Selaku anggota dewan yang membidangi kesejahteraan sosial, Siswanto mengharapkan ke pihak Dinas Peternakan dan Kehewanan Kabupaten Ngawi untuk melakukan sosialisasi ke petani langsung.
“Coba dipikirkan bersama dalam hal ini kalau hanya lima kelompok tani yang mendapatkan alokasi dana insentif, kami kira kurang merata,” ungkapnya.
Dibeberkan lagi, kalau toh peruntukanya hanya 5 poktan memang bisa dimengerti akan tetapi yang akan menjadi kendala lapangan adalah pengawasan baik nilainya maupun legalitas sapi yang didata.
Siswanto mencontohkan ada beberapa daerah yang telah menerima bantuan insentif sapi bunting pada tahun sebelumnya tidak jarang data maupun jumlahnya dimanipulasi.
Kemudian menanggapi hal tersebut, Supriyanto kasi peternakan dan kehewanan Disnak Kabupaten Ngawi sesuai kejelasanya untuk sementara waktu pihaknya hanya berperan sebagai tim teknis dan tim reproduksi.
Terkait masalah dana pihaknya tidak memiliki kewenangan pengelolaan. “Bila sudah kita cek maka bantuan insentif itu dikirim langsung dari pusat ke rekening kelompok tani masing-masing,” terang Supriyanto.
Ditambahkan, untuk kriteria sapi bunting yang akan mendapatkan bantuan dana apabila sudah berumur 5 bulan kehamilanya dan hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan kelapangan baru menuntaskan 60 persen dari target yakni 1440 ekor sapi bunting.
Dan apabila sewaktu pengecekan menemukan sapi bunting dibawah kriteria tersebut maka si petani sendiri harus menunggu sampai 5 bulan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“ Bantuan tersebut untuk biaya perawatan dan pakan serta pembelian nutrisi lainnya. Tujuannya agar anakan sehat dan berkualitas dimana program pusat ini sepenuhnya untuk mendukung program swasembada daging 2014,” kata Supriyanto. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda