NGAWI™ Meski waktu baru menunjukan pukul 05.00 WIB, setidaknya riuan PNS memadati Alun-Alun Merdeka Ngawi guna diambil sumpah dan janji jabatan sebagai abdi Negara. Sesuai data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Ngawi yang mengikuti sumpah jabatan PNS tersebut ada 6.439 orang yang diangkat dari tahun 2001 hingga 2012, (17/12).
Ribuan PNS itu terdiri dari lingkup beberapa satker seperti kepala UPT beserta stafnya, kasek, guru, tenaga kesehatan dan kepala Puskesmas. “Ini memang ada keteledoran saja dari kita yang menangani dan tidak memahami PP RI No. 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji pegawai negeri sipil, dan ketika saya masuk di BKD dan melihat belum adanya sumpah maka kita agendakan hari ini,” jelas Djono, Kepala BKD Kabupaten Ngawi.Sedangkan pengambilan sumpah janji ribuan PNS dilakukan pada waktu pagi buta ulas Djono, hanya untuk menguji tingkat kedispilinan serta loyalitas sebagai PNS. Menyangkut sejumlah PNS yang ketahuan mangkir dari agenda sumpah janji ancamnya akan dikenakan hukuman tingkat sedang sesuai PP No. 53 Tahun 2010 tentang sangsi PNS.
Sedangkan Ir Budi Sulistyono Bupati Ngawi kilasnya, pengambilan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap individu PNS sebagaimana yang diatur PP No.43 Tahun 1999 atas perubahan PP No.8 Tahun 1974 tentang pokok kepegawaian.
Meski pengambilan sumpah janji PNS sangat terlambat dilakukan namun sejak 2010 lalu pihaknya mampu merangkak mengatasi tiga krisis sekaligus seperti anggaran, sumber daya manusia dan keterpaduan.
Kemudian di tahun 2013 ini tegas Bupati Ngawi, ada beberapa kegiatan yang patut diacungi jempol atas kinerja birokrasi Pemkab Ngawi. Ada sederet penghargaan yang diraih Pemkab Ngawi secara nasional mulai Dokter teladan, Guru teladan, PHBS, Transmigrasi Award, Adipura, KB Award, Sertifikasi ISO dan Investment Award.
Meski demikian kritis Bupati Ngawi, sesuai perkembanganya baik secara politik maupun tatanan pemerintahan secara nasional ada masa fluktuasi masih mencari komposisi aturan yang pas dengan terus bereksperimen.
Kemudian menyangkut tujuan riil dari pengambilan sumpah janji PNS tersebut ulas Ir Budi Sulistyono, agar setiap individu PNS selalu taat dan setia kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disinggung mengenai kebobrokan oknum PNS yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Ngawi seperti tindak amoral pihaknya akan terus melakukan pembenahan.
“Apalagi akhir ini ada PNS yang melakukan tindak asusila makanya secara makro dan salah satunya pengambilan sumpah janji pegawai yang dilakukan agar menjauhi dari perilaku seperti itu, namun kalau mereka secara jelas melakukan hal tersebut dalam asusila maka kita akan memberikan sangsi tegas,” beber Bupati Ngawi.(pr)
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda