NGAWI™ Rupanya sikap Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Ngawi tidak main-main dalam melakukan pengawasan Pemilu 2014. Terbukti, salah satu baliho milik Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang bergambar ketua umumnya Sutiyoso memakai atribut Militer yang terpampang di Jalan Trunojoyo Ngawi langsung ditertibkan, Rabu (15/01).
Namun langkah tegas Panwaskab tersebut membuat geram Udi Sumardono sebagai ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Ngawi. Pasalnya, penertiban yang dilakukan Panwaskab Ngawi dinilai sangat sepihak karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya seperti surat resmi berupa tegoran.
“Sebetulnya dulu itu tidak ada larangan dan dia (Sutiyoso-red) betul-betul seorang purnawirawan jenderal bukan tukang becak dan dalam kalimatnya disebutkan purnawirawan, dan sikap Panwaskab Ngawi melakukan penertiban yang mendadak sebetulnya kami sangat keberatan sekali karena memaksa akhirnya kami mengalah,” kesal Udi Sumardono.
Meski demikian Udi selaku ketua DPK PKPI Ngawi tetap akan melakukan tindakan guna memperoleh keadilan atas sikap Panwaskab tersebut. Langkah yang bakal diambil selaku pengurus partai PKPI, Udi Sumardono akan secepatnya melayangkan surat keberatan kepada KPUD Ngawi, Panwaskab dengan tembusan Panwaslu, Polres Ngawi dan Bupati Ngawi.
“Mereka datang dengan petugas yang banyak kayak kita penjahat saja makanya ini soal partai kami akan melibatkan pengurus PKPI pusat dan kami tegaskan sekali lagi Pak Sutiyoso ini memang seorang jenderal dulunya ,” jelasnya lagi.
Akhirnya baliho PKPI bergambar Sutiyoso memakai seragam TNI tersebut langsung di blok dengan cat warna putih oleh salah satu simpatisan PKPI Ngawi.
Sementara ditempat yang sama Suyatno Ketua Panwaskab Ngawi menjelaskan tindakan yang dilakukan lembaganya dengan melakukan penertiban terhadap baliho partai bergambar tokoh politik memakai atribut TNI sudah sesuai dengan prosedur selaku pengawas pemilu. Diakuinya, langkah penertiban tersebut tidak lepas dari informasi sebelumnya dari masyarakat.
“Memang sejak pagi tadi sudah ada informasi terkait gambar partai berbau militer itu, dan sebelumnya kita suruh untuk menurunkan dari internal partainya kalau mereka ngotot maka kita kerjasama dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti,” ungkap Suyatno.
Untuk lainya terkait pelanggaran partai menuju Pemilu 2014 bebernya sampai sejauh ini sudah ada 20 laporan dari 5 wilayah kecamatan. Pelanggaran yang ditemukan dilapangan jelas Suyatno rata-rata berupa baliho maupun gambar caleg yang dipasang ditempat yang tidak semestinya seperti dipaku dipepohonan.(pr).
0 comments:
Posting Komentar
Terima-kasih atas partisipasi anda