media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 11 November 2013

Home > > Kepsek SMP Meriang Lantaran Harus Kembalikan Termin Yang Kadung Cair

Kepsek SMP Meriang Lantaran Harus Kembalikan Termin Yang Kadung Cair

Contoh desain rumah dan RAB nya

NGAWI™ Karut-marut pengelolaan DAK pendidikan Ngawi 2013 untuk SMP makin parah saja. Termin awal yang kadung cair tiba-tiba harus ditarik kembali dan dikembalikan ke DPPKA Kab Ngawi. Dengan enteng Gunadi Ash Cidiq Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) setempat, selaku PPTK ketika dikonfirmasi media via telepon membenarkan kejadian aneh ini.

Seakan tak merasa bersalah, Gunadi beralasan bahwa didalam penulisan nomor perjanjian khususnya registrasi tanggal dengan pihak sekolah ada kesalahan tulis.

“Sebelum kita membayarkan dana DAK ke sekolah itu kan ada ikatan perjanjian dulu, dan nomor perjanjian yang saya tulis itu keliru yakni mendahului tanggal yang ditetapkan,” Jlentreh dia.

Jelasnya, didalam kontrak perjanjian atau registrasi yang seharusnya tertera tanggal 25 September 2013 akan tetapi terjadi kesalahan lebih awal dua minggu dari waktunya yakni tanggal 9 September 2013.

Tambah Gunadi, dana yang ditarik tersebut akan diserahkan kembali ke DPPKA Kabupaten Ngawi kemudian setelah revisi registrasi tanggal selesai kurang lebih selama satu minggu maka dana akan bisa direalisasikan kembali ke sekolah .

Mengenai solusinya, kepada pihak sekolah apabila dana sudah terlanjur direalisasikan untuk melakukan peminjaman kepada pihak ketiga.

Ungkapnya lagi, dengan kesalahan prosedur di tingkat SMP itu tidak akan mengganggu pelaksanaan DAK untuk SD, SMA dan SMK hanya saja proses transfer dananya akan dicermati lagi.

“Bisa saja kalau yang sudah terlanjur membelanjakan dana itu anggap saja pinjaman ketiga atau dipinjami pihak sekolah yang bersangkutan juga bisa,” bebernya lagi.

Sementara Agus Fathoni , aktivis LSI Ngawi menilai dengan ditariknya kembali DAK tersebut menandakan manajemen Diknas sangat bobrok dan lebih cenderung ada pihak yang sengaja ingin mempermainkan dana miliaran rupiah itu.

“Kan aneh tow kalau bangunan fisiknya sudah dikerjakan terus dikemudian hari dananya ditarik kembali entah itu dipending atau dibatalkan, padahal itu kan ada SK Perjanjian maupun penetapan, kalau saya prediksi itu ada unsur kesengajaan yang dilakukan Diknas,” terangnya, Senin (11/11). (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda