Sempat memanas-Sempat pula muncul pernyataan sikap damai pihak eksekutif setelah dewan pasang kuda-kuda dengan hak interpelasinya. Sikap melunak inilah sebagai titik temu dalam pertemuan internal antara legislatif dengan Sekda, Bappeda, BPM dan Pemdes serta DPPKA diruang banmus lantai II gedung DPRD Ngawi, Senin kemarin (13/5).
Sesuai penjelasan Dwi Riato Jatmiko ketua DPRD Ngawi, mengenai sarprasdes sudah ada titik temu setelah beberapa waktu sebelumnya sempat bergulir dari kalangan dewan adanya mosi tidak percaya terhadap Bappeda. “Sudah ada kejelasan mengenai sarprasdes jadi tidak ada sesuatu hal yang diperdebatkan,” ujarnya.
Melunaknya sikap eksekutif tersebut tambah Antok (sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko-red) terlihat dua opsi yang langsung disetujui pihak Pemkab Ngawi.
Yakni akan merevisi ulang SK Bupati terkait bantuan sarprasdes dan melakukan sosialisasi ulang kepada 44 desa sebagai penerima bantuan sarprasdes.
Bebernya, dalam revisi dari meknisme sarprasdes hanya berlaku terhadap spesifikasi kegiatan serta titik lokasi tanpa harus merubah nilai anggaran maupun desa penerima.
Sementara ditempat yang sama Siswanto Sekda Ngawi mengatakan setelah kesepakatan dengan DPRD Ngawi pihaknya akan secepat mungkin merealisasikan bantuan sarprasdes ini.
“Tidak ada penundaan terkait fisiknya yang artinya untuk penganggaran murni, selebihnya mengenai sarprasdes sudah tidak ada masalah,” terag Siswanto.
Namun demikian selaku Sekda, Siswanto mengharapkan untuk kegiatan proyek sendiri harus spesifik jangan sampai ada kekeliruan antara anggaran dan peruntukanya.
Kemudian Agus Wiyono anggota Komisi I DPRD Ngawi sekaligus penggagas hak interpelasi mengatakan dirinya menghargai sikap eksekutif yang telah menerima opsi dari opsi dari dewan.
Namun pihaknya mendesak kepada esekutif untuk segera melakukan hasil pertemuan antara tim anggaran dengan legeslatif jangan sampai terjadi kerancuan dilapangan antara bantuan reses dewan dengan bantuan pemerintah.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda