NGAWI™ Keterlaluan pelajar ini, disaat jam pelajaran berlangsung bukannya masuk kelas malah asyik gelar pesta miras, tepatnya di warung depan SMK PGRI 6 Ngawi, wilayah Desa Klitik, Kec. Geneng, Ngawi. Akibatnnya ke delapan pelajar inipun di comot Sat-Pol PP setempat dengan barang bukti sebotol plastik miras jenis Arjo (Arak Jowo-Red), (07/10).
Mereka terdiri dari tujuh pelajar SMK PGRI 2 Geneng, Ngawi dan satu pelajar dari SMK 10 Nopember Ngawi. Pada saat penangkapan berlangsung kedelapan pelajar masih mengenakan seragam sekolah dalam keadaan teler.
“Penangkapan tadi mendasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan warung depan SMK PGRI 6 ini sering dijadikan tempat bolos serta pesta miras,” terang Broto Sanjoyo, Kasi Tribum dan Tranmas Satpol PP Ngawi.
Jelasnya, untuk sementara para pelajar yang kedapatan pesta miras diberikan sangsi dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan terakhir pelajar ini harus hormat terhadap bendera di pelataran Pendopo Wedya Graha Ngawi.
“Tadi memang kita kenakan sangsi yang sifatnya memberi pelajaran agar mereka tidak akan mengulangi kegiatan serupa pada saat jam pelajaran berlangsung,” terang Broto.
Memang sejauh ini pihaknya belum memberitahukan kepada sekolah bersangkutan demikian juga terhadap orang tua dari pelajar itu sendiri.
Akan tetapi sebagai aparat penegak aturan pemerintah daerah tambahnya, akan konsentrasi terus dengan melakukan operasi rutin di sepanjang ring road atau Jalan Soekarno Hatta yang sering dijadikan tempat kongkow-kongkow pelajar.
Sementara MS salah satu pelajar dari SMK PGRI 2 Geneng mengatakan tidak melakukan pesta miras seperti yang dituduhkan Satpol PP terhadap dirinya dan beberapa teman lainya itu.
"Tadi cuma duduk di warung saja bukan minum arak, tahu-tahu ada petugas Satpol PP datang,”jelasnya. (pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda