NGAWI™ Pada malam pergantian tahun baru 2014 setidaknya 35 unit motor berknalpot brong langsung diamankan Satlantas Polres Ngawi guna antisipasi pengendara motor ugal-ugalan. Dari hasil razia tersebut, mayoritas pemiliknya masih berusia belasan tahun bahkan diantara mereka terlihat masih seusia pelajar SD, (31/12).
“Sesuai aturan, tidak diperkenankan sepeda motor dimodifikasi menggunakan knalpot 'brong' dan sejenisnya, apalagi menghadapi malam tahun baru, kami akan amankan mereka dan sejak kemarin hasil operasi kita sudah mengamankan ratusan motor pakai berknalpot modifikasi itu,” terang AKP Lamudji Kasatlantas Polres Ngawi..Usai menyita, para pemilik kendaraan dimintai keterangan oleh polisi. Mereka juga diberikan surat tilang serta tidak diperkenankan mengambil sepeda motor jika belum menyelesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Para pelanggar itu harus melalui sidang tilang terlebih dahulu, kemudian para pelanggar juga harus melengkapi knalpot sesuai standartnya, spion dan berbagai perlengkapan standart kendaraan roda dua lainnya, sebelum dilengkapi, kami tak akan mengembalikan kendaraan apapun alas an mereka,” tukasnya.
Ketika razia tepat diperempatan Kartonyono tersebut, puluhan polisi sengaja mencegat motor knalpot brong bahkan ada beberapa pengendara nekat melarikan diri namun atas kesiapan petugas akhirnya berhasil diamankan.
Tidak sedikit remaja yang telah tertangkap tangan memakai motor yang bikin bising telinga tersebut meminta maaf dan memohon tidak menyita kendaraan. Namun, polisi bergeming dan tetap membawanya ke pos polisi untuk dilakukan proses hukum pada tanggal 10 dan 11 Januari 2014 mendatang.
Sementara pada pengamanan malam tahun baru 2014 ini jajaran Satlantas Polres Ngawi menerjunkan 144 personelnya ditambah dari Yon Armed 12 Angicipi sebanyak 30 personel, Kodim 0805 menerjunkan 60 personel dan CPM sebanyak 10 anggota.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda