NGAWI™ Peringati hari anti korupsi, puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi melakukan aksi demo di depan gedung Kejari Ngawi dan DPRD setempat. Dengan membawa patung tikus, mereka berorasi yang berisi hujatan terhadap lembaga adhyaksa yang dianggap lamban tangani korupsi sepanjang tahun 2013,(09/12),
“Kita menuntut terhadap Kejari Ngawi bahwa sampai hari ini tidak ada satupun kasus korusi yang berhasil diungkap, kalau toh ada itu hasil limpahan dari kepolisian,” terang Khozinul Anwar, Korlap PMII Cabang Ngawi.Tegasnya, pihak Kejari selama ini hanya melakukan pengumpulan data maupun keterangan tanpa disertai tindakan penjeratan hukum terhadap pelaku korupsi di wilayah Ngawi. Bahkan tidak ada satupun tindak responsive dari Kejari sesuai kasus yang terjadi di beberapa lembaga Negara lainya.
Seperti kasus DAK yang melilit Diknas Ngawi demikian juga kasus BP3 tanpa bisa menemukan aktor utamanya. Tambah Khozinul, landainya penanganan kasus korupsi oleh Kejari Ngawi bisa dimungkinkan antara unsur kesengajaan maupun kurang nyali dalam melakukan penegakan hukum diwilayah kerjanya.
Sehingga adanya praktek korupsi diakui atau tidak sangat merugikan masyarakat. Bahkan dalam orasinya disebutkan, ada beberapa proyek yang bersumber dari DAK maupun DAU dari pemerintah daerah maupun propinsi yang rawan terjadi penyunatan anggaran.
Kemudian aksi PMII ini dilanjutkan menuju kantor DPRD Ngawi dengan membakar patung tikus sambil berorasi tudingan atas legislative setempat sangat lemah dalam menanggapi aspirasi rakyat.
“Bahwa anggota dewan sangat identik dengan tindak korupsi, mereka bersengkokol terhadap proyek-proyek di Ngawi ini, kalau tidak mau disebut terlibat ayo segera ambl tindakan berantas korupsi,” urai Khozinul Anwar.
Sementara Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi dalam menanggapi aksi PMII akan terus mengawasi produk keputusan Bupati. Menyangkut DAK SMP pihaknya sedang mengkaji dan terus menelusuri kasus tersebut sesuai perannya sebagai legislasi.
Dan diakui juga menyangkut pengadaan barang dan jasa selama ini yang lewat LPSE hanya 60 persen dari totalnya termasuk eprok dan non eprok.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda