media online pemberitaan kabupaten ngawi
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 28 Desember 2013

Home > > Kadishubkominfo Ngawi Jadi Saksi Kasus Rekrutmen CPNS

Kadishubkominfo Ngawi Jadi Saksi Kasus Rekrutmen CPNS

Pengumuman kelulusan CPNS Kab/kota

NGAWI™ Didampingi salah satu stafnya, Yulianto Kusprasetyo Kepala Dishubkominfo Kab.Ngawi, dipanggil pihak penyidik dengan kapasitas sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer yang mencapai hampir seribu orang di lingkup kantor kedinasanya serta di UPTD Terminal Kertonegoro Ngawi era tahun 2009-2010,(27/12).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat Dishubkominfo itu kita sudah menemukan titik terang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan ada yang kita tetapkan sebagai tersangkanya,” terang AKP Budi Santoso Kasatreskrim Polres Ngawi.

Kasatreskrim membenarkan, kapasitas Yuli memang sebagai saksi dengan dicecar sekitar 30 pertanyaan. Imbuhnya, saat terjadinya kemelut perekrutan tenaga honorer empat tahun lalu, Yulianto sendiri memang belum menduduki kursi kepala di Dishubkominfo.

“Dia (Yuli-red) sekali lagi hanya sebagai saksi karena sekarang ini sebagai kepalanya Dishubkominfo kan dia makanya wajar kalau kita periksa untuk melengkapi data-data sebelumnya dan untuk saat ini, korban penipuan sesuai data kami sudah ada 400 orang, mereka dimintai uang, mulai Rp 10 juta - Rp 15 juta per orang,” ungkap AKP Budi Santoso.

Sementara Yulianto sendiri seusai menjalani pemeriksaan mengatakan dirinya akan selalu siap kapan saja seandainya pihak penyidik memerlukan keteranganya lagi guna mengungkap perekrutan tenaga honorer diluar K1 maupun K2.

“Karena sekarang ini yang menjabat Dishubkominfo itu saya secara jelas akan diperiksa oleh petugas, dan tadi inti pertanyaanya seputar SK Bupati terkait rekruitmen tenaga honorer di luar K1 dan K2 itu ada apa tidak? Saya jawab tidak ada,” beber Yulianto.

Selain itu Yulianto yang mantan Kepala KLH Kabupaten Ngawi demikian juga Camat Gerih mengakui kalau sewaktu kasus tersebut mencuat atau sebelumnya termasuk proses perekrutan dirinya sama sekali tidak tahu.

“Tadi juga ada pertanyaan SK Kepala Dinas ada apa tidak? Saya menjawab ini masih dicari. Tetapi setahu saya SK itu memang tidak ada. Kemudian ditanya soal surat tugas yang ditanda tangani Kepala Dinas ketika itu. Saya jawab tidak ada,” katanya.

Kemudian Mukhson Hariyadi Koordinator Bhirawa Ngawi mengharapkan kepada korps baju coklat tersebut untuk mengungkap kasus secara terang-terangan jangan sampai ada pihak yang dirugikan termasuk ratusan orang yang sudah menyetorkan upeti ke oknum Dishubkominfo Kabupaten Ngawi.(pr)

Berita Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Terima-kasih atas partisipasi anda