Kali pertama hal ini diketahui wali murid Novita Antika Sari (11) yang duduk dibangku SMPN I Ngawi kelas VII.
“Saat itu sedang mengawasi anak saya belajar dirumah sewaktu pelajaran Bahasa Indonesia, nah ketika membuka halaman 225 ada sebuah cerpen berisi kata-kata makian dan hujatan. Saya kira hal ini tak pantas untuk dibaca siswa,”terangnya Eko Budi P (45).
Sementara Gunadi Ash Chidiq Kabid Dikmen Diknas Kabupaten Ngawi dalam kesempatan sebelumnya mengaku kecewa terhadap buku pelajaran hasil distribusi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pihaknya mengakui didalam isi materi salah satu buku pelajaran setingkat SMP memang memuat kalimat yang tidak normatif. Bahkan dirinya berjanji segera melayangkan kepada Kemendikbud pusat untuk menarik buku tersebut.
Sesuai informasi yang didapat media sejauh ini, buku Bahasa Indonesia setidaknya sudah beredar sebanyak 1000 eksemplar dikalangan pelajar kelas VII di sejumlah SMP diwilayah Ngawi yang ditunjuk sebagai sekolah pilot projec atas kurikulum terbaru.
Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjanji segera merevisi buku teks pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Kurikulum 2013 yang terlanjur beredar.
Hal ini menyusul adanya aspirasi dari masyarakat terhadap isi dari buku tersebut. Revisi ini bagian dari evaluasi yang diterapkan bersamaan dengan implementasi Kurikulum 2013.
Hal ini seperti yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (2/09), (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda