media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 08 Mei 2013

Home > > BPM - Pemdes Ora "Jegos" Gelar Pilkades Serentak

BPM - Pemdes Ora "Jegos" Gelar Pilkades Serentak

| SINAR NGAWI™ | portal pemberitaan Ngawi| Berita | Kabar | Warta | info | NEWS | terbaru | terkini | hari ini | LPSE NGAWI |NGAWI™ Kurang gregetnya tangani pilkades untuk 178 dari 19 kecamatan yang sedianya dilaksanakan serentak makin terbukti saja. Hal ini mendasar dari keterangan Kabul Tunggul Winarno, Kabid BPM dan Pemdes Kabupaten Ngawi saat dihubungi via telepon, bahwa pihaknya belum bisa berikan data kongkrit tanggal pilkades tersebut.

Padahal pihak Bupati Ngawi sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 2 April 2013 Nomor 140/03.85/404.205/2013 tentang pemerintahan desa mengenai proses pilkades harus dilaksanakan mengacu pada PP Nomor 72 Tahun 2005 yang diperjelas lagi dengan Perda Nomor 09 Tahun 2006 dan Perbub Nomor 05 Tahun 2007 tentang desa sehingga pilkades di wilayah Ngawi tetap berjalan sesuai meknismenya tanpa ada revisi.

Tumpulnya kinerja BPM dan Pemdes Ngawi ini juga terlihat dari berapa jumlah personel keamanan dari Polres Ngawi maupun TNI yang akan diterjunkan hingga kini sama sekali belum ada kejelasan.

“Kita belum bisa mengetahui kapan tanggal pilkades maupun jumlah keamanan yang akan dikerahkan,” terang Kabul Tunggul Winarno.

Lain halnya dengan desa sendiri justru sudah ada penetapan hari “H” pilkades seperti di Desa Teguhan, Kecamatan Paron.

Sesuai keterangan Budi Santoso sekretaris desa setempat, pemungutan suara untuk menentukan kepala desa akan dilakukan pada 19 Juni 2013 bersama 10 desa dari 14 desa yang ada di Kecamatan Paron.

“Kalau desa sini sudah ada kepastianya dalam pilkades nanti dan satu hari itu bakal bersamaan dengan sepuluh desa lainya,” ungkap Budi Santoso.

Bebernya, saat sekarang sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang terbagi atas tiga tahap. Yakni tahap pertama penjaringan calon kepala desa dari 2 sampai 17 Mei, tahap kedua antara 18 sampai 24 Mei dan terakhir tahap ketiga 25 sampai 31 Mei 2013.

Sementara biaya pendaftaran yang akan dikenakan terhadap masing-masing bakal calon kepala desa sebesar Rp 500 ribu. Selanjutnya tahapan verifikasi administrasi bakal calon kepala desa terjadi antara tanggal 1 sampai 8 Juni dan satu hari kemudian masuk agenda penetapan, pengumuman dan undian calon kepala desa. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda