Kedua orang yang lengser ini adalah Drg.Hj.Yayuk Sri Rahayuningsih politisi dari Partai Golkar digantikan Sudjoko.Spd dan Sri Haryantiningsih yang sebelumnya sebagai anggota dewan dari PKPB digantikan Sugiyanto.
Pengambilan sekaligus penandatanganan sumpah janji dan penyematan sebagai anggota baru wakil rakyat kedua orang ini dilakukan oleh Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.
Pelantikan kedua orang sebagai anggota DPRD Kabupaten hasil PAW ini mendasar PP No.16 Th 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD ditambah Keputusan Gubernur Jawa Timur No.171.404/172/011/2013 tanggal 3 Juni 2013 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutanya Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas dedikasi dua anggota yang terkena PAW. “Kita sangat berterima kasih atas pengabdian terhadap beliau yang selama ini telah melaksanakan tugas terhadap konstituen demikian juga terhadap lembaga DPRD Kabupaten Ngawi,” terang Dwi Rianto Jatmiko.
Selanjutnya kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik, Antok demikian kerap dipanggil mengucapkan selamat melaksanakan tugas baru sebagai anggota DPRD Ngawi dan berharap segera beradaptasi serta dapat memahami tugas dan fungsinya sesuai dengan tata tertib dan kode etik sebagai wakil rakyat.
Paparnya lagi, untuk saat ini ada beberapa agenda penting menyangkut masa sidang kedua DPRD Kabupaten Ngawi sehingga terhadap dua anggota yang baru tersebut secepatnya untuk menyesuaikan program kerja yang sudah berjalan. Selain itu upaya sinergitas dengan dua lembaga terutama eksekutif dan legislatif terus dipacu dan besar harapanya semua program kerja baik jangka pendek, menengah dan panjang akan terealisasi tepat pada waktunya.
Disisi lain seperti diketahui sebelumnya dalam proses PAW tersebut Drg.Hj.Yayuk Sri Rahayuningsih terpaksa hengkang dari kursinya lebih awal dibawah bendera Partai Golkar setelah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI lewat mesin politik baru yakni Partai Nasdem.
Sementara untuk Sri Haryantiningsih juga menyeberang ke Partai Hanura untuk mencoba keberuntunganya pada Pemilu 2014 nanti setelah sebelumnya berhasil meraih satu kursi lewat PKPB. Kemudian sesuai keterangan Tri Pujo Handono Sekretaris DPRD Kabupaten Ngawi untuk sementara kursi wakil ketua yang ditinggalkan Drg.Hj.Yayuk Sri Rahayuningsih hingga saat ini masih kosong.
“Untuk internal Fraksi Golkar sudah menujuk penggantinya yakni Suprapto hanya saja pengangkatanya menunggu mekanisme,” jelasnya. Dan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Ngawi saat itu juga dihadiri Bupati Ngawi Ir .Budi Sulistyono beserta wakilnya Ony Anwar demikian juga para Unsur Pimpinan Daerah (Unspinda) Kabupaten Ngawi. (pr)
1 comments:
Bukan bermaksud apatis, skeptis ataupun bahkan pesimistis, namun perasaan itu tetap saja ada dalam menyikapi kinerja para wakil rakyat di kota tercinta ngawi ini.
Dari dulu rasanya tidak ada terobosan dan gebrakan dr DPRD kita yg bisa mendorong pihak ekskutif agar lebih terpacu membangun dan mensejahterakan warga dan kota ngawi.
Ada harapan sebenarnya pada legislatif kita ini satu action yg nyata dalam peran yg kritis, penyeimbang yg kuat, kontrol yg ketat terhadap kekuasaan EKSEKUTIF dan jajarannya agar kinerja jajaran ekskutif lebih terarah, tajam dan punya visi misi yg jelas dalam membangun kota ngawi bersama seluruh masyarakatnya.
Namun jauh panggang dari api, ternyata wakil rakyat kita begitu tumpul, melempem dan tdk mengambil perannya sebagai mitra seimbang dari ekskutif yg kuat dan mempunyai semangat yg militan mensejahterakan masyarakat ngawi yg diwakilinya.
Para wakil rakyat kita ternyata lebih menikmati kenyamanan dan gengsinya atas statusnya sbg ANGGOTA DEWAN yg TERHORMAT. DPRD kita terjebak pada tugas dan agenda2 yg sifatnya hanya rutinitas, ceremonial, sidang sidang membosankan dan menghabiskan anggaran dng dalih agenda KUNKER yg hampir tak membawa manfaat langsung pada warga ngawi.
Mana peran KRITIS dan terobosan SOLUTIF dr DEWAN dalam menyikapi mandegnya pembangunan kota ngawi. Banyak ruas jalan tetap hancur tanpa kejelasan kapan diperbaiki, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja hampir tak ada. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakt desa yg tak jelas. Keberpihakan pada petani yg tak ada. Apa sikap KRITIS yg tajam dr DEWAN menyikapi APBD ngawi yg nyaris habis dibelanjakan hanya utk belanja rutin pegawai. Mana peran kontrol yg ketat dari DEWAN atas proyek proyek pemkab yg kadang banyak bermasalah.
Kalaupun ada kritik, kontrol dan pengawasan atas kinerja jajaran EKSKUTIF itu hanya sebatas terlontar dan disampaikan di paripurna dan sidang lain yg digelar antara LEGISLATIF dan EKSKUTIF. Dan setelah itu tdk ada follow up nya sama sekali. Semua berakhir biasa biasa saja, adem ayem menikmati kenyamanan masing masing sebagai anggota dewan yang terhormat dan sebagai birokrat yg berkuasa.
Kita sebagai masyarakat memang DIPAKSA utk menelan kenyataan yg ada. Siapapun yg jadi anggota dewan, berapa kalipun ada proses PAW, out put nya sama saja, atau dengan kata lain saat ini kita tidak bisa berharap banyak pada WAKIL KITA yang terhormat.
(yanto, bulak cepit widodaren)
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda