media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 05 Maret 2013

Home > > Ditengarai Pemegang SKT/SKA Banyak Tak Tahu Diikutkan Tender

Ditengarai Pemegang SKT/SKA Banyak Tak Tahu Diikutkan Tender

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Mekanisme penetapan pemenang dalam tender konstruksi, di jajaran Pemkab Ngawi Menuai kritik. Hasil olah investigasi pun mengejutkan.Ternyata, panitia lelang ketika mengevaluasi Dokumen Kualifikasi dan Pembuktian Kualifikasi, Ditengarai hanya minta copy KTP saja personil inti yang ber-SKT/SKA dari rekanan yang dipanggil.

Seperti yang diungkap narasumber yang mewanti-wanti jangan disebut namanya, memaparkan bahwa mekanisme ini sebenarnya rawan kecurangan. “Kalau boleh jujur, ini tentunya akan mememberi ruang leluasa guna aksi main mata antara calon pemenang lelang dan panitia lelang.” Timpalnya, (5/3).

Indikasi ini tak lepas dari keberadaan Site Engineering maupun pelaksana yang Bersertifikat terampil (SKT), maupun yang Ahli (SKA).

Diendus, pihak panitia lelang ketika memanggil rekanan (CV/PT) calon pemenang ketika Evaluasi Dokumen Kualifikasi dan Pembuktian Kualifikasi terutama masuk foam data personil inti hanya disuruh memperlihatkan copy KTP dan Ijazah saja.

“ini sudah akal-akalan. Seharusnya panitia memanggil yang bersangkutan secara fisik dan harus ber NPWP.” Imbuh narasumber lagi.

Atas hasil keterangan beberapa sumber, penelusuranpun dilanjutkan. Kejanggalanpun sedikit terkuak. Seperti pengakuan SMI (38), warga Ngawi kota.

Dirinya mengaku memiliki SKT untuk sebuah rekanan yang ditengarai pula sering menang tender lokal. “Saya memang ikutan test yang dibiayai oleh rekanan. Tapi saya tidak tahu untuk apa sertifikat itu.” Akunya.

Sementara dari pihak Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Ngawi, tak dapat diperoleh keterangan banyak.

Dari salah satu stafnya hanya bisa beralasan bahwa dirinya tak berkompeten menjawab permasalahan ini. Yang masih katanya lagi, pihak yang bisa menjelaskan sedang keluar kantor, rapat.

Dugaan carut-marutnya inipun, lekas ditangkap oleh Mukshon Hariyadi sebagai koordinator LSM Bhirawa Ngawi.

“Bila ini betul terjadi, berarti pihak panitia lelang telah melanggar aturan. Kita lihat lelang tender konstruksi di tahun ini, kalau toh modusnya masih sama, maka ini tidak bisa dibiarkan.” Sergah Mukshon.

“Sekali lagi, pemegang SKT maupun SKA di tahun ini harus hadir dan bisa menunjukkan NPWP, meskipun nantinya rekanan lokal hanya segelintir saja yang bisa memenuhi ini, dari ratusan rekanan lainnya.” Pungkasnya pada media. (pr/K-Sn)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda