media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 02 September 2013

Home > > DBHCHT Di Ngawi Terindikasi Jadi Ajang “DUM-DUMAN” Berkat

DBHCHT Di Ngawi Terindikasi Jadi Ajang “DUM-DUMAN” Berkat

Program dan jumlah dana DBHCHT Di Ngawi tahun anggaran 2013NGAWI™ Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), pastinya digelontorkan kembali ke daerah penghasil tembakau sebesar 2%. Ironisnya, wilayang Ngawi terindikasi belum sepenuhnya berpihak pada petani tembakau. Proyek-preyek dari dana tersebut justru jadi ajang “Dum-Duman” Berkat bagi para pengusaha konstruksi maupun non konstruksi.

Jelas, pada musim tanam di tahun ini tanaman tembakau rata-rata mengalami kendala mulai daun keriting hingga tidak normal dalam pertumbuhanya.

Seperti yang dirasakan Tono (68) dan Slamet Riyadi (40) dua orang petani tembakau asal Dusun Nongo, Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Ngawi, mengaku tidak mampu berbuat banyak terhadap tanaman tembakau miliknya.

“Bagaimana tidak resah mas, mau panen saja malah tanaman tembakaunya cepat berbunga jelas daunya tidak bisa tambah padahal yang kita harapkan itu kalau daunya normal itu saja,” keluh Tono, Minggu (01/09).

“Jangankan penyuluhan pupuk saja kita tidak mendapat bantuan kok, dan nyatanya kita selalu beli pupuk harus tunai,” bebernya. Namun menyangkut harga tembakau sendiri Tono juga tidak menampik bakal meroket pada waktu panen nanti berkisar antara Rp 18 ribu sampai Rp 27 ribu setiap kilogramnya.

Dengan adanya kasak-kusuk keluhan petani tembakau sesuai hasil penelusuran media sendiri memang menjadi bahan pemikiran semua pihak khususnya Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ngawi.

Pada tahun 2012 lalu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikucurkan Dishutbun setempat ke petani tembakau kurang lebihnya Rp 2,9 miliar.

Saat itu dana miliaran rupiah tersebut peruntukanya untuk memenuhi sarana dan prasarana seperti hand tractor, selang air, sprayer, bibit tembakau dan pupuk demikian juga pasca panen peralatan seperti alat penjemuran serta mesin perajang tembakau.

Dengan demikian mendasar polemik yang menerpa kaum petani tembakau sendiri maka dapat dikatakan masih jauh seperti yang diharapkan.

Sesuai komitmenya saat itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dishutbun berkomitmen memposisikan tembakau sebagai komoditi prioritas dalam penguatan pembangunan ekonomi daerah.

Dan tidak kalah pentingnya realisasi dari DBHCHT sebenarnya menjadi bagian penting dari atensi tersendiri. Karena mempunyai peran strategis untuk ditingkatkan potensinya petani tembakau baik dari skill maupun harga tembakau yang merupakan bagian dari produksinya.

Terkait dana cukai tembakau tersebut sesuai yang dikatakan Hariyanto(42)petani tembakau asal Desa Teguhan, Kecamatan Paron-Ngawi menilai penggunaan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di daerah tersebut belum optimal dalam memberdayakan masyarakat pertembakauan.

“Proyek-proyek fisik maupun nonfisik dari anggaran DBHCHT tidak efektif memberdayakan petani tembakau itu sendiri, dan memang secara teoritis diatas kertas tujuannya jelas namun indikator hasil tidak pernah diperhatikan,” pungkasnya.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda