media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 21 Maret 2013

Home > > Amankan Pemilu Legislatif, KPUD Gandeng Kejaksaan

Amankan Pemilu Legislatif, KPUD Gandeng Kejaksaan

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Setelah sempat melakukan sosialisasi lokasi tempat pelaksanaan kampanye, jadwal pelaksanaan, analisa jumlah massa yang hadir, rute perjalanan massa, baik saat berangkat dan pulang, serta pelaksana dan petugas kampanye, kini KPUD Kab. Ngawi menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna kelancaran tugas pokoknya.

Buka tanpa alasan, antisipasi permasalahan hukum yang mungkin timbul terkait bilamana ada gugatan maka dirasa perlu menggandeng kejaksaan Negeri Ngawi.

Bertempat di Aula Kejaksaan (20/03), usai penandatanganan kontrak kerjasama antara KPUD dan pihak Kejaksaan,

penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPUD Ngawi gandeng Kejaksaan Negeri setempat guna memBackup dan mengatasi segalapermasalahan hukum bilamana ditemui KPUD disaat menjalankan tugasnya. Kasmin, SH, Kajari Ngawi memaparkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan aturan.

"Kewenangan kami sebatas membantu permasalahan perdata dan atau tata usaha negara." Urainya sambil menambahkan, Kejaksaan Sesuai Undang-Undang wajib membantu pelaksanaan tugas kinerja badan umum milik negara. " Dan KPU adalah salahsatunya." Pungkas dia.

Sementara, beberapa titik kampanye yang rawan konflik sudah menjadi pembahasan. Seperti gedung EKa Kapti, stadion ketonggo dan alun-alun merdeka, masih dilakukan pengkajian guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Beberapa waktu lalu, Surat Ashari, ketua KPUD NGawi sempat menjelaskan tiga lokasi tersebut memang selalu menimbulkan perdebatan antar parpol.

Meski denikian, pihaknya hingga hari ini masih mengkaji dan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat.

Dirasa perlu, lantaran apakah ketiga tempat yang menjadi lahan pemerintah daerah itu, di ijinkan atau tidak guna kegiatan kampanye mendatang. Dan hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian dari kedua belah pihak. (kun)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda