Upacara kali ini juga dihadiri Wakil Bupati Ony Anwar, ratusan pelajar dari tingkat TK, SMP, SMA dan perguruan tinggi serta semua jajaran Forpinda.
Kontan saja ungkapan maaf M.Nuh tersebut mendapat tanggapan bervariatif dari masyarakat seperti Mukson Hariyadi aktivis dari LSM Bhirawa Ngawi.
Jelasnya, selaku Mendiknas harus secepatnya merombak sistem pendidikan yang carut marut sehingga cukup merugikan para peserta didik sendiri.
“Percuma kalau sistem pendidikan nasional (sisdiknas) malah kacau sedangkan jumlah anggaran pendidikan cenderung meningkat,” ungkap Mukson Hariyadi.
Sebagai aktivis sosial Mukson Hariyadi menegaskan pemerintah secara riil harus bertanggung jawab terhadap perubahan anggaran pendidikan.
Dimana, salah satu poin penting dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Untuk pos anggaran pendidikan sesuai APBN tahun 2013, Kemendiknas selaku otoritas penanggung jawab pendidikan mendapatkan jatah alokasi Rp 331,8 triliun dari tahun sebelumnya Rp 286,6 triliun.
Sementara Abimanyu kepala Diknas Kabupaten Ngawi seusai mengikuti upacara Hardiknas membeberkan mengenai kejadian diskualifikasi terhadap pelajar yang mengikuti pekan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) lantaran format raport yang jelek.
Abimanyu mengatakan bahwa pihaknya setelah melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Ngawi dua hari lalu telah membatalkan diskualifikasi terhadap para siswa yang mengikuti O2SN pada cabang bulutangkis dan lari. (pr).
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda