media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 01 November 2013

Home > > Tes Kompetensi K2 Jadi Ajang Penggemukan Pejabat

Tes Kompetensi K2 Jadi Ajang Penggemukan Pejabat

Unduh soal-soal tes CPNS

NGAWI™ Kabar kabur ataukah informasi tersebut benar adanya membuat tensi memanas jelang pelaksanaan tes uji kompetensi tenaga honorer kategori II (K2) yang dilaksanakan pada 3 November 2013 mendatang. Pastinya kabar ‘sogokan’ didasari sistem kompetisi duit sudah tidak menjadi barang tabu untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Praktek semacam itu tidak bisa dilepaskan dari para brokers yang bergentayangan dengan memasang tarif fantastis mulai Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. Tidak pelak hanya bikin telinga menjadi panas dikalangan publik maupun peserta K2 sendiri yang betul-betul tulen tanpa sepeser rupiah.

Seperti yang diungkapkan salah satu nara sumber yang mewanti-wanti untuk tidak disebut namanya, dirinya menjelaskan tes komptensi tersebut sudah jelas tingkat kelulusanya maksimal hanya 30 persen, kalau publik mau tahu ada 15 persen merupakan barang titipan pejabat di Kabupaten Ngawi entah itu BKD ataupun lainya dengan tarif menyesuaikan yang artinya siapa berani menawar lebih tinggi maka ditetapkan sebagai peserta lolos nantinya.

“Seperti diketahui tes kompetensi tersebut hanya formalitas, bau busuk sudah tercium maka dari itu ujian ini bisa dikatakan program penggemukan pejabat,” terang nara sumber, Jum’at (01/11).

Selebihnya dia menilai K2 yang ada di wilayah Ngawi kalau ditilik kebelakang tidak bisa dilepaskan dari keserakahan pejabat yang bermanuver untuk kepentingan pribadi. Urainya, fakta tertulis sudah jelas terpampang di Kabupaten Ngawi dengan diterbitkanya Surat Edaran (SE) Bupati sebanyak tiga kali.

Yang pertama Surat Bupati Ngawi Nomor 188/1703/415.021/2001, disusul Surat Bupati Ngawi Nomor 188/221/415.021/2003 dan Surat Bupati Nomor 188/1125/415.021/2005. Ketiga SE Bupati ini berisi larangan kepada semua jajarann unit kerja Pemkab Ngawi untuk menambah atau mengadakan perjanjian kontrak kerja baru staf administrasi dan sejenisnya baik Sukwan, Honda, PTT dan GTT. Jelasnya, ditambah lagi secara nasional munculnya PP Nomor 43 Tahun 2007 perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.

“Nyatanya ketiga surat itu tidak digubris oleh mereka buktinya dilanggar sendiri, akibatnya baru ketahuan sekarang bagaimana nasib K2 kalau kelulusanya maksimal hanya 30 persen terus bagaimana K2 yang sudah mengabdikan diri lumayan lama dan itupun sebagian dipermainkan oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Penjelasan nara sumber tersebut memang sesuai dengan apa yang dirasakan oleh Didik Kuntono, seorang tenaga didik berstatus K2 yang sudah 10 tahun mengajar di SDN Jururejo II, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota.

Kupasnya, menghadapi uji kompetensi atau dirinya mengatakan tidak lebih dari uji nasib, dirinya hanya pasrah tanpa mampu berbuat banyak. “Kalau berusaha saya kira sudah jelas, akan tetapi bilamana dibalik ujian nanti ada suatu permainan ya pasrah saja terhadap nasib ini,” tuturnya.

Sementara pada tes kompetensi K2 mendatang di Kabupaten Ngawi menurut Irwan Budiarto Kasubdit Pengadaan BKD bakal diikuti 515 peserta terdiri tenaga guru ada 369 orang, tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 122 orang.

Dan materi ujianya sendiri ada dua macam meliputi tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi sedang lokasi ujian sendiri akan ditempatkan di SMAN I Ngawi Jalan Teuku Umar No 10.

Kemudian menyangkut rumor tes kompetensi K2 yang penuh intrik permainan duit, Irwan langsung membantahnya kalau pada ujian kali ini benar-benar bersih bukan berati tes sebelumnya misalkan CPNS dipenuhi kasus penyuapan.

“Kalau isu-isu boleh jadi ada ya, tapi sampai saat ini sesuai keyakinan kami tidak ada kecurangan karena penyusun soal untuk TKD sendiri dari konsorsium perguruan tinggi secara nasional sedangkan TKB penyusunya dari tiga kementerian yakni dari Kemendiknas, Kemenkes dan BKN,” pungkasnya. (pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda