media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 23 September 2013

Home > > Agus Setyo Tuding KPP Pratama Ngawi Jadi Biang Macetnya Penerimaan PBB

Agus Setyo Tuding KPP Pratama Ngawi Jadi Biang Macetnya Penerimaan PBB

Alamat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama NgawiNGAWI™ Agus Setyo Budi Kabid PBB-P2 DPPKA Kab. Ngawi tuding pihak KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Ngawi jadi biang minusnya penerimaan PPB tahun anggaran ini (2013-Red). Alasannya, pengiriman SPPT ke Pemkab semtempat mengalami keterlambatan. Akibatnya, masuk pekan ke 3 bulan September ini, penerimaan PBB hanya menyentuh angka 44,37% dari total Rp 12 miliar.

“KPP Ngawi ini kan mengerjakan SPPT dua wilayah yakni Magetan dan Ngawi dan kebetulan di Ngawi sendiri kebagian terakhir dropingnya tepatnya antara bulan Maret dan April, kalau saya justru malah senang jika SPPT itu dikirim pada awal tahun misalkan di bulan Januari jadi bisa memacu penerimaan pajak sejak awal juga,”terangnya, Senin (23/09).

Dengan minimnya penerimaan PBB menjelang jatuh tempo 30 September 2013 mendatang tambah Agus, pihak DPPKA khususnya terus melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan dan pedesaan untuk segera melakukan kewajiban membayar pajak.

“Kalau pembayaran pajak PBB melampui jatuh tempo maka yang jelas dikenakan denda dua persen dari nilai wajib pajak itu sendiri,” kata Agus.

Dengan alasan kejar target penerimaan PBB tersebut ulasnya pihak DPPKA Kabupaten Ngawi memerintahkan kepada camat agar lebih ekstra dalam memotivasi dan memonitor serta mengawasi kegiatan kepala desa serta lurah di wilayahnya.

Utamanya terhadap setoran PBB dari wajib pajak yang telah dipungut dan masih berada di tangan kepala desa atau lurah atau aparat desa lainnya. Selain itu untuk menangani giat pembayaran PBB selama ini pihak DPPKA menggandeng Inspektorat Kabupaten Ngawi sebagai bagian team work.

Kemudian lanjut Agus, realisasi PBB ditahun 2012 lalu tercatat sesuai akhir jatuh tempo pembayaran hanya mencapai 94 persen dari 19 kecamatan.

Dan yang tercatat paling besar tidak memenuhi target PBB ada dua kecamatan meliputi Paron dan Kedunggalar masing-masing mencapai 25 persen.

Tegasnya, dua wilayah kecamatan tersebut memang pagu PBB sangat relatif besar hampir Rp 1 miliar lebih. Namun demikian ditahun 2012 tersebut beber Agus, rencana penerimaan negara justru mengalami kelebihan hampir 43 persen karena dalam hitungan PBB sendiri ada nilai pokok dan nilai rencana penerimaan negara.

Sementara terkait alasan tidak terpenuhinya target PBB secara umum kata Agus ada berbagai faktor didalamnya. Termasuk adanya indikasi SPPT ganda, salah alamat dan tidak ada obyek pajak sendiri.

“Kendala lain misalkan wajib pajaknya ada di Ngawi namun domisili yang bersangkutan ada diluar daerah bahkan tidak diketahui secara pasti, hal inilah yang menyulitkan perangkat penarik pajak itu sendiri,” pungkasnya. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda