NGAWI™ Konflik di Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi yang pernah meletus pada 2011 lalu akibat disharmoni jamaah Masjid Al-Iman antara penganut MTA dengan warga sekitar diprediksi akan terulang kembali. Tanda bakal terjadinya gejolak tersebut terlihat dari ratusan warga setempat nekat melurug kantor DPRD Ngawi, Selasa (12/11).
Tujuan mereka guna mengadukan tindak kesewenangan dari Amal Usaha Perserikatan Muhamadiyah Ngawi yang telah mengklaim seluruh asset milik Masjid Al-Iman dari tangan warga.Ratusan warga yang mengadu tersebut dikoordinatori Suwarsono Widodo sebagai ketua takmir masjid sekaligus Kepala Desa Pakah dan Kyai Jafar Rohmad sebagai imam masjid langsung diterima Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi untuk melakukan negoisasi permasalahan selama ini.
“Tujuan kita datang di gedung dewan ini bersama jamaah tidak lain untuk menolak sosialisasi Muhamadiyah lewat selebaran bahwa mereka menganggap telah memiliki masjid dan seluruh asset yang ada,” terang Jafar Rohmad.
Urainya, konflik yang timbul diawali peristiwa pada 1 Oktober 2013 lalu dimana pihak Muhamadiyah melakukan sosialisasi lewat selebaran kepada warga sekitar Masjid Al-Iman.
Selebaran yang dimaksud ini berisi uraian bahwa masjid demikian juga asset didalamnya sudah menjadi hak milik Muhamadiyah yang telah diterima dalam bentuk wakaf dari Yayasan Imam Taberi.
Dimana selama perselihan terjadi posisi Yayasan Imam Taberi sejak awalnya merasa telah punya hak atas Masjid Al-Iman beserta seluruh asetnya. Alasanya, awal berdirinya masjid itu sekitar tahun 1945 atas prakarsa almarhum Imam Taberi dan dilaksanakan oleh almarhum Diposentono.
Namun demikian sesuai fakta yang ada pembangunan masjid itu sendiri didanai oleh almarhum Diposentono sekeluarga beserta masyarakat Desa Pakah. Akan tetapi seiring perjalanan waktu keturunan dari pemrakarsa tersebut justru mendirikan Yayasan Imam Taberi.
Dengan dasar yayasan yang telah didirikan itu, Yayasan Imam Taberi berbuat semaunya terhadap keberadaan masjid tanpa mengindahkan apa kehendak jamaah yang notabene warga masyarakat Desa Pakah.
Yang sangat disayangkan Jafar Rohmad dengan timbulnya konflik tersebut tidak lain apa yang menjadi dasar atas kepemilikan Muhamadiyah selama ini atas masjid beserta seluruh asetnya.
“Padahal masjid itu milik warga semuanya dan berdiri diatas tanah wakaf dan itu bisa dibuktikan dari siapa wakifnya, selain itu sejak dari awal keberadaan jamaah yang ada bukan atas satu aliran ataupun madzhab akan tetapi milik seluruh umat Islam,” beber Jafar Rohmad.
Tambahnya, sekarang ini didepan areal masjid sejak di klaim Muhamadiyah telah dibangun sebuah sekolahan yang dinamakan SMP Muhamadiyah 6 Ngawi padahal tanah tersebut dulunya wakaf dari Sutarni yang diserahkan kepada warga untuk kepentingan Madrasah Diniyah.
Sementara ujar Muhamad Tohir salah satu warga setempat kalau konflik tersebut tidak cepat diselesaikan akan berakibat fatal dikemudian hari.
“Bisa saja yang terjadi melebihi kejadian pada 2011 lalu, kalau hal ini tidak ada jalan keluarnya,” ungkapnya.
Kemudian Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi menegaskan selaku wakil rakyat akan memediatori konflik antara jamaah Masjid Al-Iman dengan Muhamadiyah agar secepatnya rampung dengan melibatkan stakeholder yang ada. (pr)
1 comments:
sangat disayangkan berita ttg konflik pakah Ini lolos uji oleh pemred sinar ngawi, dimana berita itu tidak mencerminkan prinsip berita yg cover bold side. hal ini dilihat dari pelaporan reporter dilapangan yg tidak berimbang. Guna menjunjung tinggi Prinsip jurnalistik, dimohon ada langkah kongrit buat mecari sumber dari pihak yg kontra guna menjadikan berita ini keluar dari lingkup berita yg tak berimbang. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih Dan semoga sinar ngawi bisa menjadi pioner berita ngawi.
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda