Masih menurutnya, bahwa polemik jembatan Dampit yang bernilai hampir Rp 3 miliar tersebut.yang digelontorkan melalui 2 termin dari tahun 2012 sampai 2013.
Dan selanjutnya pengelolaan keuangan ini diserahkan ke desa melalui pos APBDes dan menjadi pendapatan desa dengan demikian secara otomatis teknis pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke desa.
Selanjutnya menyinggung proyek Dampit yang berkategori swakelola tanpa harus melewati tenderisasi sesuai Perpres Nomor 07 Tahun 2012, Arif sesuai tegasnya memang tidak mengacu pada mekanisme tersebut.
“Yang diatur oleh Kepres yang dimaksud itu hanya sampai pada APBN, APBD dan BUMN dan implementasinya tidak sampai ke desa, sedangkan desa sendiri terkait pengadaan barang dan jasa diatur oleh Permendagri,” ungkapnya.
Lebih dilanjut ketika ditanya media seperti apa payung hukum dalam merealisasikan anggaran miliaran dalam bentuk Bantuan Keuangan (BK)-prov ini Arif hanya mengatakan sama dengan mekanisme dengan lainya seperti sarpras.
“Ya samalah seperti yang pertama memang harus ada pengajuan dari desa dan itu dipermasalahkan yang mana apalagi pernyataan Bupati bahwa BPK saja tidak apa-apa kok,” lanjutnya.
Arif memperjelas lagi kalau toh pembangunan jembatan Dampit melalui tenderisasi justru akan terjadi pembengkakan anggaran maka subtansinya pihak Pemkab Ngawi melakukan efisiensi anggaran yang bersumber dari APBD.
Kemudian dalam beberapa waktu sebelumnya atas polemik jembatan Dampit itu pihak DPRD Ngawi melalui Komisi III sudah melakukan hearing dengan pejabat berwenang. Sesuai temuanya seperti yang disampaikan Supeno ketua Komisi III kala itu tidak menemukan adanya penyimpangan.
“Sampai sejauh ini belum menemukan adanya kejanggalan, namun demikian terus kami pantau hingga finishingnya nanti pada akhir tahun,” bebernya. Sehingga kata legislator dari PAN tersebut malah menganggap wajar kalau jembatan Dampit dilaksanakan secara swakelola dalam catatan tetap menggandeng pihak Universitas Suryo selaku tenaga teknisnya.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda