidikan UNIT PPA,bila terbukti melakukan kekerasan tersebut kita akan proses sesuai hokum yang berlaku.” kata AKP Lilik.S.
Tambahnya pula bahwa menurut laporan korban dirinya saat cekcok tersebut akan ditinju oleh pelaku namun tidak jadi dilakukan karena kerah baju pelaku ditarik korban.
Namun dalam saat bersamaan, korban sempat di cekik lehernya dari belakang kemudian didorong hingga jatuh tertelungkupyang mengakibatkan luka di bagian kaki serta beberapa tubuh yang lain. (pr)
1 comments:
itu namanya suami SETIA (Setiap Tikungan Ada), tapi nek mengarah ke KDRT itu itu sudah melanggar HAMb wanita. saya juga punya cerita serupa di Ngawi. tapi tidak perlu di lebih2 kan.
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda