NGAWI™ Dampak bau menyengat pabrik pakan ternak di Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, kini kian meruncing. Meskipun sudah beberapa kali di protes warga sekitar namun pabrik pakan ternak yang menjadi aset Perusahaan Daerah (PD) Sumber Bakti yang dikelola PT Maju Berkah Mandiri sebagai pihak ketiga terus beroperasi hingga saat ini.
Akibatnya, puluhan warga hilang kesabaran dengan mendatangi DPRD Kabupaten Ngawi guna mengadukan pabrik tersebut, Senin (30/09). Sambil berorasi dihalaman DPRD Kabupaten Ngawi, puluhan warga ini juga membawa poster bertuliskan beberapa tuntutan untuk segera menutup pabrik yang merugikan kesehatan warga sekitarnya.
“Setiap kali melakukan produksi pabrik itu mengeluarkan bau tidak sedap, karena jarak pabrik dengan pemukiman warga sangat berdekatan,” terang Suwarno (50), salah satu peserta demo.
Dijelaskan, selain bau busuk yang menyengat pabrik pakan ternak tersebut juga menimbulkan polusi udara sehingga ada beberapa warga yang mengalami gangguan pernapasan. Bau busuk tersebut dampak dari produksi pakan ternak dengan bahan dasar non organik terutama tulang ikan.
Terang Suwarno, sebelumnya tidak menimbulkan bau sewaktu pabrik ini melakukan produksi dengan bahan dasar organik berupa jerami dan kulit kacang.”Setelah pabrik itu melakukan produksi pakan untuk unggas dengan bahan dasar tulang ikan bau busuknya luar biasa,” tambahnya.
Kemudian sebanyak lima orang perwakilan dari peserta demo langsung langsung diajak negoisasi dengan Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi. Hasilnya, pihak DPRD Kabupaten Ngawi mengharapkan kepada PT Maju Berkah Mandiri untuk mengalihkan produksi pakan ternak dari bahan dasar non organik ke organik tanpa harus menutup tempat usahanya.
“Kita berharap jangan memproduksi pakan untuk unggas tetapi produksi pakan untuk sapi dan hewan lainya karena jelas menyangkut bahan dasar tanpa harus menutup aktivitas pabrik,” katanya.
Beber Antok ((sapaan akrab dari Dwi Rianto Jatmiko-red), kalau toh menutup pabrik jelas menyalahi prosedur MoU antara PD Sumber Bakti dengan PT Maju Berkah Mandiri. Meski demikian pihaknya menyebut konsistensi perlu dipertanyakan ke PD Sumber Bakti sendiri selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ngawi.
“Kita perlu paham apa yang dikeluhkan warga dan jangan sampai hasil keputusan nanti merugikan kedua belah pihak, karena perlu diketahui proyeksi dari pabrik tersebut untuk pakan ternak bukan unggas maka dari itu kita evaluasi apa yang menjadi MoU antara PD Sumber Bakti dengan pihak ketiga itu,” urainya.
Sementara Mas’ud, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ngawi menuturkan pihaknya tetap melakukan evalusai ulang menyangkut tuntutan warga. Apalagi keberadaan pabrik sekarang ini dalam memproduksi pakan ternak memakai bahan non organik sehingga menimbulkan efek terhadap lingkungan.
“Ya kalau bisa kita berharap untuk mencari solusinya dengan memakai bahan dasar yang ramah lingkungan jangan seperti yang dipakai sekarang ini,” pungkasnya. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda