“Beliau (Dr.KRT.Radjiman Wedyodiningrat-red) merupakan tokoh pejuang bangsa yang ikut andil dalam pembentukan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini maka sudah selayaknya mendapatkan gelar pahlawan nasional,” terang Ir.Budi Sulistyono, Bupati Ngawi.
Dalam seminar nasional yang dihadiri tidak kurang dari 300 peserta dari kalangan akademisi, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat ini Kanang (panggilan akrab Bupati Ngawi-red) sudah lama dalam menggagas Dr.KRT.Radjiman menjadi pahlawan.
Gagasan tersebut urainya, pernah dilakukan bersama dengan Komunitas Pawitandirogo yang merupakan perkumpulan tokoh masyarakat dari 5 kabupaten yang ada meliputi Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun dan Ponorogo.
“Kita sebagai generasi penerus jangan sampai melupakan sejarah maka tokoh yang satu ini terus kita upayakan menjadi pahlawan apalagi beliau juga bagian dari seorang tokoh di Kabupaten Ngawi dalam masa perang kemerdekaan,” ungkap Kanang lagi.
Gagasan Kanang selaku orang nomor satu di bumi orek-orek tersebut langsung menerbitkan SK Bupati Nomor 188/41/44.012/2013 tentang Pembentukan Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Ngawi tertanggal 5 Februari 2013 yang berisikan usulan Dr.KRT.Radjiman Wedyodiningrat menjadi pahlawan nasional. (ADV/pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda