media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 01 November 2013

Home > > Bandit Motor Lintas Provinsi Didor Polisi Ngawi

Bandit Motor Lintas Provinsi Didor Polisi Ngawi

Kunci pengaman kendaraan bermotor

NGAWI™ Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ngawi memastikan, gembong spesialis pencurian motor antar provinsi, Pandu Priyo P (40) warga Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun merupakan pecatan salah satu satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tersangka dipecat satuannya lantaran terjerat kasus pencurian di Tahun 2010 lalu.

"Memang tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) ini merupakan mantan pecatan TNI," terang Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso, Jumat (1/11).

Selain itu, Budi mengungkapkan tersangka merupakan asli warga Kabupaten Tuban. Akan tetapi, sudah berdomisili di Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun sejak beberapa tahun terakhir.

Berdasasarkan hasil pengembangan penyelidikan, tersangka sudah mencuri di 38 lokasi pencurian. Namun, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ngawi baru menemukan 6 unit motor curian tersangka dari berbagai Kabupaten dan Kota.

"Sebagian besar motor curiannya ada di Jawa Tengah. Meskipun kasus pencurian di Ngawi saja sudah ada 12 titik lokasi," imbuhnya.

"Dari penyelidikan selama ini, tersangka masih sebagai pelaku tunggal," ungkapnya.

Sementara, saat ditanya mengenai penembakan tersangka, kata Budi saat itu tersangka berusaha melarikan diri saat mengunjungi sejumlah lokasi pencurian.

Karena saking banyaknya lokasi, tersangka berusaha melarikan diri, hingga akhirnya ditembak di lutut kaki kanan korban.

"Kami masih berusaha mengembangkan kasus pencurian ini, semoga dapat menemukan motor curian tersangka lainnya. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," pungkasnya. (kun)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda